Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Catat! Ini Dia Tahapan Tes SKB CPNS BIN 2023

Catat! Ini Dia Tahapan Tes SKB CPNS BIN 2023

image 153

Kotaku.id Catat! Ini Dia Tahapan Tes SKB CPNS BIN 2023 – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 di Badan Intelijen Negara (BIN) sekarang memasuki fase Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan seleksi ini akan dilaksanakan dalam beberapa sesi yang melibatkan serangkaian ujian Seleksi Kompetensi Bidang Non-CAT. Saat ini, proses seleksi CPNS BIN 2023 sedang berlangsung dalam tahap pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang hasil sanggahnya dilaksanakan pada tanggal 26-30 November 2023.

Di sisi lain, pengumuman hasil sanggah tersebut akan diumumkan mulai tanggal 27 November hingga 2 Desember 2023. Peserta yang berhasil melewati ujian SKD akan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahap ini dianggap sebagai penentu akhir dalam proses rekrutmen CPNS BIN 2023, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana kompetensi bidang yang dimiliki oleh peserta sesuai dengan standar kompetensi bidang jabatan yang telah dipilih.

Ujian SKB terdiri dari dua jenis, yakni ujian Seleksi Kompetensi Bidang berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang Non-CAT. Penyelenggaraan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini akan dilakukan oleh instansi masing-masing yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKB Non-Computer Assisted Test akan dilaksanakan secara serentak pada periode 3-22 Desember 2023. Sementara itu, ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dilakukan pada rentang waktu 16-22 Desember 2023.

Tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS BIN 2023

Tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS BIN 2023
Tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS BIN 2023

Pelaksanaan Tes SKB CPNS BIN 2023 di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN) akan melibatkan beberapa tahap seleksi yang perlu ditempuh oleh para peserta. Salah satu tahap penting adalah ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tingkat daerah, yang harus diikuti sebelum melanjutkan ke ujian Seleksi Kompetensi Bidang tingkat pusat.

SKB Tingkat Daerah

  • Rangkaian Tes Kesehatan Fisik Diagnostik

Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tingkat daerah akan mencakup serangkaian tes kesehatan, termasuk pemeriksaan fisik diagnostik.

  • Lokasi Pelaksanaan Ujian

Ujian akan dilaksanakan di 34 provinsi, meliputi berbagai wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

  • Kriteria Penilaian

Peserta akan dinilai berdasarkan dua kriteria utama, yaitu Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

  • Konsekuensi Tidak Memenuhi Syarat

Peserta dengan kriteria Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan digugurkan dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian SKB tingkat pusat.

  • Ketetapan Hasil Ujian

Hasil ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tingkat daerah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri secara optimal.

SKB Tingkat Pusat

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tingkat pusat mengikuti empat tahap yang berbeda, yang mencakup ujian psikologi sebagai tahap pertama. Dalam ujian psikologi ini, evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek, seperti kecerdasan, sikap kerja, kehidupan perasaan, dan penyesuaian sosial. Penentuan nilai pada tes psikologi ini memiliki bobot sebesar 50 persen dari total nilai.

Proses penilaian ujian psikologi ini memiliki kriteria yang jelas, yaitu skor 65-100 dianggap sebagai kategori “Disarankan,” skor 55-64 berada dalam kategori “Dipertimbangkan,” dan skor 1-54 dianggap sebagai kategori “Tidak Disarankan.” Penting untuk dicatat bahwa pelamar dengan skor ≤ 54 (Tidak Disarankan) akan secara otomatis digugurkan pada tahap penentuan hasil akhir seleksi, mengindikasikan bahwa nilai ini bersifat menggugurkan bagi mereka.

Tes Kesehatan CPNS BIN 2023 (Bobot Nilai 42,5 Persen)

Ujian Kesehatan, yang memiliki pemberian nilai sebanyak 42,5 persen, mencakup beberapa aspek berikut:

  • Bagian Ujian Kesehatan
  • Pemeriksaan fisik diagnostik untuk menilai kondisi kesehatan tubuh.
  • Pemeriksaan laboratorium, termasuk pemeriksaan darah rutin, urine rutin, HbsAg, anti-HCV, fungsi ginjal, fungsi hati, metabolisme, VDRL, HIV, dan narkoba.
  • Elektrokardiografi (EKG) untuk menilai fungsi jantung.
  • Rontgen dada untuk melihat kondisi paru-paru dan dada.
  • USG abdomen untuk mengevaluasi organ dalam perut.
  • Audiometri untuk menilai pendengaran.
  • Ergometri, slit lamp, dan refraksi untuk mengukur kebugaran dan fungsi mata.
  • Pemeriksaan kesehatan jiwa melalui tes tulis dan wawancara.
  • Tes kehamilan khusus untuk pelamar wanita.
  • EEG (jika ada indikasi yang mengharuskan).

Kriteria Penilaian Ujian Kesehatan CPNS BIN 2023

  • Status Kesehatan 1 dengan nilai 100, menandakan kondisi kesehatan sangat baik dan sangat disarankan.
  • Status Kesehatan 2 dengan nilai 75, menunjukkan kondisi kesehatan yang baik dan disarankan.
  • Status Kesehatan 3 dengan nilai 50, menandakan kondisi kesehatan yang perlu dipertimbangkan.
  • Status Kesehatan 4 dengan nilai 25, menunjukkan kondisi kesehatan yang tidak disarankan.

Bagi Pelamar Yang Memperoleh Nilai ≤ 25 (Status Kesehatan 4)

keputusan gugur akan diberlakukan pada tahap penentuan hasil akhir seleksi. Keputusan ini bersifat menggugurkan, mengindikasikan bahwa pelamar dengan kesehatan yang tidak memadai tidak akan melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam seleksi.

Tes Kesegaran Jasmani CPNS BIN 2023 (Bobot Nilai 7,5 Persen)

Tes Kesegaran Jasmani CPNS BIN 2023 (Bobot Nilai 7,5 Persen)
Tes Kesegaran Jasmani CPNS BIN 2023 (Bobot Nilai 7,5 Persen)

Bagian dari evaluasi kondisi fisik adalah Tes Kesegaran Jasmani, yang mencakup dua komponen, yaitu Garjas A (aktivitas lari selama 12 menit) dan Garjas B (serangkaian latihan push up, sit up, pull up, dan shuttle run).

  • Proses penilaian mengacu pada standar evaluasi kesegaran jasmani yang telah ditetapkan oleh Tentara Nasional Indonesia.
  • Penelitian Personel/Mental Ideologi

Bagian dari evaluasi ini adalah Tes Penelitian Personal dan Ideologi Mental, yang terdiri dari dua tahap, yaitu Tes Tertulis dan Wawancara. Tes ini mencakup penilaian aspek-aspek seperti kepribadian, profesionalisme, potensi kerawanan terhadap SARA, moralitas, kepatuhan terhadap hukum, dan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, serta seluruh peraturan perundang-undangan.

Kriteria penilaian untuk Tes Ideologi Mental berfokus pada hasil kualitatif yang dibagi ke dalam kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menilai sejauh mana kandidat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Demikianlah rangkuman mengenai proses evaluasi CPNS BIN 2023 yang dilakukan, di mana Tes Kesegaran Jasmani dan Tes Penelitian Personal/Ideologi Mental menjadi elemen kunci dalam menilai kesiapan dan kualifikasi peserta.

Dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan, diharapkan bahwa setiap peserta CPNS BIN 2023 dapat menjalani proses ini dengan dedikasi dan integritas, memperkuat komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip kepatuhan, moralitas, dan loyalitas yang menjadi landasan utama. Semoga hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi cerminan kemampuan fisik dan mental, tetapi juga mencerminkan tekad kuat untuk menjadi bagian integral dari suatu entitas yang berlandaskan pada nilai-nilai kualitas dan dedikasi yang tinggi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan