Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Seleksi Kompetensi CASN KEMENAG Dimulai 9 November 2023, Ini Tahapannya!

Seleksi Kompetensi CASN KEMENAG Dimulai 9 November 2023, Ini Tahapannya!

Seleksi Kompetensi CASN KEMENAG Dimulai 9 November 2023 Ini Tahapannya

KotakuID – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) saat ini memasuki tahap seleksi kompetensi yang akan dimulai pada hari ini, Kamis 9 November.

Panitia Nasional akan mengadakan Seleksi Kompetensi Dasar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) Kemenag 2023.

Sekjen Kemenag, Nizar menyebutkan, jadwal Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS dari tanggal 9 sampai 14 November 2023. Adapun, Seleksi Kompetensi CPPPK dari 11 November sampai dengan 7 Desember 2023.

 “Para peserta agar segera mengecek jadwal dan lokasinya melalui akun SCASN masing-masing atau melalui laman resmi Kementerian Agama,” tegas Nizar di Jakarta, pada hari Rabu 8 November 2023.

Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Kamis 9 November 2023, ada sebanyak 3.301 calon PNS dan 80.340 calon PPPK yang berhasil lolos seleksi administrasi. Mereka bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK.

“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” ucap Sekjen yang merupakan Ketua Panitia Nasional.

Selain itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menjelaskan semua peserta untuk bisa hadir paling lambat selama 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

Panitia Seleksi Instansi nantinya akan memberikan PIN registrasi kepada para peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN registrasi akan ditutup dalam waktu lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

“Peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi,” ungkapnya.

Nurudin turut menambahkan, dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta bisa menunjukkan paspor ataupun Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.

“Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK dan dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu juga tidak diperkenakan mengikuti seleksi dan dianggap gugur, ” tegas Nurudin.

Sementara itu, lanjut dia, peserta yang telah dinyatakan melanggar ketentuan pelaksanaan, tidak diperkenakan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi CPPPK, bahkan dianggap gugur.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Tes Seleksi Kompetensi CASN Kemenag 2023

  • Peserta hadir di lokasi tes 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan tes sesuai berdasarkan jadwal per sesi. Misalnya peserta tes kebagian jadwal sesi I pada jam 08.00 WIB, berarti yang bersangkutan wajib sudah ada di lokasi tes pada pukul 06.00 WIB untuk ikut serta dalam beberapa tahapan persiapan.
  • Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang / rok warna hitam berbahan katun (bukan Jeans). Pakaian yang dikenakan harus rapih dan sopan menggunakan sepatu pantofel hitam (bukan sandal), tidak boleh menggunakan celana berbahan jeans. Jika ada peserta yang mengenakan celana jeans atau bajunya tidak berwarna putih panitia akan meminta untuk diganti dan peserta tidak boleh masuk ke ruang tes.
  • Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, waktu pelaksanaan serta pembagian sesi. Data-data ini akan diumumkan di dalam website ini, jadi selalu update informasi tentang persiapan tes SKD melalui website kemenag. Kelalaian peserta yang tidak berhasil mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab peserta;
  • Bagi Peserta yang sedang hamil, pasca operasi, sakit dan disabilitas, diharapkan untuk menghubungi panitia agar mendapat prioritas khusus;
  • Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes, jika tidak mempunyai KTP bisa membawa Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK). Kartu identitas yang sama dengan kartu identitas yang digunakan saat melamar.
  • Barang yang boleh dibawa ke ruangan tes hanya KTP dan Kartu Tes, barang lain tidak diperbolehkan dibawa masuk dan harus dititipkan kepada pengantar atau tempat penitipan yang disedikan oleh pihak panitia. Sebaiknya peserta tes tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga lainnya.
  • Titipkanlah barang-barang di pengantar atau tempat penitipan yang disedikan oleh panitia. Hati-hati saat menitipkan barang, pengalaman dari tahun sebelumnya ada oknum yang  memanfaatkan kesempatan. Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang-barang berharga.

Demikian pembahasan tentang seleksi kompetensi CASN Kemenag 2023. Info terkait mengenai Seleksi Calon ASN Kemenag juga bisa diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan