PPPK Guru: 2 Bulan Lagi Guru P1 Kantongi NIP PPPK 2023
Kotaku.id – PPPK Guru: 2 Bulan Lagi Guru P1 Kantongi NIP PPPK 2023 – Para guru yang termasuk dalam kategori prioritas satu (P1) dalam seleksi PPPK telah memulai proses pemeriksaan kesehatan di fasilitas rumah sakit. Langkah ini merupakan bagian integral dari persyaratan tahapan pemberkasan NIP PPPK 2023. Siti Rofiani, Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHLPGKS), mengungkapkan bahwa pada hari ini, sebanyak 100 guru P1 telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Dalam wawancara dengan JPNN.com pada Rabu (27/12), Bu Rofi—sebutan akrabnya—menyatakan, “Hari ini, Kabupaten Sampang telah memulai tahapan pemeriksaan kesehatan untuk sejumlah surat keterangan.” Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan secara bertahap, di mana setiap harinya RSUD akan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 100 guru P1. Mengingat jumlah guru P1 yang mencapai 519 orang, proses pemeriksaan ini diperkirakan akan berlangsung selama 5 hari.
2 Bulan Lagi Guru P1 Kantongi NIP PPPK 2023
Menurut peraturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), para peserta yang berhasil lulus dalam seleksi PPPK tahun 2023 diwajibkan untuk mengunduh file hasil pemindaian surat keterangan tentang kondisi kesehatan jasmani dan rohani dari dokter yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Dokumen ini diperlukan untuk melengkapi “Persyaratan Pemberkasan Nomor Induk PPPK” dengan format file maksimal sebesar 1000 KB dalam bentuk file PDF. Selain itu, peserta juga harus mengunduh file hasil pemindaian Surat Keterangan tentang tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, bahan pendahulu, dan zat adiktif lainnya, yang telah ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, juga dalam rangka melengkapi “Persyaratan Pemberkasan Nomor Induk PPPK” dengan ukuran file maksimal 1000 KB dalam format PDF.
Dalam proses pengajuan Nomor Induk PPPK untuk guru tahun 2023, Rofi sangat optimis bahwa apa yang telah diumumkan oleh bupati Sampang akan segera terwujud, yaitu guru P1 akan segera mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian. Sebelumnya, Siti Rofiani menyampaikan bahwa tidak ada lagi guru P1 yang tersisa pada tahun ini, karena semuanya telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan jumlah formasi guru lulus Program Pendidikan Guru atau P1.
Dia mengungkapkan bahwa jumlah guru P1 di Sampang sebenarnya mencapai 522 orang, namun dalam perjalanannya ada 3 guru yang mengundurkan diri. Oleh karena itu, dari 522 formasi P1 yang tersedia, hanya 519 orang yang diangkat pada tahun ini.
Terkait dengan sisa 3 formasi tersebut, Siti Rofiani menyatakan bahwa sebenarnya sudah diajukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diisi oleh guru honorer K2 atau P2. Namun, BKPSDM tidak dapat mengambil keputusan tersebut karena belum ada petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara.
Sikap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini dapat dipahami oleh Rofi dan rekan-rekannya, mengingat dalam seleksi PPPK guru tahun 2023, tidak ada pembukaan formasi untuk P2, P3, dan pelamar umum. Rofi menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran honorer K2 dan P3 sebelumnya, hanya sampai tahap pendataan saja, dan ketika seleksi PPPK guru dimulai, mereka tidak dapat berpartisipasi karena pemerintah kabupaten tidak membuka formasi untuk kategori tersebut.
Rofi dan rekan-rekannya semakin bersemangat karena Bupati Sampang, H. Selamet Junaidi, telah memberikan informasi terkait rencana pengangkatan PPPK guru tahun 2023. Rencananya, penerbitan Nomor Induk PPPK tahun 2023 akan dilakukan paling cepat pada bulan Februari dan paling lambat pada bulan April 2024. “Kami yakin janji Pak Bupati akan segera ditepati sebab beliau selama ini tidak pernah mengecewakan. Insyaallah, paling lambat bulan April 2024, kami akan diangkat sebagai PPPK,” ujar Rofi.
Rofi menilai bahwa Haji Selamet merupakan seorang bupati yang konsisten dalam membela nasib honorer, dan perencanaannya terhadap proses pengangkatan dilakukan dengan matang dan bertahap, dimulai dari mengangkat guru P1 terlebih dahulu, kemudian P2 dan P3. “Agar program Pak Bupati dapat berlanjut, semoga beliau dapat terpilih kembali untuk periode kedua. Kami berharap Pak Haji Selamet dapat kembali menjadi bupati,” tambah Siti Rofiani.
Dampak Positif Pengangkatan PPPK Guru
Keputusan untuk menunjuk guru P1 sebagai PPPK guru tidak hanya memberikan dampak positif semata, melainkan juga memberikan sejumlah keuntungan signifikan bagi berbagai pihak terlibat. Berikut adalah beberapa aspek positif yang dapat diidentifikasi:
1. Untuk Guru P1
Dengan diangkatnya guru P1 sebagai PPPK guru, tidak hanya membuka pintu bagi peningkatan kesejahteraan, melainkan juga memberikan kepastian terkait status kepegawaian, besaran gaji, tunjangan, dan jaminan pensiun. Kejelasan mengenai aspek-aspek tersebut akan memberikan dorongan positif terhadap motivasi kerja guru P1, menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.
2. Bagi Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah juga dapat merasakan manfaat positif dengan kebijakan pengangkatan PPPK guru. Penunjukan guru P1 sebagai PPPK memberikan akses terhadap tenaga pengajar yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga telah mengumpulkan pengalaman berharga. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat mengangkat kualitas pendidikan di wilayah tersebut, menyumbang pada pembentukan generasi penerus yang lebih berkualitas.
3. Untuk Masyarakat
Dampak positif tidak hanya terbatas pada lingkup internal sistem pendidikan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan. Penunjukan guru P1 sebagai PPPK guru berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan dapat menikmati manfaat dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia secara keseluruhan, membuka peluang untuk perkembangan yang lebih baik di masa depan.
Dengan demikian, langkah ini tidak hanya memberikan solusi konkret terhadap isu-isu ketenagakerjaan guru, tetapi juga menciptakan landasan yang kuat untuk mencapai perbaikan dan kemajuan dalam sektor pendidikan nasional.