Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Cara Mudah Ajukan Sanggah SKD CPNS 2023

Cara Mudah Ajukan Sanggah SKD CPNS 2023

image 102
image 102

Kotaku.id Cara Mudah Ajukan Sanggah SKD CPNS 2023 – Periode untuk menyampaikan Sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dimulai mulai besok, yaitu pada Kamis (23/11/2023). Proses ini, yang dikenal sebagai masa sanggah SKD CPNS, adalah rentang waktu yang diberikan kepada para pelamar untuk mengajukan sanggahan terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2023.

Selanjutnya, instansi yang bersangkutan akan diberikan waktu untuk merespons sanggahan yang diajukan serta melakukan verifikasi ulang terhadap kesesuaian nilai seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) yang telah ditetapkan oleh instansi dengan nilai yang dimiliki oleh peserta. Penting untuk dicatat bahwa masa sanggah seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil ini bukanlah kesempatan untuk mengoreksi nilai, melainkan sebagai platform untuk menyampaikan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan dari pihak panitia seleksi.

Perlu juga diperhatikan bahwa dalam upaya untuk lulus seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) tahun 2023, peserta tidak hanya dituntut untuk mencapai nilai ambang batas atau passing grade. Lebih dari itu, peserta diharuskan untuk masuk dalam peringkat terbaik, yaitu tiga kali lipat dari jumlah kebutuhan untuk masing-masing jabatan yang tersedia.

Cara Mudah Ajukan Sanggah SKD CPNS 2023

Cara Mudah Ajukan Sanggah SKD CPNS 2023
Cara Mudah Ajukan Sanggah SKD CPNS 2023

Terdapat beberapa langkah yang dapat diikuti untuk mempermudah proses pengajuan sanggah terhadap Surat Keputusan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Berikut adalah penjabaran rinci setiap langkahnya:

1.      Kunjungi Laman Resmi

Pertama-tama, akses laman resmi yang ditetapkan untuk pengajuan sanggah SKD CPNS 2023, yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan untuk mengakses situs web ini melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

2.      Login Akun Anda

Pada halaman beranda situs, fokuskan perhatian pada pojok kanan atas dan temukan menu “Masuk.” Klik pada menu tersebut untuk mengakses halaman login. Di sini, masukkan informasi akun Anda, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi peserta.

3.      Akses Menu “Sanggah”

Setelah berhasil login, navigasikan kembali ke halaman beranda dan cari menu yang berkaitan dengan sanggahan. Biasanya, opsi ini dapat ditemukan dengan mengamati menu navigasi utama. Pilih menu “Sanggah” untuk melanjutkan proses pengajuan.

4.      Isi Formulir Sanggahan

Selanjutnya akan diarahkan ke formulir yang harus anda isi. Isilah formulir tersebut dengan cermat dan rinci. Jelaskan kronologi peristiwa yang menjadi dasar sanggahan Anda secara terperinci dan jelas.

5.      Sajikan Alasan Keberatan

Dalam formulir sanggahan, berikan alasan keberatan Anda secara realistis dan valid. Hindari penggunaan bahasa yang kaku serta ambigu. Sajikan argumen Anda dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pihak yang akan meninjau sanggahan tersebut.

6.      Unggah Bukti Pendukung

Sebagai bagian dari formulir, terdapat opsi untuk mengunggah bukti pendukung. Pastikan untuk menyediakan dokumen-dokumen yang relevan dan dapat memperkuat alasan sanggahan Anda. Gunakan format unggahan yang diizinkan oleh sistem.

7.      Periksa Kembali Informasi

Sebelum mengirimkan formulir sanggahan, periksa kembali seluruh informasi yang telah Anda masukkan. Pastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan yang dapat mempengaruhi validitas pengajuan sanggahan Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara sistematis, diharapkan Anda dapat berhasil mengajukan sanggah SKD CPNS 2023 dengan lancar dan efektif.

Contoh Kalimat Sanggah SKD CPNS 2023

Contoh Kalimat Sanggah SKD CPNS 2023
Contoh Kalimat Sanggah SKD CPNS 2023

Berikut ini adalah sanggahan terkait hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023:

  • Saya ingin mengajukan permohonan pengecekan ulang terhadap nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) saya. Menurut perhitungan saya, seharusnya saya dapat menempati peringkat 3, yang tiga kali lipat lebih banyak dari jumlah kebutuhan. Terlampir sertifikat tes seleksi kompetensi dasar sebagai bukti pendukung.
  • Jika diperhatikan nilai yang tertera pada sertifikat seleksi kompetensi dasar (SKD) dan hasil pengumuman seleksi kompetensi dasar yang telah disampaikan, seharusnya saya dapat mencapai peringkat 3, yang tiga kali lipat lebih banyak dari jumlah kebutuhan.
  • Mohon perhatian khusus untuk meninjau kembali hasil seleksi kompetensi dasar saya. Menurut evaluasi saya, seharusnya saya dapat lolos dengan mencapai peringkat 3, yang tiga kali lipat lebih banyak dari jumlah kebutuhan.

Jika sanggahan ini dapat diterima, saya berharap untuk diberikan kesempatan untuk melanjutkan tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Jadwal Masa Sanggah SKD CPNS 2023

Berikut adalah rincian tahapan-tahapan penting yang perlu diperhatikan terkait dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS):

1.      Pengumuman Hasil SKD CPNS (20-22 November 2023)

Informasi mengenai hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diumumkan pada rentang waktu 20-22 November 2023. Peserta diharapkan untuk secara aktif memonitor sumber informasi resmi terkait pengumuman ini.

2.      Masa Sanggah SKD CPNS (23-25 November 2023)

Peserta yang memiliki keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah selama periode 23-25 November 2023. Masa sanggah merupakan waktu di mana peserta dapat menyampaikan argumen atau bukti yang mendukung keberatan mereka terhadap hasil yang telah diumumkan.

3.      Jawab Sanggah (23-27 November 2023)

Instansi terkait akan menjawab setiap keberatan yang diajukan oleh peserta selama periode 23-27 November 2023. Proses ini mencakup peninjauan secara teliti terhadap keberatan dan memberikan respons yang tepat.

4.      Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah (26-30 November 2023)

Dalam rangka memastikan transparansi dan keadilan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah mengalami sanggah akan diproses kembali pada tanggal 26-30 November 2023. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sanggahan dievaluasi dengan cermat dan objektif.

5.      Pengumuman Pasca Sanggah SKD CPNS (27 November-2 Desember 2023)

Hasil akhir seleksi, termasuk hasil pasca sanggah SKD CPNS 2023, akan diumumkan pada periode 27 November-2 Desember 2023. Pengumuman ini menandai penyelesaian proses seleksi, dan para peserta dapat mengetahui status akhir mereka.

Harap diingat bahwa tanggal-tanggal tersebut bersifat tentatif dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan dan perubahan situasional. Oleh karena itu, para peserta diharapkan untuk terus mengikuti informasi resmi dari instansi penyelenggara calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mendapatkan pembaruan terkini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan