Kotaku
Beranda Pendidikan Untuk Guru Ini Dia Jenjang Jabatan Guru PPPK dari Pemula hingga Ahli Utama

Ini Dia Jenjang Jabatan Guru PPPK dari Pemula hingga Ahli Utama

Untitled design 11
Untitled design 11

Kotaku.id - Bagaimana jenjang jabatan guru PPPK, apakah cukup menjanjikan? Sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki jenjang jabatan atau pangkat dan golongan. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, pangkat dan golongan tersebut merupakan jenjang jabatan fungsional dari formasi PPPK.

Dalam salah satu pernyataannya mengungkapkan jika jenjang jabatan fungsional formasi (PPPK) itu ada dua jenis yaitu jabatan fungsional keahlian yang salah satu syaratnya adalah memiliki ijazah sarjana. Dan yang kedua adalah keterampilan yang salah satu syaratnya harus mempunyai ijazah diploma.

Jenjang Jabatan Guru PPPK

Jenjang jabatan guru PPPK
Ini Dia Jenjang Jabatan Guru PPPK dari Pemula hingga Ahli Utama 32

Jenjang jabatan guru PPPK atau pangkat golongan PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 72 Tahun 2020. Di mana dalam peraturan tersebut berbunyi PPPK dikategorikan berdasarkan jabatan, golongan, jenjang jabatan, dan jenjang pendidikan.

Bagi Anda yang ingin melamar menjadi guru PPPK, mengetahui jenjang jabatan guru PPPK tentunya sangat penting. Selain itu, mengetahui golongan yang ada dalam lingkup kerja ini dan berapa besaran gaji guru PPPK juga tidak kalah penting. Pasalnya hal ini akan memberi Anda gambaran terkait kewajiban serta hak besaran gaji yang akan Anda terima nantinya.

Jenis-Jenis Jenjang Jabatan Guru PPPK

Jenjang jabatan guru PPPK
Ini Dia Jenjang Jabatan Guru PPPK dari Pemula hingga Ahli Utama 33

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jenjang jabatan guru PPPK ini terbagi menjadi dua jenis dilihat dari jenjang pendidikannya. Jenjang yang pertama adalah jabatan fungsional keahlian yang salah satu syaratnya harus memiliki ijazah sarjana. Sedangkan jenis jenjang jabatan guru PPPK yang kedua adalah ketrampilan yang salah satu persyaratan harus mempunyai ijazah diploma.

Berikut ini adalah jenjang jabatan guru PPPK berdasarkan jenisnya dari yang tertinggi hingga terendah.

1. Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian Tertinggi hingga Terendah

Adapun jenis jenjang jabatan guru PPPK yang pertama adalah jabatan fungsional keahlian. Untuk bisa mendapatkan jenjang jabatan ini, Anda harus mempunyai ijazah minimal lulusan sarjana. Lalu, apa saja tingkatan jabatan fungsional keahlian dari tingkatan tertinggi hingga tingkat terendah dalam PPPK? Berikut ini penjelasannya.

  • Jenjang Ahli Utama, pada jenjang ini guru PPPK harus melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi tertinggi.
  • Jenjang Ahli Madya (A.Md), adalah gelar vokasi yang diberikan pada guru PPPK dengan lulusan pendidikan Diploma 3 (D3). Guru PPPK yang memiliki gelar ini setidaknya harus menempuh pendidikan kuliah selama 3 tahun atau 6 semester dengan beban 112 SKS.
  • Jenjang Ahli Muda, merupakan jenjang jabatan guru PPPK dengan lulusan jenjang program pendidikan Diploma 2 atau D2.
  • Jenjang Ahli Pertama, merupakan jenjang jabatan guru PPPK paling rendah dalam jenjang jabatan fungsional keahlian. Dan memiliki pangkat sebagai Penata Muda 1 golongan lll/a hingga lll/b.

2. Jenjang Jabatan Guru PPPK untuk Jenjang Fungsional Ketrampilan

Jenjang jabatan guru PPPK untuk jenjang fungsional ketrampilan adalah kedudukan yang mengunjukkan tugas dengan mempergunakan teknik kerja tertentu. Serta dilandasi kewenangan penanganan berdasarkan sertifikasi yang ditentukan.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) salah satunya memberikan syarat pengalaman kerja sebelumnya yang relevan dalam kurun waktu tertentu. Dan aturan ini berlaku jika pelamar adalah pelamar khusus tenaga non ASN. Berikut ini adalah jenjang jabatan fungsional ketrampilan guru PPPK dari jenjang tertinggi hingga paling rendah.

a). Jenjang Penyelia

Jenjang penyelia adalah jenjang jabatan fungsional ketrampilan yang memiliki tugas dan fungsi utama sebagai pembimbing, pengawas, dan penilai pelaksanaan pekerjaan pejabat fungsional tingkat di bawahnya.

Dengan persyaratan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman teknis operasional penunjang beberapa cabang ilmu pengetahuan tertentu. Kepangkatan mulai dari Penata, golongan ruang III/c sampai dengan Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

b). Jenjang Mahir

Jenjang fungsional ketrampilan di bawah jenjang penyelia adalah jenjang mahir. Jenjang jabatan guru PPPK ini memiliki tugas dan fungsi utama dalam jabatan fungsional keterampilan.

c). Jenjang Terampil

Jenjang jabatan guru PPPK di bawah jenjang mahir adalah jenjang terampil. Guru PPPK dalam jenjang ini memiliki tugas dan fungsi yang bersifat lanjutan dalam jabatan fungsional ketrampilan.

d.) Jenjang Pemula

Dan untuk jenjang jabatan guru PPPK paling rendah dalam jabatan fungsional ketrampilan adalah jenjang pemula. Untuk jenjang ini, guru PPPK memiliki tugas dan fungsi yang bersifat dasar dalam jabatan fungsional keterampilan.

Pangkat dan Golongan PPPK

Jenjang jabatan guru PPPK
Ini Dia Jenjang Jabatan Guru PPPK dari Pemula hingga Ahli Utama 34

Setelah mengetahui jenis-jenis jenjang jabatan guru PPPK, maka selanjutnya adalah tingkatan pangkat dan golongan PPPK. Lalu, apa saja pangkat dan golongan PPPK? Berikut ini urutan pangkat dan golongan PPPK beserta jenjang jabatan dan pendidikannya.

1. Guru

Berikut ini adalah jenjang pangkat jabatan Guru PPPK serta jenjang jabatan dan pendidikannya.

  • Ahli Pertama adalah untuk jenjang pendidikan Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

2. Profesi Dokter

Berikut ini adalah pangkat dan jenjang jabatan PPPK dengan profesi Dokter beserta jenjang pendidikannya.

  • Ahli Pertama untuk lulusan pendidikan Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

3. Dokter Gigi

Berikut ini adalah jenjang pangkat dan jabatan PPPK untuk profesi Dokter Gigi beserta jenjang pendidikannya.

  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (XI).

4. Bidan

Berikut ini adalah pangkat jabatan PPPK dengan profesi Bidan serta jenjang pendidikannya.

  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma Dua Linier (Golongan VI).
  • Terampil untuk lulusan pendidikan Diploma Tiga Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama untuk lulusan pendidikan Diploma Empat/ Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

5. Profesi Perawat

Berikut ini adalah pangkat jabatan PPPK dengan profesi Perawat serta jenjang pendidikannya.

  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI) .
  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

6. Terapis Gigi dan Mulut

Berikut ini adalah pangkat jabatan PPPK dengan profesi Terapis Gigi dan Mulut serta jenjang pendidikannya.

  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI).
  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Sedangkan Ahli Pertama adalah untuk nMagister Linier (Golongan X).
  • Serta Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

7. Pangkat Jabatan Apoteker PPPK

Berikut ini adalah pangkat jabatan Apoteker PPPK serta jenjang pendidikannya.

  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

8. Asisten Apoteker

Berikut ini adalah pangkat jabatan Asisten Apoteker untuk profesi Asisten Apoteker serta jenjang pendidikannya.

  • Pemula adalah untuk lulusan pendidikan SMA/Sederajat (Golongan V).
  • Pemula adalah untuk lulusan pendidikan Diploma I Linier (Golongan V).
  • Terampil untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI).
  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).

9. Pranata Laboratorium Kesehatan

Berikut ini adalah pangkat jabatan PPPK untuk profesi Pranata Laboratorium Kesehatan serta jenjang pendidikannya.

  • Pemula adalah untuk lulusan SMA/Sederajat (Golongan V).
  • Pemula untuk lulusan pendidikan Diploma I Linier (Golongan V).
  • Terampil untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI).
  • Terampil untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama untuk lulusan pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk lulusan Doktor Linier (Golongan XI).

10. Teknisi Elektromedis

Selain jenjang jabatan guru PPPK, berikut ini adalah jenjang pangkat jabatan Teknisi Elektromedis lengkap dengan jenjang pendidikannya.

  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI).
  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI)

11. Profesi Radiografer

Berikut ini adalah jenjang jabatan dengan profesi Radiografer dan jenjang pendidikannya.

  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI).
  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

12. Perekam Medis

Berikut ini adalah untuk pangkat jabatan Perekam Medis dan jenjang pendidikannya.

  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI).
  • Terampil untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama untuk lulusan pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

13. Fisioterapis

Berikut ini adalah jenjang jabatan pangkat Fisioterapis dan jenjang pendidikannya.

  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI).
  • Terampil adalah untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI).

14. Epidemiolog Kesehatan

Berikut ini adalah pangkat jabatan Epidemolog Kesehatan sesuai jenjang pendidikannya.

  • Pemula adalah untuk lusuan pendidikan SMA/Sederajat (Golongan V).
  • Pemula adalah untuk lulusan pendidikan Diploma I Linier (Golongan V).
  • Terampil untuk lulusan pendidikan Diploma II Linier (Golongan VI).
  • Terampil untuk lulusan pendidikan Diploma III Linier (Golongan VII).
  • Ahli Pertama adalah untuk lulusan Diploma IV/Sarjana Linier (Golongan IX).
  • Ahli Pertama adalah untuk Magister Linier (Golongan X).
  • Ahli Muda adalah untuk Doktor Linier (Golongan XI)

Kesimpulan

Demikian tadi jenjang jabatan guru PPPK lengkap dengan penjelasannya. Selain jenjang jabatan guru PPPK juga sudah kami jelaskan tentang pangkat jabatan PPPK dalam segala macam profesi pekerjaan. Dapatkan lebih banyak berita dan informasi terkini seputar pendidikan dan bisnis hanya di Kotaku.id.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan