Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK BKN Angkat Suara Terkait Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes!

BKN Angkat Suara Terkait Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes!

image 7

Kotaku.id BKN Angkat Suara Terkait Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes! Para calon pelamar yang tengah menantikan proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah menjadi sumber pemberitaan yang ramai dibicarakan. Mereka sedang dihebohkan oleh kabar terkait pengangkatan mereka yang diklaim akan dilakukan tanpa adanya ujian seleksi.

BKN Angkat Suara Terkait Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes!
CPNS 2023

Kabar tersebut diungkapkan dalam sebuah surat edaran yang juga mencantumkan nama-nama pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkaitan dengan hal tersebut. Tak hanya satu surat edaran, melainkan sejumlah surat edaran lainnya, sehingga tidak mengherankan jika BKN merasa perlu untuk memberikan penjelasan resmi terkait masalah ini.

“Pelamar yang tengah bersiap mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 seharusnya lebih berhati-hati dan waspada terhadap risiko penipuan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang menawarkan kelulusan tanpa melalui proses seleksi yang berlaku,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala BKN, yaitu Haryomo Dwi Putranto, dalam siaran pers yang dirilis pada hari Kamis, 19 Oktober.

Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa BKN hingga saat ini telah berhasil mengidentifikasi sejumlah surat palsu yang menyangkut pengangkatan individu sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Terkait dengan penyebaran informasi mengenai keberadaan surat-surat palsu ini, BKN telah menggunakan media sosial untuk memberikan pemberitahuan dan klarifikasi kepada masyarakat.

BKN Angkat Suara Terkait Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes!

BKN Angkat Suara Terkait Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes!
CPNS 2023

Haryomo telah mengemukakan sebuah pesan penting kepada para pelamar yang mengikuti seleksi, yaitu agar tidak mudah terjebak oleh tawaran instan menjadi pegawai ASN, entah itu melalui jalur PNS atau PPPK, yang disodorkan oleh pihak-pihak yang mengatas namakan lembaga pemerintah tertentu, asalkan mereka memberikan sejumlah uang tertentu sebagai syarat.

Haryomo menekankan bahwa tindakan seperti ini, yang dilakukan oleh individu-individu yang mengklaim bisa membantu seseorang mendapatkan jabatan CPNS 2023 atau PPPK tanpa harus menjalani proses seleksi yang ditetapkan oleh pemerintah secara terbuka, bisa dicegah jika para pelamar tidak terpedaya oleh janji palsu mereka.

Selain itu, Haryomo juga menyoroti masalah penipuan yang terus terjadi. karena ada sebagian masyarakat yang meskipun mereka telah mengetahui bahwa tindakan semacam itu adalah ilegal, tetap nekat memilih untuk menggunakan jasa oknum. Dengan harapan pasti akan berhasil mendapatkan jabatan ASN tanpa harus melewati proses seleksi yang sah.

Tidak hanya itu, dia juga menekankan bahwa beberapa orang dengan sengaja menggunakan jasa oknum dan dengan sadar memberikan sejumlah uang sebagai imbalan untuk memperoleh jabatan ASN. Haryomo menjelaskan bahwa para pelamar yang terlibat dalam transaksi semacam ini dengan oknum, baik dari pihak pelamar yang memberikan uang maupun oknum yang terlibat dalam tindakan tersebut, bisa dikenai tindakan pidana sesuai hukum yang berlaku.

Dia juga menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) melibatkan pihak berwajib dalam menangani masalah ini. Haryomo juga mengingatkan bahwa proses seleksi seharusnya bersifat terbuka dan dapat diawasi oleh semua pihak. Proses ini tidak seharusnya membebankan biaya tertentu kepada para pelamar. Pemerintah telah menganggarkan dana melalui APBN untuk melaksanakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, dan seluruh tahapannya diumumkan secara terbuka.

Bahkan, proses ujian dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) akan disiarkan secara transparan melalui saluran YouTube BKN dan monitor yang tersedia di lokasi ujian, sehingga siapa pun di manapun dapat mengawasi jalannya proses seleksi.

Saat ini, tahapan seleksi sedang memasuki fase pengumuman seleksi administrasi, yang kemudian diikuti dengan periode sanggah. Pelamar memiliki waktu tiga hari sejak menerima hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggah. Instansi terkait juga memiliki waktu lima hari kerja, yaitu dari tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023, untuk memberikan jawaban terhadap sanggah yang diajukan oleh para pelamar.

Pentingnya proses seleksi yang terbuka dan transparan juga dibahas oleh Haryomo. Proses seleksi CPNS 2023 telah dirancang sedemikian rupa sehingga semua tahapannya dapat diakses secara terbuka oleh semua pihak yang berminat, baik melalui saluran daring maupun melalui layar monitor yang tersedia di lokasi ujian. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk mengawasi proses seleksi dan menilai keadilan dalam pelaksanaan ujian.

Selain itu, Haryomo juga mencatat bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pelaksanaan seleksi CASN 2023. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi, keterbukaan, dan keadilan dalam seleksi ASN. Dana yang telah dianggarkan ini juga menghilangkan alasan bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan para pelamar dengan menawarkan jalur instan dengan imbalan uang.

Dengan demikian, Haryomo dengan jelas menyampaikan pesan bahwa proses seleksi CASN 2023 harus tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, transparansi, dan keadilan. Dia juga mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati terhadap tawaran yang tidak sah yang bisa merugikan mereka secara hukum.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan