Materi Kisi-kisi, Contoh Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI
Kotaku.id – Materi Kisi-kisi, Contoh Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI – Saat ini, Kejaksaan tengah melalui tahap pengumuman hasil sanggah administratif untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Proses ini telah mencapai titik di mana peserta yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) sedang diumumkan.
Pengumuman hasil sanggah untuk CPNS 2023, yang mencakup Kejaksaan sebagai salah satu instansi pelaksana, akan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 18 Oktober 2023, yang sudah tinggal sehari lagi. Oleh karena itu, jika nama Anda tidak tercantum dalam daftar peserta yang dinyatakan TMS, maka saatnya bagi Anda untuk mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi SKD CPNS 2023.
Passing Grade SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI
Perlu diperhatikan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) telah menetapkan kebijakan terkait nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2023. Menurut keputusan yang telah diambil, durasi waktu yang diberikan untuk menjawab soal-soal SKD CPNS 2023 adalah sebanyak 100 menit.
Pada tahun ini, penilaian kumulatif yang harus dicapai oleh peserta CPNS 2023 adalah sejumlah 550 poin, dengan rincian bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai sebesar 150 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 175 poin, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 225 poin.
Di sisi lain, ujian SKD CPNS 2023 yang dilakukan secara nasional, termasuk untuk Kejaksaan tahun 2023, akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing dari materi ujian ini memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai, yaitu TWK sebesar 65 poin, TIU sebesar 80 poin, dan TKP sebesar 166 poin. Sementara itu, jumlah soal yang akan diujikan pada SKD CPNS Kejaksaan adalah sebanyak 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Untuk menjelaskan lebih lanjut, perlu dicatat bahwa pada bagian TWK dan TIU, peserta akan mendapatkan nilai 5 untuk setiap jawaban yang benar, sedangkan jawaban yang salah atau tidak dijawab akan diberi nilai 0. Adapun pada bagian TKP, bobot nilai untuk jawaban yang benar bervariasi antara 1 hingga 5, sedangkan tidak menjawab akan berarti mendapatkan nilai 0.
Penting untuk dicatat bahwa peserta CPNS 2023 di instansi Kejaksaan harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade Kejaksaan untuk melewati tahap awal seleksi, yaitu 65 poin untuk TWK, 80 poin untuk TIU, dan 166 poin untuk TKP. Hal ini merupakan langkah kunci yang harus diatasi untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam proses seleksi CPNS 2023. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai nilai kumulatif yang harus dicapai dalam SKD CPNS 2023 serta nilai ambang batas yang harus dipenuhi, calon peserta CPNS 2023 akan mampu lebih siap dan terfokus dalam menghadapi tahap seleksi ini.
Contoh Soal SKD CPNS Kejaksaan 2023
Contoh Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Tahun 2023 menghadirkan berbagai situasi yang menantang. Berikut ini adalah beberapa contoh soal beserta pilihan jawaban:
Soal 1
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Anda, pemalsuan tanda tangan presensi adalah tindakan yang….
- Sudah sewajarnya dan dapat diterima.
- Melanggar norma-norma kesopanan.
- Merupakan tindak pidana.
- Menunjukkan ketidakintegritasan.
- Tidak masalah selama dilakukan dalam kondisi mendesak.
[Kunci jawaban: D]
Soal 2
Salah satu dampak positif yang dihasilkan dari Sumpah Pemuda adalah…
- Memberikan pengakuan terhadap tradisi etnik.
- Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
- Mendorong saling menghormati di antara berbagai suku bangsa.
- Memupuk kesadaran akan kemampuan bangsa sendiri.
- Meningkatkan kesadaran akan keberagaman budaya.
[Kunci jawaban: B]
Soal 3
Jika angka yang terkait dengan kata “BUMI” adalah 45, dan angka yang terkait dengan kata “BULAN” adalah 50, maka angka yang terkait dengan kata “MATAHARI” adalah…
- 66
- 71
- 80
- 60
- 51
[Kunci jawaban: B]
Soal 4
Dalam rangka menguji pemahaman Anda tentang pola angka, soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan tahun 2023 menghadirkan urutan angka berikut: 2, 5, 10, 17, dan seterusnya. Tantangan di sini adalah untuk menemukan pola dalam urutan ini dan melanjutkannya.
- 34, 68
- 20, 25
- 26, 37
- 20, 29
- 22, 25
Jawaban yang benar adalah C
Soal 5
Untuk menguji pemahaman Anda tentang persamaan kuadrat, soal SKD CPNS Kejaksaan tahun 2023 mengajukan persamaan kuadrat x^2-2x-15, dan Anda diminta untuk menentukan titik potongnya dengan sumbu x.
- -3 dan -5
- 3 dan -5
- 3 dan 5
- -3 dan 5
- tak terhingga
Jawaban yang benar adalah D.
Soal 6
Dalam situasi di tempat kerja, rekan kerja Anda tampak lemas dan berbaring di meja hampir sepanjang hari. Anda harus memilih tindakan yang paling sesuai dalam konteks ini.
- Membiarkan, mungkin dia butuh istirahat sejenak
- Lapor pada atasan
- Mendiskusikannya dengan rekan kerja yang lain
- Mengajak bercanda untuk refreshing
- Menanyakan kondisinya dan apa ada yang perlu dibantu
Jawaban yang benar adalah E.
Soal 7
Perubahan dalam aturan angka kredit dibahas dalam soal ini. Anda harus memilih tanggapan yang paling tepat terkait dengan perubahan ini.
- Menolak perubahan itu karena merepotkan
- Mempelajari jika mau mengusulkan angka kredit
- Perubahan itu memberatkan pegawai
- Saya akan patuh pada aturan
- Mempelajari perubahan itu dengan teliti
Jawaban yang benar adalah E.
Semoga contoh soal di atas memberikan gambaran yang lebih jelas dalam ujian SKD CPNS 2023.