Beasiswa IASP 2024 Diperpanjang Sampai Akhir Maret, Simak Berikut Lebih Jelasnya!

Daftar isi:
- Beasiswa IASP 2024 Diperpanjang Sampai Akhir Maret
- 1. Status sebagai Dosen Tetap
- 2. Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
- 3. Izin dari Pimpinan Perguruan Tinggi Asal atau Kepala LLDikti
- 4. Gelar Magister dengan Batasan Tahun Kelulusan
- 5. Belum Memiliki Gelar Doktor atau Sedang dalam Proses Pendidikan Doktor
- 6. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris
- 7. Proposal Penelitian
- 8. Surat Penerimaan (LoA)
- 9. Ijazah dan Transkrip Nilai dalam Bahasa Inggris
- 10. Surat Keterangan Dokter
- Beasiswa IASP: Apa yang Ditawarkan?
Kotaku.id – Beasiswa IASP 2024 Diperpanjang Sampai Akhir Maret – Bagi mereka yang belum mendapat kesempatan untuk mendaftar program beasiswa Indonesia-Austria Scholarship Program (IASP) tahun 2024, ada kabar baik yang patut diterima. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Riset telah mengumumkan bahwa pendaftaran program beasiswa tersebut telah diperpanjang. Beasiswa IASP 2024 merupakan kesempatan pendidikan tingkat doktor di lembaga pendidikan tinggi di Austria, yang diperuntukkan khusus bagi dosen tetap yang bekerja di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Beasiswa IASP 2024 Diperpanjang Sampai Akhir Maret
Sebagai langkah untuk meningkatkan kualifikasi para dosen di perguruan tinggi Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kembali membuka kesempatan untuk mendaftar program beasiswa Indonesia – Austria. Persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan aplikasi dalam program ini adalah sebagai berikut:
1. Status sebagai Dosen Tetap
Hal ini menegaskan bahwa pelamar harus memiliki posisi yang stabil sebagai dosen di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dosen yang memiliki status tetap biasanya memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengajar, melakukan penelitian, dan memberikan kontribusi kepada institusi perguruan tinggi.
2. Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) merupakan identifikasi resmi yang diberikan kepada setiap dosen di Indonesia. NIDN ini penting dalam proses administrasi dan pelaporan kegiatan akademik serta penelitian.
3. Izin dari Pimpinan Perguruan Tinggi Asal atau Kepala LLDikti
Sebelum mengajukan permohonan, dosen harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pimpinan perguruan tinggi tempat mereka bekerja atau dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di wilayah masing-masing. Persetujuan ini mengkonfirmasi bahwa perguruan tinggi mendukung partisipasi dosen dalam program beasiswa ini.
4. Gelar Magister dengan Batasan Tahun Kelulusan
Calon penerima beasiswa harus memiliki gelar magister dengan batasan waktu penerimaan tidak lebih dari 5 tahun pada saat mengajukan permohonan. Hal ini menunjukkan bahwa dosen memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dan terkini.
5. Belum Memiliki Gelar Doktor atau Sedang dalam Proses Pendidikan Doktor
Persyaratan ini menegaskan bahwa pelamar tidak boleh memiliki gelar doktor atau sedang dalam proses pendidikan doktor pada saat mengajukan permohonan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada dosen yang belum memiliki gelar doktor untuk mengembangkan kualifikasi akademik mereka.
6. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris
Diperlukan sertifikat atau bukti lain yang menunjukkan kemampuan bahasa Inggris pelamar. Kemampuan berbahasa Inggris diperlukan karena program studi atau penelitian dilakukan di Austria, di mana bahasa pengantar umumnya adalah bahasa Inggris.
7. Proposal Penelitian
Calon pelamar harus menyusun proposal penelitian yang terdiri dari 2-4 halaman, termasuk judul, isi, metodologi, dan jadwal. Proposal ini harus disetujui oleh calon pembimbing/supervisor di perguruan tinggi Austria. Proposal penelitian ini menjadi dasar bagi komite seleksi untuk menilai potensi dan relevansi penelitian yang akan dilakukan.
8. Surat Penerimaan (LoA)
Memerlukan surat penerimaan resmi yang masih berlaku dan tidak memiliki syarat tambahan dari perguruan tinggi yang dituju atau dari calon pembimbing/supervisor di perguruan tinggi tersebut. LoA ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi atau pembimbing di Austria menerima pelamar sebagai mahasiswa atau peneliti.
9. Ijazah dan Transkrip Nilai dalam Bahasa Inggris
Pelamar harus menyalin salinan ijazah dan transkrip nilai dari program magister dalam bahasa Inggris sesuai dengan aslinya. Ini memudahkan komite seleksi dari universitas di Austria untuk memverifikasi kualifikasi akademik pelamar.
10. Surat Keterangan Dokter
Para pelamar harus menyertakan surat keterangan dari dokter di rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa mereka dalam keadaan sehat fisik dan rohani. Ini untuk memastikan bahwa pelamar memiliki kondisi kesehatan yang mampu untuk menjalani studi atau penelitian di luar negeri.
- Tidak Diperkenankan Untuk Melamar di Perguruan Tinggi yang Sama dengan Suami/Istri atau Supervisoryang Sama
Jika pelamar adalah pasangan suami/istri dan memiliki bidang keilmuan yang sama, mereka tidak diperbolehkan untuk melamar di perguruan tinggi yang sama atau memiliki supervisor yang sama. Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik kepentingan atau hubungan profesional.
Beasiswa IASP: Apa yang Ditawarkan?

Program Beasiswa Penuh untuk Studi Master (S2) di Austria (IASP) merupakan inisiatif yang diselenggarakan oleh Pemerintah Austria dengan tujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk mengejar pendidikan tinggi di berbagai universitas ternama di Austria. Manfaat yang diberikan oleh program ini sangat luas, mencakup:
1. Biaya Kuliah Penuh
Ini mencakup seluruh biaya kuliah yang terkait dengan program studi yang dipilih oleh mahasiswa. Dengan kata lain, mahasiswa tidak perlu lagi khawatir tentang biaya kuliah, termasuk biaya registrasi, administrasi, dan lainnya.
2. Biaya Hidup Bulanan
Selain biaya kuliah, program ini juga menyediakan dukungan finansial bulanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mahasiswa selama mereka berada di Austria. Ini mencakup biaya makan, transportasi lokal, akomodasi sederhana, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.
3. Tiket Pesawat Berangkat-Pulang
Program ini tidak hanya memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan di Austria, tetapi juga menyediakan tiket pesawat pulang-pergi dari Indonesia ke Austria dan sebaliknya. Ini memungkinkan siswa untuk melakukan perjalanan ke dan dari Austria tanpa harus mempertimbangkan biaya tiket pesawat.
4. Asuransi Kesehatan
Kesehatan merupakan hal yang penting saat berada di luar negeri, oleh karena itu, program ini memberikan jaminan asuransi kesehatan kepada para penerima beasiswa. Asuransi kesehatan ini akan memberikan perlindungan finansial dalam hal biaya pengobatan dan perawatan kesehatan selama mahasiswa berada di Austria.
5. Tunjangan Akomodasi
Terakhir, program ini juga memberikan bantuan dalam hal penginapan. Meskipun detailnya tidak dijelaskan secara spesifik, tunjangan ini mungkin mencakup biaya sewa atau fasilitas perumahan bagi siswa selama mereka menyelesaikan studi mereka di Austria.
Semoga penjelasan ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang setiap persyaratan yang terdapat dalam pendaftaran beasiswa ini.