Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Ini Dia Formasi PPPK 2024 Guru Honorer dan Tendik Penuh Waktu

Ini Dia Formasi PPPK 2024 Guru Honorer dan Tendik Penuh Waktu

image 191

Kotaku.id Ini Dia Formasi PPPK 2024 Guru Honorer dan Tendik Penuh Waktu – Eko Wibowo, yang menjabat sebagai Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau, dengan tegas mengimbau kepada pihak daerah agar segera mengajukan usulan terkait formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.  Dalam pandangannya, formasi PPPK 2024 harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik).

Eko Wibowo, atau yang lebih akrab disapa Ekowi, merasa yakin bahwa komitmen pemerintah pusat terhadap masalah honorer sudah terbukti melalui berbagai kebijakan yang bersifat mendukung. Menurut Ekowi, tantangan yang masih dihadapi terletak pada kurangnya komitmen dari pemerintah daerah. Ia menganggap bahwa sikap mereka masih terkesan setengah hati. “Kemendikbudristek dan Bapak MenPAN-RB Azwar Anas tetap konsisten dalam menangani permasalahan guru honorer dan tendik di seluruh Indonesia, termasuk Riau secara khusus,”.

SNWI berharap agar para pemimpin daerah di Riau dapat segera mengajukan usulan terkait formasi ASN PPPK 2024, yang mencakup baik guru maupun tendik, dan dengan demikian mendukung upaya penyelesaian permasalahan tersebut.

Formasi PPPK 2024 Guru Honorer dan Tendik Penuh Waktu

Formasi PPPK 2024 Guru Honorer dan Tendik Penuh Waktu
Formasi PPPK 2024 Guru Honorer dan Tendik Penuh Waktu

Semua pekerja honorer diwajibkan untuk mengubah status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan pola kepegawaian perjanjian kerja pada tahun 2024. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak boleh ada lagi pekerja honorer yang masih tersisa. Presiden Ekowi menekankan agar proses pengangkatan ASN PPPK dilakukan dengan sederhana dan tanpa kerumitan berlebih.

Beliau menegaskan perlunya memberikan berbagai kemudahan dan dukungan positif kepada guru honorer serta tenaga kependidikan. “Proses seleksi administrasi untuk menentukan status ASN PPPK seharusnya dapat dijalankan dengan efisien, mengingat data yang digunakan adalah data yang aktual,” ujarnya.

Selain itu, Ekowi juga mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan secara khusus guru honorer dan tenaga kependidikan yang sudah mendekati masa pensiun, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka selama bertahun-tahun.

Ekowi mendorong agar pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam proses pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi yang optimal antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan proses pengangkatan ASN PPPK. “Pengangkatan ASN PPPK berjalan lambat karena kurangnya koordinasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.

Dia juga mendesak agar setiap instansi pemerintah melaksanakan amanat UU ASN secara menyeluruh guna memastikan penyelesaian status honorer. Selain itu, Ekowi menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi perbedaan perlakuan antara PNS dan ASN PPPK dalam segala aspek.

Harapan

Seleksi PPPK 2024 yang ditujukan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan penuh waktu diharapkan dapat menghasilkan berbagai dampak positif yang signifikan. Antara lain, diharapkan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan para guru honorer dan tenaga kependidikan tersebut.

Dengan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan para guru honorer dan tenaga kependidikan dapat menikmati kesejahteraan finansial yang lebih baik, termasuk gaji dan tunjangan yang lebih menguntungkan, serta memiliki jaminan pensiun yang memberikan kepastian di masa depan.

Selain itu, seleksi ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dengan adanya para guru honorer dan tenaga kependidikan yang memiliki status PPPK, diharapkan dapat terwujud peningkatan signifikan dalam kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan oleh jaminan karir dan kesejahteraan yang lebih baik, yang dapat mendorong para tenaga pendidik untuk memberikan kontribusi maksimal dalam proses pembelajaran.

Selain dampak tersebut, seleksi PPPK 2024 juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak akan guru dan tenaga kependidikan di berbagai sekolah. Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi permasalahan di banyak sekolah, dan dengan diselenggarakannya seleksi ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan tersebut.

Melalui penempatan guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar PPPK, diharapkan dapat tercipta lingkungan pembelajaran yang lebih baik dan optimal di setiap sekolah, sehingga kebutuhan pendidikan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Tantangan

Tantangan
Tantangan

Meskipun memiliki banyak manfaat, seleksi PPPK 2024 juga memiliki beberapa tantangan, yaitu:

  • Proses seleksi yang kompetitif. Jumlah guru honorer dan tendik yang akan mengikuti seleksi PPPK diperkirakan sangat besar, sehingga persaingan untuk mendapatkan formasi PPPK akan menjadi sangat kompetitif.
  • Ketersediaan anggaran. Anggaran untuk seleksi PPPK 2024 akan berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana lain yang sah. Ketersediaan anggaran untuk seleksi PPPK 2024 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah.
  • Kesiapan pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2024. Kesiapan pemerintah daerah, baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia, menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.

Langkah-Langkah Yang Perlu Dilakukan

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan upaya bersama pemerintah dalam mengambil beberapa langkah strategis. Pertama-tama, peningkatan dalam penyuluhan dan pendidikan kepada guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS mengenai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi suatu keharusan. Pendekatan ini menjadi krusial agar para guru honorer dan tenaga pendidik dapat mempersiapkan diri secara optimal dan mendalam guna mengikuti proses seleksi tersebut.

Selain itu, kesiapan penuh, baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia, perlu diupayakan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi PPPK 2024. Diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah agar proses seleksi ini dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti. Koordinasi yang baik ini akan memberikan jaminan bahwa setiap tahapan seleksi dapat berjalan efisien dan transparan.

Sebagai langkah penutup, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi PPPK 2024 perlu dilakukan. Evaluasi ini menjadi penting untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan seleksi PPPK pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, proses seleksi PPPK selanjutnya dapat diarahkan menuju tingkat keefektifan dan keadilan yang lebih baik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan