Kotaku
Beranda Sertifikasi Guru Guru Wajib Tahu! 7 Hal Ini Bisa Buat TPG Sertifikasi Dihentikan

Guru Wajib Tahu! 7 Hal Ini Bisa Buat TPG Sertifikasi Dihentikan

IMG 20240367 115715808 copy 1800×1200

Kotaku.id Guru Wajib Tahu! 7 Hal Ini Bisa Buat TPG Sertifikasi Dihentikan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah mengambil keputusan untuk menghentikan pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang telah bersertifikasi. Keputusan TPG Sertifikasi ini tentu didasari oleh alasan atau ketentuan yang kokoh dan jelas. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2023, yang disahkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada tanggal 3 Agustus 2023.

Dalam Permendikbud tersebut, terdapat aturan-aturan teknis terkait pemberian tunjangan kepada guru aparatur sipil negara daerah. Namun demikian, tak hanya tentang pemberian tunjangan, melainkan juga mengenai penghentian pembayaran tunjangan bagi guru yang telah bersertifikasi. Langkah ini mengindikasikan bahwa Kemdikbud memiliki strategi yang matang dalam mengelola kebijakan pendidikan serta menyesuaikannya dengan perkembangan terkini.

7 Hal Ini Bisa Buat TPG Sertifikasi Dihentikan

4n
7 Hal Ini Bisa Buat TPG Sertifikasi Dihentikan

Pasal 17 ayat 1 dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2023 mengatur mengenai kondisi-kondisi yang menyebabkan pemberhentian pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang telah disertifikasi. Berikut adalah kondisi-kondisi tersebut:

1.      Meninggal Dunia

Ketika seorang guru yang telah disertifikasi meninggal dunia, bukan hanya merupakan kehilangan bagi komunitas pendidikan, tetapi juga berarti akhir dari penerimaan tunjangan profesi mereka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menghentikan pembayaran tunjangan tersebut sebagai langkah yang wajar dan sesuai dengan ketentuan.

2.      Mencapai Batas Usia Pensiun

Saat seorang guru telah mencapai batas usia pensiun yang telah ditetapkan oleh kebijakan yang berlaku, ini menandakan akhir dari karier aktif mereka dalam dunia pendidikan. Pembayaran tunjangan profesi mereka akan berhenti sebagai bagian dari penyelesaian siklus pekerjaan mereka.

3.      Melaksanakan Cuti Sakit Melebihi 6 Bulan

Ketika seorang guru terpaksa menjalani cuti sakit yang berlarut-larut dan melebihi jangka waktu yang ditetapkan, ini dapat mengindikasikan adanya kesulitan kesehatan yang serius. Dalam situasi seperti ini, pemberhentian pembayaran tunjangan profesi adalah langkah yang diperlukan sebagai respons terhadap ketidakmampuan guru tersebut untuk melanjutkan tugasnya.

4.      Mengundurkan Diri atas Permintaan Sendiri

Keputusan seorang guru untuk mengundurkan diri atas keinginan sendiri dapat bermacam-macam alasan di baliknya, mulai dari perubahan arah karier hingga alasan pribadi. Namun, konsekuensinya adalah penghentian pembayaran tunjangan profesi mereka, sesuai dengan keputusan yang diambil.

5.      Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan

Jika seorang guru terbukti melakukan pelanggaran hukum yang serius dan dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan, hal ini tidak hanya menimbulkan konsekuensi hukum, tetapi juga berdampak pada penghentian pembayaran tunjangan profesi mereka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

6.      Mendapat Tugas Belajar

Ketika seorang guru diberi kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik atau profesional mereka melalui tugas belajar, ini menandakan komitmen mereka terhadap pengembangan diri dan peningkatan mutu pendidikan. Namun, sebagai imbalan atas kesempatan ini, pembayaran tunjangan profesi mereka akan dihentikan sementara selama periode tugas belajar.

7.      Tidak Lagi Menduduki Jabatan Fungsional Guru ASN

Jika seorang guru tidak lagi menjabat dalam posisi fungsional sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), ini bisa disebabkan oleh perubahan struktural dalam organisasi, perpindahan posisi, atau keputusan personal. Namun, sebagai konsekuensi, pembayaran tunjangan profesi mereka akan dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tips Agar TPG Sertifikasi Tidak Dihentikan

4m
Tips Agar TPG Sertifikasi Tidak Dihentikan

Ada beberapa saran yang bisa diikuti agar sertifikasi TPG tidak terhenti:

1.      Mematuhi Persyaratan TPG

Ini berarti Anda harus memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait untuk mendapatkan sertifikasi TPG. Ini mungkin termasuk memenuhi syarat pendidikan, pengalaman kerja, atau pencapaian tertentu dalam bidang pendidikan.

2.      Menjaga Kesehatan dan Kebugaran

Kesehatan dan kebugaran yang baik adalah aspek penting dalam menjaga kualitas pengajaran Anda. Ini melibatkan menjaga pola makan sehat, rutin berolahraga, dan mengelola stres dengan baik agar Anda dapat tetap berenergi dan fokus dalam mengajar.

3.      Mengikuti Program Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru

Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman Anda tentang praktik-praktik terbaik dalam pengajaran. Ini bisa berupa pelatihan, seminar, workshop, atau kursus yang diselenggarakan secara berkala untuk membantu Anda tetap terkini dengan perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan.

4.      Melaksanakan Tugas Mengajar dengan Tanggung Jawab dan Dedikasi

Setiap tugas mengajar harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ini mencakup persiapan yang matang sebelum mengajar, memberikan perhatian penuh kepada siswa, memberikan umpan balik yang konstruktif, dan terlibat aktif dalam proses belajar-mengajar.

5.      Menghindari Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Sebagai seorang PNS, Anda diharapkan untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku. Ini termasuk aturan terkait dengan kedisiplinan di tempat kerja, seperti ketepatan waktu, penampilan, dan etika profesional. Hindari melanggar aturan ini agar reputasi dan status Anda sebagai seorang guru dan PNS tetap terjaga.

Kesimpulan

Dengan mematuhi dan mengimplementasikan saran-saran ini dengan konsisten, Anda akan memperkuat peluang Anda untuk menjaga sertifikasi TPG Anda dan terus berkembang sebagai seorang guru yang profesional dan terampil. Teruslah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam bidang pendidikan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan