Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK CPNS dan PPPK 2024: Kebutuhan Lulusan Baru Diperbesar

CPNS dan PPPK 2024: Kebutuhan Lulusan Baru Diperbesar

CPNS dan PPPK 2024 Kebutuhan Lulusan Baru Diperbesar 1

Kotakuid – Menpan RB Abdullah Azwar Anas secara resmi memberi informasi tentang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Menpan menjelaskan akan fokus pada talenta digital dan lulusan baru.

Pernyataan resmi dari Menpan RB ini pada akhirnya terjawab. Yakni dengan pengumuman jumlah formasi CPNS 2024 yang disampaikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Didampingi dengan Menpan RB, Presiden Jokowi secara langsung mengumumkan pada CPNS 2024 dibuka sebanyak 690 ribu formasi yang diutamakan untuk lulusan baru.

Menpan RB juga sebelumnya telah menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sedang menuju era baru. Hal ini sehingga fokus rekrutmen CPNS 2024 yakni untuk para lulusan baru.

“Indonesia akan menuju ke era baru dimana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan,” tegas Menteri Anas.

Menpan juga menyampaikan bahwa rekrutmen dengan menerapkan pola ini juga merupakan suatu usaha untuk mencapai nilai tambah ekonomi.

“Arah rekrutmen ASN talenta digital ini untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” tambahnya.

Sebelum Presiden Jokowi menyampaikan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB telah membocorkan bahwa usulan kebutuhan lulusan baru diperbesar.

 “Kami tadi melaporkan perlunya fresh graduate yang lebih besar, tapi belum diputuskan, masih dikaji dalam minggu ini untuk didalami. Kami minta didalami berapa yang diperlukan mulai dari dokter, guru, hingga talenta-talenta digital yang akan direkrut,” tegas Menpan setelah menghadap Presiden Joko Widodo pada Selasa 12 Desember 2023 lalu.

Dan pada tanggal 5 Januari 2024 lalu, Presiden Jokowi secara langsung mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024.

“Pemerintah memberi kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690.000 orang,”

Dari seluruh 690.000 formasi, alokasi untuk instansi pusat adalah sebesar 207.247 kebutuhan. Sebanyak 483.575 lainnya adalah untuk instansi daerah. Dari total 690.000 formasi, alokasi untuk instansi pusat yakni sebesar 207.247 kebutuhan. Dan yang terakhir sebanyak 483.575 lainnya untuk instansi daerah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan