Hari Terakhir, Begini Cek Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2023

- Penulis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Sanggah PPPK Guru 1

Pasca Sanggah PPPK Guru 1

Kotaku.id Hari Terakhir, Begini Cek Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2023. Pemberitahuan mengenai hasil seleksi pasca sanggah bagi peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang telah mengajukan sanggahan akan dipublikasikan mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023. Bagi peserta yang ingin mengetahui hasil pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2023, informasi tersebut dapat diakses melalui akun pribadi masing-masing peserta.

Proses pasca sanggah merujuk pada pengumuman yang dilakukan oleh panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 terkait dengan pengajuan sanggahan yang diajukan oleh peserta seleksi PPPK Guru 2023. Sanggahan tersebut dilakukan oleh peserta seleksi CASN 2023 sebagai tanggapan terhadap ketidaklolosan mereka dalam suatu seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK yang telah diumumkan sebelumnya.

Cek Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2023

Pengumuman mengenai hasil seleksi Pasca Sanggah PPPK Guru Kemdikbud tahun 2023 kini telah tersedia untuk diakses di portal resmi SSCASN BKN. Untuk mengetahui apakah Anda telah dinyatakan lulus atau tidak, pelamar diminta untuk melakukan login ke portal tersebut menggunakan akun pribadi mereka. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengecek hasil pengumuman pasca sanggah:

  • Pertama, buka situs web resmi sscasn.bkn.go.id.
  • Selanjutnya, klik pada ikon yang bertuliskan “SSCASN” yang terletak di sudut kanan atas halaman.
  • Setelah itu, pilih tombol submenu yang bertuliskan “Masuk.”
  • Kemudian, login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang Anda buat saat mendaftar.
  • Setelah berhasil masuk, carilah opsi yang bertuliskan “Resume.”
  • Gulirkan layar ke bawah untuk menemukan pengumuman mengenai hasil seleksi pasca sanggah.

Selain melalui tautan resmi yang disediakan oleh BKN, Anda juga dapat mencari informasi mengenai hasil seleksi Pasca Sanggah PPPK Guru 2023 di instansi yang mengadakan seleksi tempat Anda melamar.

Langkah Berikutnya Bagi Yang Lolos Pasca Sanggah

Dalam panduan resmi yang terdapat dalam Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2023, terdapat penjelasan rinci tentang tahapan yang harus diikuti oleh peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan telah mengajukan sanggah.

Tahap pertama adalah memastikan bahwa peserta tersebut memenuhi syarat administrasi, dan hanya peserta yang memenuhi syarat administrasi yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Setelah peserta memastikan bahwa persyaratannya terpenuhi, proses sanggah akan dilakukan oleh administrasi instansi yang berwenang.

Setelah admin instansi menyelesaikan semua tahapan dalam proses Pasca Sanggah PPPK Guru, maka peserta yang telah mengikuti proses ini dapat menemukan sebuah fitur khusus pada halaman “Resume Pendaftaran.” Pada halaman ini, akan terdapat tombol khusus yang memungkinkan peserta untuk mencetak kartu peserta ujian. Kartu ini merupakan dokumen penting yang akan digunakan oleh peserta sebagai identifikasi saat mengikuti ujian selanjutnya.

Mencetak kartu peserta ujian ini adalah langkah yang sangat penting dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian berikutnya. Dengan demikian, peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan mengikuti proses sanggah dapat dengan mudah mengakses kartu peserta ujian mereka melalui fitur yang tersedia pada halaman “Resume Pendaftaran.”

Dengan kartu peserta ujian ini, mereka akan dapat mengikuti ujian dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika Anda memiliki pertanyaan atau butuh bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Have a great day!

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru