Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK MenPANRB: 133.564 Formasi CASN 2023 Masih Kosong

MenPANRB: 133.564 Formasi CASN 2023 Masih Kosong

image 130

Kotaku.id MenPANRB: 133.564 Formasi CASN 2023 Masih Kosong – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengamati fenomena yang cukup mencolok terkait dengan keberadaan formasi yang masih kosong dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Setiap tahun, persentase pengisian formasi ini hanya mencapai sekitar 70%, meskipun pemerintah telah menyediakan lebih dari 1 juta formasi untuk proses seleksi CASN. Dalam seleksi CASN tahun 2023, jumlah formasi yang belum terisi mencapai 133.564, yang setara dengan 24% dari total formasi yang dibuka.

Dalam penyampaiannya saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1/2024), Anas menyoroti bahwa secara keseluruhan, dari 133.564 formasi yang dibuka pada tahun 2023, sebagian besar masih belum terisi. Persentase ini mencerminkan kondisi yang perlu mendapat perhatian, mengingat potensi besar yang disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara.

Anas menekankan bahwa penting untuk mencari solusi guna meningkatkan pengisian formasi CASN agar mencapai tingkat optimal. Hal ini mengingat bahwa keberadaan formasi yang kosong dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas birokrasi. Dalam upaya perbaikan, diperlukan pemahaman yang mendalam terkait dengan hambatan atau faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya pengisian formasi CASN, sehingga langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mengatasi permasalahan ini.

MenPANRB: 133.564 Formasi CASN 2023 Masih Kosong

MenPANRB: 133.564 Formasi CASN 2023 Masih Kosong
MenPANRB: 133.564 Formasi CASN 2023 Masih Kosong

Anas menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menetapkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak lebih dari 1 juta orang. Pada tahun 2021, kebutuhan tersebut ditetapkan sebanyak 1.275.387, namun hanya 413.283 formasi yang berhasil terisi. Pada tahun 2022, kebutuhan formasi mencapai 1.200.429, tetapi hanya 398.742 yang berhasil terisi. Terakhir, pada tahun 2023, kebutuhan formasi ditetapkan sebanyak 1.030.751, namun hanya 433.602 formasi yang berhasil terisi.

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, terutama untuk tenaga non-ASN. Menurutnya, tidak hanya masalah ketidakoptimalan, sebagian besar peserta seleksi tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Dia menegaskan bahwa seseorang dengan kualifikasi A tidak mungkin diterima jika mendaftar dengan kualifikasi B, karena perbedaan kualifikasi tersebut, ditambah dengan faktor-faktor hasil seleksi.

Dalam hampir setiap seleksi, Kementerian PANRB Abdullah Azwar Anas menerapkan langkah afirmasi untuk meningkatkan persentase pengisian formasi dari sekitar 50% menjadi 70%. Meskipun demikian, kurangnya jumlah formasi dan pemenuhan formasi yang optimal diharapkan dapat diperbaiki pada seleksi tahun 2024. Anas juga mengimbau agar instansi pemerintah dapat mengusulkan formasi lebih awal dan menyesuaikannya dengan kebutuhan jabatan.

Selain itu, hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN 2023 juga menunjukkan bahwa kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan masih belum terpenuhi. Untuk formasi khusus PPPK, banyak peserta formasi khusus non-ASN yang belum memenuhi persyaratan wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun dalam bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Faktor Formasi Kosong

Faktor Formasi Kosong
Faktor Formasi Kosong

Formasi yang masih belum terisi dapat dijelaskan oleh sejumlah faktor, di antaranya adalah:

1.      Persyaratan yang Terlalu Tinggi

Salah satu faktor yang berkontribusi pada kekosongan formasi adalah persyaratan yang terlalu tinggi. Contohnya, beberapa formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menetapkan kriteria lulusan S1 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5. Keputusan ini dianggap berlebihan, terutama bagi individu yang lulus dari wilayah terpencil, di mana standar tersebut dapat dianggap tidak sesuai.

2.      Kuota yang Tidak Sesuai dengan Kebutuhan

Faktor lain yang berperan dalam kekosongan formasi adalah ketidaksesuaian kuota dengan kebutuhan aktual. Beberapa instansi pemerintah, sebagai contoh, membuka lowongan CASN yang tidak sejalan dengan kebutuhan organisasi. Hal ini menyebabkan rendahnya minat dari calon pelamar, karena formasi yang ditawarkan tidak mencerminkan kebutuhan pekerjaan yang sebenarnya.

3.      Persaingan yang Ketat

Tingginya tingkat persaingan juga menjadi salah satu penyebab kekosongan formasi. Pada tahun 2023, jumlah pelamar CASN mencapai angka yang sangat tinggi, mencapai 5,5 juta orang. Ketatnya persaingan ini menyebabkan banyak calon pelamar yang tidak berhasil lolos dalam proses seleksi, sehingga formasi tetap tidak terisi.

4.      Lokasi yang Kurang Strategis

Lokasi yang kurang strategis menjadi faktor lain yang turut berperan dalam kekosongan formasi. Beberapa instansi pemerintah mungkin membuka formasi CASN di daerah terpencil, yang pada akhirnya membuat sedikit minat dari calon pelamar. Hal ini disebabkan karena banyak individu yang tidak tertarik untuk mengisi formasi yang berada di lokasi yang kurang menarik atau sulit diakses.

Dengan demikian, kekosongan formasi dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dapat dipahami melalui sejumlah faktor kompleks. Penetapan persyaratan yang terlalu tinggi, ketidaksesuaian kuota dengan kebutuhan organisasi, tingginya tingkat persaingan, dan lokasi formasi yang kurang strategis menjadi elemen-elemen yang saling terkait dalam konteks ini.

Melalui pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor tersebut, diharapkan langkah-langkah perbaikan dan penyesuaian kebijakan dapat diambil untuk mengoptimalkan penerimaan CASN ke depannya, sehingga keberlanjutan dan efektivitas sistem perekrutan pegawai negeri dapat ditingkatkan.

Dalam mengatasi kekosongan formasi CASN, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap persyaratan yang ditetapkan, memastikan agar mereka mencerminkan kebutuhan sebenarnya dan tidak memberikan hambatan yang tidak perlu. Selain itu, penyesuaian kuota formasi dengan kebutuhan organisasi menjadi krusial untuk menarik minat calon pelamar yang lebih sesuai.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan