Kode P Seleksi PPPK Guru 2023, Apa Bisa Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes 2024?
Kotakuid – Kode P Seleksi PPPK Guru 2023, apa bisa diangkat jadi ASN tanpa tes 2024? Berikut ini adalah penjelasannya.
Setelah pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023, tidak sedikit guru honorer di beragam daerah yang merasa bingung dengan istilah kode P.
Di dalam rekapitulasi yang secara resmi dikeluarkan BKN belum lama ini. Pasalnya ada jumlah kode P atau passing grade yang ada di dalam rekapitulasi hasil kelulusan seleksi PPPK guru 2023.
Bahkan, jumlahnya bisa dikatakan cukup signifikan. Salah satunya yakni seperti yang terjadi di Kabupaten Garut. Yang mana mencapai angka 1.800 guru honorer.
Kabar ini disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Umum DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (DPP Fagar), Ma’mol Arif, pada Rabu, 27 Desember 2023 yakni membenarkan ada 1.800 guru berstatus P.
Ada banyak guru honorer di beragam daerah yang mempertanyakan terkait dengan nasib mereka. Terutama terkait dengan kriteria pengangkatan guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes TA 2024 mendatang.
Melihat pengumuman kelulusan yang ada di portal instansi daerah, kode P berarti peserta tersebut telah dinyatakan lulus passing grade (PG).
Akan tetapi, kalah dengan perankingan, dan tidak mendapatkan formasi serta penempatan tugas.
Pasalnya, dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2023, pelamar P1, P2, dan P3 yang didasarkan pada perengkingan atau tidak akan mengacu pada ketentuan nilai ambang batas yang didapatkan peserta.
Sedangkan untuk kategori umu, mereka terlebih dahulu harus memenuhi PG agar bisa masuk perankingan sesuai dengan kuota formasi yang ada.
Sebagai contohnya, seorang ahli pertama guru Bahasa Inggris yakni dari pelamar umum P4 formasi tersisa hanya satu yang diperebutkan oleh tiga orang pelamar sesama prioritas 4.
Hal ini artinya ada tiga guru honorer yang akan memperebutkan satu formasi. Maka penentuan kelulusannya ditentukan berdasarkan total nilai tertinggi dari tiga orang P4.
Hal ini sehingga yang dinyatakan P dan Lulus, akan didapat dari ranking pertama, sedangkan untuk sisanya adalah menempati kode P. Hal ini karena formasi tersedia hanya ada satu kuota.
Lebih lanjut, sesuai dengan pernyataan Dirjen GTK Kemendikbudristek, pihaknya telah mengusulkan kuota formasi yakni sebanyak 300 ribu orang. Adapun, jumlah iitu dinilai cukup fantastis, karena akan menjawab segala permasalahan honorer yang terjadi pada saat ini.
Termasuk peserta seleksi PPPK 2023 yang telah mendapatkan kode P. Sayangnya, meskipun telah dinyatakan lulus passing grade, pada tahun 2024 mendatang, mereka tidak akan diakui sebagai guru berstatus prioritas satu. Sama seperti yang dinikmati lulusan 2021, yaitu sebanyak 12.279 orang.
P1 2021 yang diangkat otomatis tanpa tes dan menjadi ASN PPPK. Guru passing grade 2022 dan 2023, tidak secara otomatis diangkat sebagai ASN PPPK. Namun, akan masuk sebagai suplai guru 1, yaitu guru honorer lulus seleksi dan akan mendaftar ke dalam ruang Talenta Guru.
Guru dengan Kode P dalam Seleksi 2023, akan kembali lagi mengikuti tes seleksi mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi dan juga kompetensi bahkan sampai pengumuman kelulusan. Dan bila lulus akan diarahkan ke dalam ruang talenta guru milik kemendikbudristek.
Kemendikbudristek, sebagaimana yang diketahui telah menyediakan platform ruang talenta guru. Ruang ini nantinya akan menghubungkan calon guru dengan kepala sekolah maupun satuan pendidikan.
Demikian pembahasan tentang peluang kode P dalam Seleksi PPPK Guru 2023, bisa diangkat jadi ASN tanpa tes 2024. Semoga pembahasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.