Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Tahapan Tes SKB CPNS dan PPPK 2023 Beserta Materi yang Diujikan

Tahapan Tes SKB CPNS dan PPPK 2023 Beserta Materi yang Diujikan

Tahapan Tes SKB CPNS dan PPPK 2023 Beserta Materi yang Diujikan

Kotakuid – Berikut ini adalah tahapan lengkap tes SKB CPNS 2023 pada tiap-tiap instansi. Sejak pada tanggal 9 November 2023 lalu, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk para peserta CPNS sudah mulai dilaksanakan dan berakhir pada tanggal 18 November 2023 mendatang.

Setelah berhasil lolos tes SKD, peserta CPNS 2023 selanjutnya akan melalui tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam tes SKD ini, para peserta CPNS 2023 akan diuji kompetensinya terkait dengan bidang yang dilamar pada masing-masing instansi.

Tes ini di adakan oleh setiap instansi, sehingga biasanya soal yang akan diberikan antara satu instansi dan instansi lainnya berbeda-beda. Bagi para peserta CPNS 2023 yang berhasil lolos SKD, sebaiknya mengetahui tahapan secara lengkap SKB di tiap instansi. Dikutip dari akun Instagram @infocpnsterkini, ulasan kali ini akan membahas secara khusus mengenai tahapan lengkap tes SKB CPNS 2023 di setiap instansi, simak baik-baik ya.

Tahapan Lengkap Tes SKB CPNS 2023 Setiap Instansi

  1. Kejaksaan RI. Seleksi Kompetensi Bidang CAT (Computer Assisted Test), Seleksi Wawancara, Seleksi Praktik Kerja, Seleksi Psikotes, Seleksi Kesehatan Jiwa, Seleksi Kesehatan, serta Bela diri dan Samapta (hanya untuk formasi Penjaga Tahanan)
  2. Setjen KPK RI. Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Potensi dan Asesmen Kompetensi, Seleksi Wawancara dan Seleksi Kesehatan
  3. Kemenkumham RI. Seleksi Kesamaptaan, Seleksi Wawancara dan Seleksi Pengamatan Fisik dan Keterampilan
  4. BIN. Seleksi Kesehatan Tingkat Daerah, Seleksi Psikologi Tingkat Pusat, Seleksi Kesehatan Tingkat Pusat, Seleksi Kesegaran Jasmani Tingkat Pusat dan Penelitian Personel Mental Ideologi Tingkat Pusat dan Pantukkhir
  5. Mahkamah Agung. Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  6. Kemenkes. Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Wawancara, Seleksi Praktik Kerja dan Seleksi Kemampuan Bahasa Inggr
  7. PPATK. Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Psikotes dan Seleksi Wawancara
  8. Kemendagri (Seleksi Kompetensi Bidang CAT)
  9. Kemenag. Seleksi Praktik Kerja, Seleksi Psikotes, Seleksi Wawancara, serta Uji Kompetensi yang terdiri atas Uji Portofolio, Presentasi dan Wawancara HKM
  10. Kemendikbudristek. Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Wawancara dan Praktik Mengajar atau Microteaching
  11. BRIN. Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Psikotes, Seleksi Wawancara, Uji Kompetensi yang terdiri atas Uji Portofolio, serta Presentasi dan Wawancara HKM
  12. Setjen DPR RI. Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Inggris menggunakan metode EPTIGO (English Profiency Test for Indonesian Government Officials) dan Seleksi Wawancara.
  13. Kemenperin. Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Wawancara dan Seleksi Kemampuan Mengajar
  14. KemenESDM. Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Psikotes, Seleksi Wawancara dan Praktik Mengajar

Materi yang Diujikan dalam Tes SKB yaitu sebagai berikut:

  • Psikotes
  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Kemampuan Bahasa Asing
  • Tes Kesehatan Jiwa
  • Tes Kesahatan Jasmani
  • Tes Praktek Kerja
  • Uji Penambahan Nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara

Itulah di atas penjelasan tentang tahapan tes SKB CPNS dan PPPK 2023 beserta materi yang diujikan. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan