Tenaga Honorer Sekarang Punya Kesempatan untuk Naik Tingkat Jadi PPPK, Tapi yang Termasuk Tiga Ini Agak Sulit

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

honorer gresik 2923087968

honorer gresik 2923087968

Kotaku.ID – Penandatanganan undang-undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023 pada 3 Oktober 2023 lalu, membuka babak baru dalam pengaturan tenaga honorer di Indonesia.

UU ASN terbaru ini membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Ini merupakan terobosan baru yang memberikan harapan dan peluang untuk peningkatan kesejahteraan para tenaga honorer.

UU ASN ini sudah ditunggu-tunggu oleh semua tenaga honorer se-Indonesia, hal ini disampaikan pada forum majelis Umum sebagai pengganti UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Satu hal yang sangat penting dalam Rancangan Peraturan Pemerintah pada bagian manajemen ASN yang mengatur transisi status tenaga honorer menjadi PPK (baik full time maupun part time).

Kategori Tenaga Honorer Yang Tidak Memenuhi Kriteria Menjadi PPPK

Badan kepegawaian Negara telah menetapkan beberapa kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria menjadi PPPK, yaitu:

  1. Mereka yang telah mencapai usia pensiun: Tenaga honorer yang sudah berusia pensiun tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.
  2. Tidak aktif selama tiga bulan atau lebih: Tenaga honorer yang tidak aktif selama periode tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.
  3. Memiliki catatan pelanggaran disiplin: Sebagai ASN, mereka diharuskan untuk menjaga etika kerja. Oleh karena itu, tenaga honorer dengan catatan pelanggaran disiplin akan menghadapi hambatan dalam proses transisi status menjadi PPPK

Nah apakah anda termasuk dari salah satu kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria menjadi PPPK tadi? Semoga bukan ya, semoga anda semua termasuk bagian tenaga honorer yang masuk kategori dan bisa menjadi PPPK.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru