Kotaku
Home Cpns dan PPPK Pasca Sanggah, 2.123 Calon ASN Kemenag Dinyatakan Lulus Administrasi

Pasca Sanggah, 2.123 Calon ASN Kemenag Dinyatakan Lulus Administrasi

Kotaku.id Pasca Sanggah, 2.123 Calon ASN Kemenag Dinyatakan Lulus Administrasi – Kementerian Agama baru-baru ini mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berencana bergabung dengan instansi tersebut pada tahun 2023. Dalam pengumuman ini, terdapat sebanyak 2.123 calon ASN Kemenag yang berhasil melewati proses sanggah dengan sukses, memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

2.123 Calon ASN Kemenag Dinyatakan Lulus Administrasi
ASN Kemenag

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, yaitu Nizar, menjelaskan bahwa dalam konteks ini, tercatat ada sebanyak 25.920 Calon ASN yang mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan sebelumnya. Langkah ini menunjukkan tingginya minat dan persaingan di antara para calon ASN Kemenag yang berusaha untuk memperoleh posisi dalam administrasi publik.

2.123 Calon ASN Kemenag Dinyatakan Lulus Administrasi

Setelah melalui tahap pemeriksaan yang ketat, terdapat sebanyak 2.123 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, dan berita gembira datang bagi mereka, karena mereka telah dinyatakan lulus pada seleksi tersebut.

2.123 Calon ASN Kemenag Dinyatakan Lulus Administrasi
ASN Kemenag

Jumlah calon ASN Kemenag yang berhasil melewati seleksi administrasi ini mencapai angka 2.123, dan perincian tersebut mencakup 2.079 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 44 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, selebihnya harus menerima kenyataan penolakan. Informasi ini diungkapkan oleh Nizar dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Nizar menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelamar yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi pasca sanggahan harus segera mencetak kartu tanda peserta ujian. Kartu ini dapat diperoleh melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan harus disiapkan saat mereka akan mengikuti ujian seleksi kompetensi. Nizar juga menegaskan bahwa para calon PNS yang telah lulus seleksi administrasi pasca sanggahan wajib mengikuti tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Hal yang sama berlaku pula untuk para calon PPPK yang berhasil lulus seleksi administrasi pasca sanggahan. Mereka juga diwajibkan mengikuti ujian kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Rincian mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi menggunakan CAT akan diumumkan nanti melalui laman resmi https://kemenag.go.id, sesuai dengan yang diungkapkan oleh Nizar.

Nurudin, yang menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, memberikan pengingat penting kepada seluruh pelamar. Ia menegaskan bahwa penting bagi mereka untuk mematuhi dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan. Kesalahan atau kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman seleksi merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.

Nurudin juga menegaskan bahwa jika ada bukti yang menunjukkan bahwa seorang pelamar memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan, atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang diterima oleh pelamar tersebut akan dinyatakan batal. Dalam kasus yang lebih serius, pelamar tersebut dapat diberhentikan sebagai CPNS atau PNS (untuk calon PNS) atau CPPPK (untuk calon PPPK).

Nurudin juga memberikan imbauan yang sangat penting kepada seluruh pelamar CPNS dan CPPK Kementerian Agama. Ia memperingatkan mereka agar tidak mudah percaya jika ada orang atau pihak tertentu, yang sering disebut sebagai calo, menawarkan bantuan dalam mendapatkan kelulusan pada setiap tahap seleksi.

Terlebih jika tawaran tersebut disertai dengan permintaan uang atau bentuk imbalan lainnya. Nurudin menekankan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan CPPPK Kementerian Agama dilakukan tanpa dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar akan ditentukan semata-mata berdasarkan kemampuan dan kompetensi mereka.

Tentu saja, informasi yang relevan juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama, yang tersedia untuk diunduh melalui Play Store dan App Store. Aplikasi ini merupakan sumber informasi resmi yang dapat membantu pelamar dalam mengakses berita terkini dan panduan selama proses seleksi.

Terkait dengan aplikasi Pusaka Kementerian Agama, ini merupakan sebuah sarana tambahan yang memberikan akses mudah ke informasi terkini. Aplikasi ini dapat diunduh dan diakses melalui platform Play Store dan App Store. Dengan aplikasi ini, para pelamar dapat lebih mudah mengikuti perkembangan terbaru terkait seleksi CPNS dan CPPPK Kementerian Agama, termasuk pengumuman jadwal dan hasil seleksi.

Selain itu, aplikasi Pusaka Kementerian Agama juga memberikan akses kepada para pelamar untuk mengakses berbagai panduan dan petunjuk yang berguna selama proses seleksi. Informasi yang disediakan dalam aplikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa para pelamar memahami semua tahapan seleksi dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Dengan demikian, informasi ini berfungsi sebagai pencerahan bagi para calon ASN Kemenag yang ingin berhasil dalam seleksi administrasi pasca sanggahan. Mereka diingatkan untuk patuh terhadap aturan, menjaga integritas, dan mengandalkan kemampuan dan kompetensi mereka sendiri untuk mencapai tujuan mereka dalam pelayanan publik. Semua langkah selanjutnya, seperti tahap seleksi kompetensi, akan memerlukan persiapan dan dedikasi yang sama. Dengan demikian, calon ASN dapat berharap untuk sukses dalam perjalanan mereka menuju pelayanan publik yang bermakna.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad