CPNS Mahkamah Agung: Buka Formasi untuk Calon Hakim di Tahun 2024
Kotaku.id – CPNS Mahkamah Agung: Buka Formasi untuk Calon Hakim di Tahun 2024 – Pada tahun 2024, pemerintah sedang merencanakan pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS Mahkamah Agung. Salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi adalah pengadaan calon hakim (cakim). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa setelah beberapa waktu tanpa adanya pengadaan formasi cakim secara besar-besaran, Kementerian PANRB mempertimbangkan untuk menyediakan formasi calon hakim pada tahun 2024.
Hal ini disebabkan oleh kekurangan yang cukup signifikan dalam jumlah calon hakim. Abdullah Azwar Anas menyoroti bahwa pengadaan calon hakim bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Calon hakim ini berasal dari Analis Perkara Peradilan yang sebelumnya telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, sesuai dengan penetapan kebutuhan CPNS calon hakim, dan telah memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Proses pengadaan hakim dilakukan melalui tahapan-tahapan yang serupa dengan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada umumnya, dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim. Penting untuk dicatat bahwa untuk menjadi hakim, calon hakim akan menjalani uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung (MA). Menteri Anas menekankan bahwa meskipun prosesnya mirip dengan pengadaan CASN atau CPNS, keberlanjutan sebagai seorang hakim memerlukan penilaian kompetensi tambahan yang diakui oleh Mahkamah Agung (MA).
CPNS 2024 Mahkamah Agung (MA): Buka Formasi untuk Calon Hakim
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Mahkamah Agung, terlihat bahwa terdapat kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah yang signifikan untuk memenuhi keperluan di beberapa unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Kebutuhan ini mencapai puluhan ribu orang, melibatkan berbagai jenis jabatan, seperti hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, hakim peradilan tata usaha negara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari CPNS hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam konteks pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun 2024, Anas menyoroti bahwa prioritas utama adalah memenuhi kebutuhan calon abdi negara yang berkaitan dengan pelayanan dasar, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Setelah itu, fokus akan diarahkan untuk menangani permasalahan terkait tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah, sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam perencanaan kebijakan berikutnya untuk tahun 2024, rencananya tetap melibatkan perekrutan individu berbakat atau lulusan baru melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pentingnya kebijakan ini terletak pada upaya mengurangi dampak transformasi digital terhadap jabatan, dengan penekanan khusus pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengutamakan talenta digital. Anas menegaskan bahwa fokus rekrutmen Aparatur Sipil Negara Talenta Digital diarahkan pada penciptaan nilai tambah ekonomi.
KemenPANRB Rekrut ASN Dalam Skala Besar Di 2024
Mulai tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, berencana untuk menggelar rekrutmen Aparatur Sipil Negara dalam skala besar, termasuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lowongan ini, yang dikenal sebagai Calon Apratur Sipil Negara (CASN), akan terbuka khusus untuk formasi digital yang ditujukan kepada lulusan baru. Fokus dari rekrutmen ini adalah menangani proses digitalisasi di lingkungan birokrasi, namun demikian, pembukaan lowongan tersebut akan terbatas pada posisi yang mengalami pertumbuhan positif, bukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan keahlian teknis.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa telah dilakukan pemetaan terhadap posisi-posisi yang mengalami pertumbuhan positif dan yang stagnan. Banyak formasi yang diajukan oleh kepala daerah tidak disetujui karena kebutuhan akan perawat, sementara yang diusulkan adalah tenaga teknis di puskesmas. Oleh karena itu, posisi yang masih mengalami pertumbuhan positif adalah tenaga guru, dosen, dan sektor kesehatan. Namun, penambahan tenaga teknis fungsional dan teknis pelaksana akan dibatasi karena sebagian besar akan digantikan oleh tenaga digital.
Berkaca dari amandemen undang-undang terbaru, terdapat banyak terobosan, salah satunya adalah peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih fleksibel. Sebagai contoh, seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas setelah mengikuti pelatihan kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbaik dalam jangka waktu tertentu, tidak hanya melalui jalur pendidikan formal.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Anas, menyatakan bahwa rekrutmen Aparatur Sipil Negara pada tahun 2024 akan melibatkan konsultasi dengan presiden. Pada bulan sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan bahwa terdapat banyak lulusan baru yang mampu mengisi berbagai posisi, terutama dalam rangka percepatan transformasi birokrasi, termasuk individu dengan keahlian digital dan akuntansi.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) Abdullah Azwar Anas, merancang proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tiga bulan sekali, berbeda dengan periode sebelumnya yang melibatkan rekrutmen setiap satu hingga dua tahun. Azwar Anas menekankan bahwa jarak waktu yang singkat antar rekrutmen ini sesuai dengan tujuh agenda reformasi dan transformasi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu agenda utamanya adalah transformasi dalam proses rekrutmen dan penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara, yang mengarah pada frekuensi rekrutmen Aparatur Sipil Negara setiap tiga bulan, bukan lagi dalam ritme tahunan yang ritualistik.