Jangan Sampai Salah! Begini Tata Tertib Tes SKB CPNS Kemenkumham 2023
Kotaku.id – Jangan Sampai Salah! Begini Tata Tertib Tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 – Pemberitahuan resmi terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui surat resmi berkode SEK-KP.02.01-783 yang telah disampaikan secara terbuka melalui situs web resmi instansi tersebut. Melalui komunikasi resmi ini, terungkap informasi terkait pedoman dan peraturan mengenai pakaian yang harus dipatuhi oleh para peserta seleksi CPNS Kemenkumham 2023 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 10 Desember 2023.
Dalam pengumuman yang telah diberikan, terdapat rincian mengenai norma-norma dan pedoman berpakaian yang harus diikuti oleh mereka yang berminat mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2023. Penjelasan tersebut khususnya ditujukan kepada calon pelamar CPNS Kemenkumham 2023 yang memiliki kualifikasi pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SLTA) dan berkeinginan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan di lingkungan Kemenkumham.
Tata Tertib Tes SKB CPNS Kemenkumham 2023
Berikut adalah pedoman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Tahun Anggaran 2023.
1. Identifikasi Calon Peserta SKB Kesamaptaan
Calon peserta adalah mereka yang telah mendaftar untuk Seleksi Pengadaan CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023. Mereka yang memiliki nomor registrasi dan nama tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini harus memenuhi kualifikasi pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SLTA) dengan spesialisasi jabatan Penjaga Tahanan.
2. Lokasi Pelaksanaan SKB Kesamaptaan
Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang dilamar oleh masing-masing calon.
3. Kehadiran Peserta dan Konsekuensinya
Calon peserta wajib hadir pada waktu dan tempat yang telah dijadwalkan. Kehadiran yang tidak sesuai dengan jadwal atau alasan yang tidak jelas akan mengakibatkan ketidakmendapatkan nilai SKB Kesamaptaan atau diberikan nilai 0 (nol).
4. Pembatasan Perubahan Jadwal dan Lokasi
Calon tidak diperkenankan mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan yang telah ditentukan oleh Panitia, tanpa memandang alasan apapun.
5. Kewajiban Kehadiran Tepat Waktu
Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan dimulai untuk memastikan kelancaran proses seleksi.
6. Surat Pernyataan Kesehatan dan Kesiapan
Calon diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan kondisi kesehatan yang baik dan kesiapan untuk mengikuti SKB Kesamaptaan. Surat pernyataan tersebut harus dibawa dan diserahkan pada saat pelaksanaan SKB Kesamaptaan.
Tata Tertib Tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 Lebih Lanjut
1. Perlakuan Khusus untuk Pelamar Wanita Hamil/Mengandung
Bagi calon pelamar wanita yang sedang hamil atau mengandung, tidak akan ada perlakuan khusus selama pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan Badan (SKB Kesamaptaan) CPNS Kemenkumham 2023. Meskipun demikian, apabila calon pelamar tetap bersedia mengikuti seleksi, diharapkan untuk menyusun surat pernyataan.
Pernyataan tersebut harus mencakup kesediaan calon pelamar untuk menanggung segala risiko yang mungkin terjadi selama persiapan, pelaksanaan, dan pasca mengikuti SKB Kesamaptaan. Selain itu, calon pelamar diharapkan tidak akan melakukan tuntutan apa pun kepada panitia. Detail format surat pernyataan dapat diakses melalui Lampiran III pada pengumuman, dengan tautan: Surat Pernyataan Hamil.
2. Pengukuran Tinggi Badan Sebagai Persyaratan
Sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan, calon pelamar akan menjalani pengukuran tinggi badan. Ketidakmemenuhi tinggi badan minimal dapat mengakibatkan diskualifikasi, dengan persyaratan tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita.
3. Klarifikasi Tentang Kelulusan
Penting untuk dicatat bahwa kelulusan merupakan hasil dari prestasi calon pelamar sendiri. Pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun dianggap sebagai tindakan penipuan dan bukan tanggung jawab panitia.
4. Tanggung Jawab Calon Pelamar
Setiap kesalahan atau kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab calon pelamar.
5. Proses Seleksi Tanpa Biaya
Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum tahun 2023 dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran tahun 2023 tidak memerlukan biaya.
6. Aturan di Lokasi Pelaksanaan SKB Kesamaptaan
Calon pelamar diminta untuk tidak memarkir kendaraan bermotor di area tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan. Pengantar atau orang tua calon pelamar tidak diperkenankan masuk atau menunggu di lokasi ujian.
7. Tanggung Jawab Biaya Transportasi dan Akomodasi
Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti kegiatan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan menjadi tanggung jawab masing-masing calon pelamar.
Keputusan panitia bersifat final dan juga tidak bisa diganggu gugat. Calon pelamar disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi melalui:
- Laman resmi: https://casn.kemenkumham.go.id
- Akun media sosial:
- Twitter: @CASNkumham
- Instagram: @birowaisetjenkumham
Demikianlah informasi terkait prosedur dan persyaratan Seleksi Pengadaan CPNS Kemenkumham 2023. Kami berharap agar setiap calon pelamar dapat memahami dengan baik setiap poin yang telah disampaikan. Jika terdapat pertanyaan atau keclaran, silakan menghubungi panitia seleksi melalui sumber resmi yang telah disediakan.
Kami mengingatkan bahwa seluruh tahapan proses seleksi dilakukan tanpa dipungut biaya, dan setiap langkah harus diikuti dengan itikad baik dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Keputusan panitia bersifat final, dan kami berharap semua calon pelamar dapat menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan semangat yang tinggi.
Terima kasih atas partisipasi dan perhatian Anda. Semoga berhasil dalam mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS Kemenkumham 2023. Tetaplah memantau informasi terbaru melalui laman resmi dan media sosial yang telah disediakan untuk mendapatkan update yang akurat dan tepat waktu.