Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Viral! Terjadi Pembatalan Kelulusan Seleksi PPPK Teknis 2023 di Daerah Ini

Viral! Terjadi Pembatalan Kelulusan Seleksi PPPK Teknis 2023 di Daerah Ini

tall

Kotakuid – Kemarin lusa, diketahui terjadi kasus pembatalan kelulusan seleksi PPPK Teknis 2023 di beberapa daerah. Adapun, daerah tersebut adalah di Pemkab Empat Lawang, Sumatera Selatan dan di Pemkab Purwoewjo, Jawa Tengah.

Ternyata ada tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan administrasi bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 dan berhasil dinyatakan lulus.

Tapi, karena terungkap baru belakangan ini yaitu saat setelah dilakukan verifikasi ulang, kelulusannya kemudian dibatalkan.

Beberapa kali pejabat BKN atau KemenPAN-RB telah menegaskan bahwa jika dikemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir diketahui.

 Dan ada keterangan pelamar yang tidak sesuai bahkan menyalahi ketentuan, maka Panselnas CASN berhak untuk menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Bahwa hanya para pelamar yang telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang bisa diusulkan untuk mendapatkan NIP PPPK dan SK Pengangkatan PPPK.

Kasus Pembatalan Kelulusan di Pemkab Empat Lawang

Pembatalan kelulusan honorer diketahui juga terjadi di dalam Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pj Bupati Empat Lawan Pauzan Khoiri diketahui menekann surat pengumuman Nomor: 810/60/PANSEL-ASN.4L/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Seleksi Pelamar PPPK Teknis di Lingkup Pemkab Empat Lawang TA 2023.

Adapun, didalam surat pengumuman tertanggal 21 Desember 2023 tersebut dijelaskan bahwa, “Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023 Nomor: 810/39/PANSEL-ASN.4L/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2023 dan Berita Acara Rapat PANSELDA Nomor : 810/58/PANSEL-ASN.4L/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Klarifikasi Berkas Administrasi Peserta seleksi Penerimaan Tenaga Teknis Dinas Pertanian.

Berdasarkan pada hal diatas, maka kami menyampaikan bahwa nama berikut dibatalkan administrasinya atau kelulusannya,” demikian yang dikutip dari situs resmi Pemkab Empat Lawang.

Dan, untuk identitas honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang diketahui dibatalkan kelulusannya adalah Tomika Dekarli, Formasi Alhi Pertama – Pengawas Bibit Ternak.

Adapun, penjelasan tentang alasan pembatalan kelulusan yaitu karena masa kerja sebagai honorer belum mencapai 2 tahun.

Kasus Pembatalan di Pemkab Purworejo

Selain itu, kasus pembatalan kelulusan para peserta seleksi PPPK 2023 juga tampil di laman Pemkab Purworejo, Jawa Tengah.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti juga secara resmi meneken surat pengumuman Nomor 814/15735/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Adapun, untuk surat pengumuman tertanggal pada 22 Desember 2023 tersebut menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan evaluasi ulang hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Telah ditemukan adanya peserta yang tidak memenuhi ketentuan.

Di surat dalam pengumuman yang dirilis dalam situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, dicantumkan bahwa nama peserta yang dibatalkan kelulusannya adalah Mar’atun Solikhah, A.Md, formasi jabatan terampil – perawat, unit pengalaman kerja Puskesmas Kuwarasan Kabupaten Kebumen, serta unit kerja formasi Puskesmas Butuh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Disebutkan pu;a alasan pembatalasan kelulusan, adalah “Bahwa yang bersangkutan tidak sesuai dengan jenis formasi yang dipersyaratkan.”

Lebih lengkapnya lagi dijelaskan, bahwa sesuai pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dan KepmenPAN-RB Nomor 648 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023, “Maka kelulusan yang bersangkutan dibatalkan.”

Demikian informasi tentang Pembatalan Kelulusan Seleksi Pelamar PPPK Teknis di Lingkup Pemkab Empat Lawang TA 2023. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat bagi Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan