Kabar Gembira Untuk Pensiunan PNS, TNI, POLRI 2024, 3 Tunjangan Dan THR Ini Akan Naik Lagi Jadi Segini!
Kotaku.ID – Kabar baik bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri. Pasalnya berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2023 ada kenaikan 3 tunjangan dan THR yang bisa dinikmati di tahun 2024 nantinya. Tunjangan apa dan berapa rincian besarannya?
Gaji pokok per bulannya sudah resmi naik sebesar 12% mulai tahun depan, begitu pun dengan tunjangan dan THR untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri. Berapa nominalnya? Tentunya akan lebih menggiurkan bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Oleh karenanya sangat penting bagi para pensiunan untuk mengetahui berapa besaran kenaikan tunjangan yang bisa didapatkan selain gaji pokok. Kenaikan THR ini akan diterima semua PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024 melalui PT Taspen.
Semua tunjangan akan naik dikarenakan mengikuti gaji pokok bulanan yang mengalami kenaikan pula. Perlu diketahui bahwa THR atau tunjangan hari raya disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk penghargaan bagi para pensiunan.
Diharapkan adanya tunjangan ini bisa membuat kehidupan pensiunan PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024 mendatang lebih sejahtera dan bisa menjamin masa tuanya.
Berdasarkan peraturan pemerintah atau PP Nomor 15 tahun 2023, jadwal pencairan THR akan dimulai pada 10 hari menjelang pelaksanaan idul fitri 2024. Jika melihat dari kalender 2024, pelaksanaan idul fitri akan jatuh pada tanggal 10 April 2024 atau 11 April 2024. Sehingga kemungkinan pencairan tunjangan akan mulai dicairkan pada tanggal 1 April 2024.
Sedangkan untuk rencana besaran kenaikan 3 tunjangan dan THR untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri tahun 2024 sendiri adalah sebagai berikut ini.
Satu kali gaji pokok
Pertama, besaran gaji pokok pensiunan PNS maupun ASN lainnya di tahun 2024 naik sebesar 12% dari gaji tahun 2023.
Untuk gaji pokok pensiunan PNS di tahun 2024 ada di angka estimasi Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008.
Tunjangan suami/istri
Tunjangan suami/istri akan cair sebesar 10% dari gaji pokok, jadi apabila gaji pokok naik tunjangan juga ikut naik.
Tunjangan anak
Tunjangan anak akan cair sebesar 2% dari gaji pokok, yang juga akan mengalami kenaikan di tahun 2024
Tunjangan pangan
Tunjangan pangan akan cair berbentuk uang yang setara dengan 10 kg beras.
Besaran tunjangan dan bonus ini cukup menggiurkan bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri tahun mendatang. Perlu diingat bahwa semua besaran tunjangan dan bonus tersebut masih bisa berubah atau bertambah tergantung dari kebijakan pemerintah.