Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Tidak Bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023? Ini Solusinya!

Tidak Bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023? Ini Solusinya!

Tidak Bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Ini Solusinya

Kotakuid – Pertanyaan mengenai kenapa tidak bisa cetak kartu ujian SKD CPNS 2023 banyak dilontarkan dari pelamar. Khususnya para pelamar yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kartu Ujian menjadi salah satu berkas penting yang wajib dibawa pelamar ketika pelaksanaan ujian. Para peserta yang tidak membawanya tidak bisa mengikuti tes dan dinyatakan gugur dalam seleksi.

Masalahnya, banyak peserta mengalami kendala saat proses pencetakan Kartu Ujian SKD CPNS. Tombol untuk mencetak kartu yang harusnya sudah muncul di akun SSCASN tidak kunjung ada. Akibatnya, mereka tidak bisa mengunduh atau mencetak Kartu Ujian tersebut.

Lantas, kenapa sampai kini belum bisa cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023? Simak penjelasannya dalam ylasan di bawah ini.

Kartu Ujian CPNS merupakan kartu yang menunjukkan kepesertaan seorang pelamar saat melaksanakan rekrutmen CPNS. Kartu ini berisikan informasi mengenai jadwal dan lokasi ujian lengkap dengan dengan data pribadi peserta, seperti nama, NIK, dan nomor peserta.

Berdasarkan pada informasi dari Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kartu Ujian CPNS 2023 sudah bisa dicetak sejak pada tanggal 5 November 2023. Akan tetapi, ada sebagian pelamar yang tidak kunung bisa mencetaknya.

Pihak BKN tidak menginformasikan penyebab masalah ini bisa terjadi. Namun, keterlambatan ini bisa saja disebabkan oleh tombol cetak kartu yang tidak muncul serentak, melainkan bertahap. Jadi, ada peserta yang sudah bisa mencetaknya dan ada juga peserta yang belum.

Peserta di himbau untuk menunggu tombol cetak muncul dan melakukan pengecekan akun SSCASN miliknya secara berkala. Jangan lupa juga untuk memantau website dan media sosial resmi dari instansi yang dilamar untuk mendapatkan informasi terkini terkait proses rekrutmen.

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan