Kotaku
Beranda Sertifikasi Guru Waduh!! Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Tidak Dibayar Penuh Oleh Pemerintah, Ini Alasannya

Waduh!! Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Tidak Dibayar Penuh Oleh Pemerintah, Ini Alasannya

Waduh Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Tidak Dibayar Penuh Oleh Pemerintah Ini Alasannya
Waduh Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Tidak Dibayar Penuh Oleh Pemerintah Ini Alasannya

Kotaku.id – Tunjangan sertifikasi guru adalah tunjangan yang nantinya akan diterima oleh para guru yang mempunyai sertifikat pendidik.

Tunjangan sertifikasi guru ini akan diberikan kepada para guru dengan menerapkan mekanisme pembayaran yang dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun.

Pemberian tunjangan sertifikasi guru ini diketahui akan disalurkan kepada guru di setiap 3 bulan sekali.

Hal ini dilakukan berdasarkan pada Permendikbudriset No 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Di tahun 2024 ini tentunya para guru sertifikasi nantinya akan menerima tunjangan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Pasalnya di tahun ini pemerintah akan memberikan kenaikan gaji kepada semua PNS. Yakni dengan kenaikan gaji ini akan mempengaruhi tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh para guru.

Hal ini karena, pemberian tunjangan sertifikasi guru ini akan diberikan berdasarkan pada gaji pokok guru.

Namun, pemberian tunjangan sertifikasi pada tahun ini tidak dapat diterima secara Penuh sama seperti ditahun-tahun sebelumnya.

Hak ini karena adanya potongan pajak dan potongan BPJS yang wajib untuk dibayarkan.

Berikut ini adalah rinciannya.

  • Pajak Penghasilan Gol III = 5%
  • Pajak Penghasilan Gol IV = 15%
  • Potongan BPJS = 1%

Pemotongan pajak ini dilakukan berdasarkan PP No 80 Tahun 2010 dan potongan BPJS berdasarkan Perpres No 75 Tahun 2019.

Itu diatas faktor yang menyebabkan pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 ini tidak dapat disalurkan atau dicairkan secara penuh oleh Pemerintah.

Guru Mogok Mengajar Karena TPG Nunggak 2 Bulan

Guru Mogok Mengajar Karena Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 2 Bulan
Waduh!! Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Tidak Dibayar Penuh Oleh Pemerintah, Ini Alasannya 16

Beberapa guru SD dan SMP di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) diketahui melakukan aksi mogok mengajar. Mereka diketahui menuntut kepada pemerintah kabupaten untuk segera melunasi sisa pembayaran tunjangan sertifikasi yang menunggak sampai dengan 2 bulan di tahun 2023.

“Ini hak kami, tunjangan profesi, tamsil (TPP) dan segala hak yang harus dibayarkan karena kami sangat butuh untuk menyekolahkan anak kami, kuliah, itu digeser-geser atau tidak diberikan dengan baik sesuai aturan,” tegas salah satu guru, Selasa (16/1/2024).

Aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh para guru ini mulai berlangsung pada hari Selasa (16/1). Aksi mogok mengajar akan dilakukan sampai dengan Sabtu (20/1) sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah kabupaten.

“Kami tidak ada tawar menawar, harga mati tuntutan kami. Kami akan evaluasi saja hari Sabtu, kalau hari Sabtu masih kami punya tuntutan tidak dipenuhi kami lanjut pada minggu berikutnya. Ini satu minggu kita (mogok mengajar). Jangan salahkan kami jika panjang perjalanan mogok ini,” tegasnya.

Demikian pembahasan seputar tunjangan sertifikasi guru 2024, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan