Intip Jadwal PPPK Guru 2023 Terbaru, Mengenai Tes Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2023
Kotaku.id – Intip Jadwal PPPK Guru 2023 Terbaru, Mengenai Tes Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2023. Setelah berhasil melewati tahap seleksi administrasi, langkah berikutnya yang harus diambil oleh PPPK Guru 2023 adalah mengikuti seleksi kompetensi teknis. Walaupun demikian, sebelum guru PPPK dapat mengikuti ujian, ada persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu mencetak kartu peserta ujian terlebih dahulu.
Kartu ujian ini akan berisi informasi yang sangat penting, seperti tanggal pelaksanaan ujian, jam, lokasi, serta data pribadi guru yang bersangkutan. Selain harus selalu memantau jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN RI), guru PPPK yang akan mengikuti ujian komputer berbasis CAT diwajibkan untuk mencetak kartu peserta sesuai dengan tahapan yang telah diberikan.
Jadwal Terbaru Tes Seleksi Penerimaan PPPK Guru 2023
Di bawah ini tersedia jadwal terbaru untuk tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori Guru tahun 2023 yang telah diperbarui. Harap diperhatikan bahwa jadwal ini dapat berubah, dan kami akan memberikan informasi terkini sejalan dengan perkembangan selanjutnya:
- Waktu Pendaftaran (17-19 Oktober 2023): Pendaftaran tes seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 Oktober hingga 19 Oktober 2023. Pada periode ini, calon peserta diharapkan untuk mengajukan pendaftaran mereka secara online atau melalui proses yang telah ditentukan.
- Jadwal Penyampaian Jawaban atas Sanggah (17-21 Oktober 2023): Bagi peserta yang memiliki sanggahan terhadap hasil pendaftaran mereka, periode ini adalah waktu di mana mereka dapat menyampaikan sanggahan tersebut. Sanggahan ini akan dianalisis dan dinilai oleh pihak berwenang.
- Pengumuman Hasil Pasca Sanggah (20-26 Oktober 2023): Hasil dari sanggahan akan diumumkan dalam periode ini. Peserta akan diberitahu apakah sanggahan mereka diterima atau ditolak, dan perubahan status pendaftaran akan diinformasikan.
- Penarikan Data Akhir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) (27-29 Oktober 2023): Pada periode ini, BKN akan melakukan penarikan data akhir peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi.
- Penetapan Jadwal Seleksi Kompetensi (30 Oktober-2 November 2023): Jadwal seleksi kompetensi guru PPPK akan ditetapkan dalam periode ini. Ini mencakup tanggal-tanggal persiapan dan pelaksanaan tes kompetensi.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Seleksi Kompetensi (3-6 November 2023): Informasi tentang daftar peserta yang lolos ke seleksi kompetensi, jadwal pelaksanaan, serta lokasi tes kompetensi akan diumumkan kepada peserta yang memenuhi syarat.
- Waktu Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Guru PPPK (8 November-2 Desember 2023): Seleksi kompetensi PPPK Guru 2023 akan berlangsung selama periode ini. Ini akan menjadi tahap penting dalam penentuan keberhasilan peserta dalam mendapatkan posisi PPPK Guru.
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Guru PPPK (13 November-4 Desember 2023): Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan akan menjalani tes mereka pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan.
- Proses Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi oleh BKN (28 November-7 Desember 2023): BKN akan melaksanakan proses pengolahan nilai seleksi kompetensi untuk menentukan hasil dan kelulusan peserta.
- Pengumuman Hasil Kelulusan (4-13 Desember 2023): Hasil kelulusan peserta seleksi akan diumumkan dalam periode ini. Peserta akan diberitahu apakah mereka berhasil atau tidak dalam seleksi tersebut.
- Waktu Pengisian Data Referensi Harian (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK (14 Desember 2023-12 Januari 2024): Peserta yang berhasil akan diminta untuk mengisi data referensi harian (DRH) dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK mereka dalam periode ini.
- Terakhir, Penetapan Usul NIP PPPK (13 Januari-11 Februari 2024): Proses terakhir dalam penerimaan PPPK Guru adalah penetapan usul NIP, yang akan dilakukan mulai tanggal 13 Januari hingga 11 Februari 2024.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dan mematuhi semua persyaratan serta tanggal penting yang telah ditetapkan untuk mendukung proses penerimaan PPPK Guru 2023 ini.
Cara Cetak Kartu Ujian
Saat ini, proses pencetakan kartu ujian bagi calon guru PPPK hanya dapat dilakukan setelah selesai masa periode sanggah dan pengumuman hasil akhir seleksi administrasi. Setelah melewati tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal yang berlaku, calon guru PPPK diberikan akses untuk menghasilkan kartu peserta ujian dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Silakan masuk ke akun SSCASN masing-masing sebagai langkah pertama.
- Setelah berhasil masuk, Anda akan menemukan opsi untuk mengunduh kartu peserta ujian dengan mengklik “Cetak Kartu Peserta Ujian.”
- Setelah kartu ujian berhasil diunduh, penting untuk mencetak salinan fisik dari kartu tersebut.
- Pastikan Anda telah menandatangani kartu ujian tersebut sebelum membawanya ke lokasi uji kompetensi yang sesuai dengan jadwal ujian yang Anda miliki.
- Selain kartu ujian, penting juga untuk memastikan bahwa Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama untuk dapat mengikuti ujian.
Dengan memahami sepenuhnya jadwal dan prosedur ini, para calon guru PPPK akan mampu lebih baik mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi kompetensi teknis yang menantang, dan memiliki peluang lebih besar untuk mencapai hasil yang memuaskan. Semoga informasi ini memberikan manfaat yang besar bagi Anda semua, serta semoga para calon guru dapat segera mewujudkan impian mereka untuk bekerja di instansi yang diinginkan.
Semoga sukses selalu menemani perjalanan Anda dalam mengikuti seleksi dan menjalani karier sebagai guru PPPK. Jadikan pengalaman ini sebagai langkah awal menuju pencapaian impian Anda untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan dan membantu membentuk masa depan generasi mendatang. Teruslah berusaha dengan semangat dan dedikasi, dan semoga semua usaha Anda membuahkan hasil yang luar biasa. Semoga berhasil!