Begini Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2023

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2023

Begini Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2023

Kotakuid – Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahun anggaran 2023 telah berlangsung pada 22 Desember lalu. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) perlu dilakukan oleh para peserta lolos seleksi PPPK Guru 2023.

Berdasarkan jadwal resmi seleksi PPPK Guru 2023, pengisian DRH PPPK Guru dapat dilakukan sampai dengan 14 Januari 2024. Adapun, untuk pengisian DRH PPPK Guru 2023 dilaksanakan secara online. Yakni lewat laman yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lalu, bagaimana cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Guru 2023?

Cara Mengisi DRH PPPK Guru 2023

Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Guru dilaksanakan secara mandiri oleh para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi. Yakni dengan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk bisa melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru dapat melakukan login ke akun masing-masing dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah terdaftar.

Lebih lanjut, cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK Guru adalah sebagai berikut:

  1. Silahkan akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Lakukan login ke akun masing-masing, di bagian dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
  3. Silahkan isi biodata calon PPPK dengan lengkap dan benar
  4. Anda bisa masukkan kode captcha dan tekan tombol
  5. Selanjutnya Anda bisa isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, tekan Simpan
  6. Isikan riwayat kursus yang pernah Anda ikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, kemudian tekan Simpan
  7. Silahkan Anda unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Perlu Anda ingat, data yang dimasukkan ke dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan dipakai untuk pemberkasan CASN. Dan nantinya tidak bisa diubah setelah dikirimkan, sehingga calon PPPK Guru dihimbau untuk mengisikan data dengan benar dan teliti.

Para peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum menekan tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang nantinya akan muncul setelah semua dokumen persyaratan diunggah.

Setelah lengkap dalam mengisi data DRH PPPK, nantinya daftar riwayat hidup wajib dicetak oleh masing-masing peserta.

DRH yang telah dicetak wajib diunggah kembali setelah para peserta mengisi data-data yang perlu ditulis tangan, termasuk salah satunya membubuhi tandatangan asli.

DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib untuk diunggah dengan multipage atau dengan digabungkan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di bagian kolom yang sama.

Demikian pembahasan tentang cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Guru 2023. Semoga ulasan diatas bisa bermanfaat dan membantu Anda.

Berita Terkait

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Secara Resmi PPPK R2,R3 dan R4 Akan diangkat Menjadi PPPK, TInggal menunggu Waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan

Berita Terbaru

Blogging

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Teh Hijau Baik untuk Tubuh

Minggu, 15 Feb 2026 - 07:51 WIB

Pendidikan

Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:04 WIB