Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Siap-Siap! Lowongan CPNS dan PPPK Besar-Besaran Tahun Depan 2024

Siap-Siap! Lowongan CPNS dan PPPK Besar-Besaran Tahun Depan 2024

image 79
image 79

Kotaku.id Siap-Siap! Lowongan CPNS dan PPPK Besar-Besaran Tahun Depan 2024 – Mulai tahun 2024 mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merencanakan pelaksanaan rekrutmen berskala besar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk CPNS dan PPPK. Pengumuman mengenai peluang ini khususnya ditujukan bagi para lulusan baru yang memiliki keahlian di bidang digital.

Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini dirancang untuk formasi digital dengan tujuan utama menargetkan individu yang baru menyelesaikan pendidikan mereka. Khususnya, para penerima akan diarahkan untuk terlibat dalam upaya digitalisasi proses birokrasi. Penting untuk dicatat bahwa peluang ini terbatas pada posisi-posisi tertentu yang menunjukkan pertumbuhan positif dan bukan pada posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan keahlian teknis.

Lowongan CPNS dan PPPK Besar-Besaran Tahun Depan

Lowongan CPNS dan PPPK Besar-Besaran Tahun Depan
Lowongan CPNS dan PPPK Besar-Besaran Tahun Depan

“Mencermati progres positif dan juga stagnansi dalam sebuah pertumbuhan, kita berhasil memetakan wilayah yang saat ini mengalami pertumbuhan positif dan yang mengalami sebuah stagnansi pertumbuhan dari nol. Terdapat sejumlah usulan formasi kepala daerah yang tidak mendapatkan persetujuan, sebagian besar disebabkan oleh ketidaksesuaian antara permintaan akan perawat dan usulan tenaga teknis di puskesmas.

Oleh karena itu, fokus rekrutmen masih diarahkan pada tenaga guru, dosen, dan sektor kesehatan. Ditekankan bahwa penambahan tenaga teknis fungsional dan teknis pelaksana tidak diizinkan, sebagaimana ada beberapa yang telah digantikan oleh solusi digital,” demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam kutipan dari sumber Antara pada Senin (11/12/2023).

Menyimak dari perspektif undang-undang terbaru, terdapat berbagai terobosan yang diantisipasi, termasuk peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki fleksibilitas yang lebih besar. Salah satu contoh adalah kemampuan seseorang untuk menduduki jabatan kepala dinas setelah mengikuti pelatihan pekerjaan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak terbatas pada penyelesaian diklat semata.

Meski begitu, sebelumnya kami telah menginformasikan bahwa bulan lalu terdapat sejumlah lulusan baru yang siap untuk mengisi beragam posisi, sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi birokrasi, terutama di bidang talenta digital dan akuntansi,” ujar Menteri PANRB.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah merancang skema rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan setiap tiga bulan, melibatkan perubahan signifikan dari pola rekrutmen sebelumnya yang hanya dilakukan satu hingga dua tahun sekali.

Azwar Anas menjelaskan bahwa jarak waktu yang singkat antar rekrutmen ini sesuai dengan tujuh agenda reformasi dan transformasi yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perekrutan ASN 2024

Dia memberikan contoh situasi sebelumnya sebagai ilustrasi. Sebagai contoh, pada bulan Januari, pensiun dilakukan, dan dua tahun kemudian, rekrutmen Aparatur Sipil Negara baru dimulai. Akibatnya, tenaga honorer diangkat untuk mengisi kekosongan.

Anas juga menekankan, “Sekarang, kita dapat mencatat dengan jelas siapa yang akan segera memasuki masa pensiun, dan perekrutan akan dijalankan secara berkala setiap tiga bulan”. Kami sedang berkoordinasi secara intensif dengan kementerian/lembaga tingkat tinggi. Tujuannya agar kekosongan tidak diisi oleh tenaga honorer, tetapi langsung diisi oleh Aparatur Sipil Negara.”

Meskipun rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara rutin, jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah pensiunan. Sebagai contoh, di Kementerian Keuangan, jika ada 600 orang yang pensiun, hanya 200 orang yang akan diterima, karena tenaga teknis akan disesuaikan dengan proses digitalisasi.

Selain itu, ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PANRB untuk mengatur tenaga non-ASN atau honorer. Hingga Desember 2024, target mereka adalah mengatur 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.

Anas juga berencana untuk meningkatkan efisiensi struktur melalui perampingan eselon dua. Ini melibatkan pengurangan sekitar 1.200 tenaga dan diharapkan dapat menghemat biaya birokrasi hingga Rp8 triliun.

PPPK 2023 Belum Saja Dirilis, Ini Kata BKN

PPPK 2023 Belum Saja Dirilis, Ini Kata BKN
PPPK 2023 Belum Saja Dirilis, Ini Kata BKN

Pemberitahuan mengenai hasil ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dijadwalkan akan dipublikasikan mulai hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023, hingga Jumat, tanggal 15 Desember 2023. Meskipun demikian, hingga hari Kamis, tanggal 1 Desember 2023, pukul 12.00, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan hasil tes PPPK tahun 2023.

Calon peserta PPPK 2023 telah berupaya untuk mengakses platform Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) individu mereka dengan harapan dapat mengetahui pengumuman tes mereka. Mereka juga telah mencoba mengecek informasi tersebut di situs resmi masing-masing instansi terkait. Namun, sayangnya, pengumuman hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 masih belum dirilis.

Dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian ini, para pelamar tentu merasakan kecemasan karena belum ada kejelasan apakah mereka lulus atau tidak. Perlu dicatat bahwa jadwal pengolahan nilai hasil kompetensi tes peserta berlangsung mulai tanggal 30 November hingga 9 Desember 2023. Oleh karena itu, pada kenyataannya, proses pengolahan hasil tes masih berlangsung.

Pada Rabu, tanggal 6 Desember 2022, Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, memberikan respons terkait perkembangan terkini. Suharmen mengungkapkan bahwa penundaan dan ketidakseragaman pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 terjadi karena kesiapan data dari masing-masing instansi tidak seragam.

Demikianlah gambaran terkini mengenai pengumuman hasil tes PPPK 2023 yang masih tertunda. Para pelamar diharapkan untuk tetap bersabar dalam menghadapi situasi ini dan menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semua pihak diingatkan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh ketidakseragaman kesiapan data instansi, dan proses pengolahan hasil tes masih berlangsung hingga tanggal 9 Desember 2023. Terus pantau informasi resmi dari BKN untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai status tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan