Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Belum Juga Keluar, Apa Alasannya?

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Belum Juga Keluar Apa Alasannya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Belum Juga Keluar Apa Alasannya

Kotaku.id – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 belum juga diumumkan. Padahal, tinggal menghitung 4 hari lagi batas pengumuman. Yakni dari jadwal awal tanggal  6 sampai dengan 15 Desember yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

Kondisi ini membuat para guru honorer terutama kategori pelamar prioritas satu (P1) yang sebenarnya tinggal menunggu penempatan bertanya-tanya.

“Heran ya, sejak pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021 sampai 2023, pengumumannya selalu tidak tepat waktu,” tegas Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).Heti Kustrianingsih, Senin (11/12).

Dia menjelaskan ada banyak guru P1 yang merasa kesal karena selalu disodorkan dengan beragam drama menjelang pengumuman. 

Mereka tidak habis pikir mengapa rakor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dilaksanakan ketika jadwal pengumuman mulai dilaksanakan.

Ada dugaan jika pengumuman ini sengaa diulur-ulurnya waktunya karena terkait anggaran. Bisa jadi ada banyak permintaan dari kepala daerah untuk meminta waktu pengumumannya kepada rakot Kemendikbud.

Oleh sebab itu, salah satu jalannya yaitu dengan pemberlakuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

“SKTT jadwalnya kan sampai 22 Desember ya. Otomatis pengumuman Januari 2024,” tegasnya.

Jika sudah seperti, maka penerapan NIP dan SK PPPK bisa melewati bulan April 2024. Otomatis PPPK 2023 tidak dapat menikmati dana tunjangan hari raya (THR), bahkan tidak bisa merasakan gaji ke-13.

“Kalau kami melihat ini kembali ke anggaran sih ya. Pemda belum siap menggaji PPPK 2023, makanya ada upaya seperti itu. Mekanisme dibuat jadi rumit,” ucap Heti.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri secara terus-menerus memproses pengolahan data seleksi PPPK.

Berdasarkan gagasan Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, hasil seleksi PPPK teknis dan tenaga kesehatan (nakes) sebagian besar sudah berhasil diolah dan telah selesai ditandatangani oleh kepala BKN.

Diketahui, tercatat untuk PPPK teknis sudah mencapai 190 instansi yang sudah ditandatangani hasilnya. PPPK nakes ada sebanyak 180 instansi.

Sementara itu, untuk instansi lainnya masih ada yang menunggu hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT). 

Ada juga instansi yang masih menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data, dan lain sebagainya.

“Kalau sudah selesai ditandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik,” tegas Deputi Suharmen, Senin (11/12).

Bagaimana dengan hasil seleksi PPPK guru? Menurut Deputi Suharmen, sampai sekarang ini BKN secara resmi belum menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai SKTT dari pihak terkait yaitu Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Akan tetapi, BKN sudah resmi meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya. “Untuk guru honorer mohon ditunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek,” tegasnya.

Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi juga menambahkan durasi pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang masih tetap tanggal 6 sampai dengan tanggal 15 Desember 2023.

Masih ada waktu sampai dengan 15 Desember terutama untuk instansi yang tidak mengadakan SKTT.

“Ditunggu saja ya. Honorer bisa memantau di akun SSCASN dan laman instansi yang dilamar. BKN juga mengekspos hasilnya di medsos BKN ya,” tegasnya.

Namun, sampai sekrang ini banyak tenaga honorer yang merasa waswas dengan hasil seleksi PPPK 2023. 

Mereka mengaku merasa bingung instansinya tidak melaksanakan SKTT, tetapi sampai dengan hari ini belum juga diumumkan hasilnya.

Demikian pembahasan tentang hasil seleksi PPPK Guru 2023 yang tak kunjung keluar. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat bagi Anda.

Berita Terkait

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Secara Resmi PPPK R2,R3 dan R4 Akan diangkat Menjadi PPPK, TInggal menunggu Waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan

Berita Terbaru

Blogging

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Teh Hijau Baik untuk Tubuh

Minggu, 15 Feb 2026 - 07:51 WIB

Pendidikan

Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:04 WIB