Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS? Begini Tanggapan Kemendikbud dan Guru
KOTAKU.ID – Akhir-akhir ini semakin ramai pembahasan tentang program makan siang gratis yang diusung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02. Yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, hal ini pun ditanggapi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS?
Meskipun, presiden belum diresmikan namun program ini sudah menarik pro dan kontra. Ya, wacana satu ini menimbulkan banyak dukungan dan juga penolakan. Bahkan program ini mengundang perhatian dunia. Seperti apa tanggapannya?
Tanggapan Kemendikbud
Wacana program makan siang gratis menimbulkan Polemik di kementerian pendidikan. Pasalnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan, pembiayaan program ini didanai menggunakan dana BOS atau dana Bantuan Operasional Sekolah. Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS.
“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” terang Airlangga sebelum simulasi di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Iwan Syahril menjelaskan bahwa Kemendikbud belum membahas tentang program makan siang gratis dan bagaimana rencana pendanaannya.
“Belum ada pembahasan,” jelas Iwan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 5 Maret 2024.
Selama ini kementerian pendidikan dan kebudayaan melakukan program yang sudah sesuai dengan nota keuangan. Setiap tahun, pemerintah menyusun nota keuangan yang berisikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal kemendikbud.
Tanggapan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
Selain kemendikbud, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun memberikan tanggapannya. Iman Zanatul Haeri selaku Kepala Bidang Advokasi guru mengatakan penolakan tegas mengenai kebijakan program makan siang gratis menggunakan dana BOS.
Karena dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Bagaimana dikurangi dengan pengeluaran program makan siang gratis yang tentunya bukanlah dana yangs edikit.
“Sama saja memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” jelas Iman dalam keterangan resmi pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Tambahnya, skema pembiayaan makan siang gratis di sekolah seharusnya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN. Karena anggaran APBN saat ini saja belum bisa mensejahterakan guru, kata Iman.
“Anggaran saat ini belum dapat memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita. Belum lagi, jumlah dana BOS dari pemerintah pusat tiap tahun tidak mengalami kenaikan,” pungkasnya.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menolak penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis.
Retno listyarti, selaku Ketua pakar FSGI menyatakan bahwa tidak semua sekolahan di Indonesia mendapatkan dana BOS. Dana BOS hanya teruntuk sekolah-sekolah tertentu dan jumlahnya pun sangat terbatas.
Dana BOS yang sekarang ada, perlu ditambahkan agar layanan pendidikan semakin baik. Jika sebaliknya dana BOS dikurangi maka layanan pendidikan tidak akan berjalan dengan baik. Jadi tanggapan dengan wacana Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS banyak yang tidak menyetujuinya.
Disclaimer : “Jangan lewatkan informasi terbaru seputar dunia pendidikan dan informasi CPNS dan PPPK dengan bergabung di channel telegram kami. Klik LINK BERIKUT dan pilih join”