Kotaku
Beranda Religi Apakah Hukum Berkumur Ketika Puasa? Berikut Ini Tata Cara Wudhu Ketika Puasa Dan Penjelasannya

Apakah Hukum Berkumur Ketika Puasa? Berikut Ini Tata Cara Wudhu Ketika Puasa Dan Penjelasannya

Doa Wudhu  1.width 800.format webp
Doa Wudhu 1.width 800.format webp

KOTAKU.ID – Berwudhu merupakan salah satu cara mensucikan diri yang wajib dilakukan sebelum sholat. Tujuan dari bersuci adalah membersihkan diri dari kotoran atau hadats kecil. Namun bagaimanakah Hukum Berkumur Ketika Puasa dan tata cara wudhu saat puasa? Apakah sama dengan tata cara wudhu ketika tidak berpuasa? Berikut ini ulasan lengkapnya untuk anda.

Tata Cara Wudhu Saat Puasa

Sebelum membahas Hukum Berkumur Ketika Puasa. Berikut ini merupakan tata cara berwudhu yang harus dilakukan oleh seorang muslim.

1. Mulai Berwudhu

Pertama, cucilah kedua tangan kemudian sambil membaca basmalah. Tujuan membersihkan tangan agar semua debu dan kotoran pada tangan hilang dan suci sebelum tangan membasuh bagian tubuh yang lainnya.

2. Berkumur

Setelah itu, membersihkan mulut dengan cara berkumur sebanyak tiga kali. Namun pastikan anda berkumur dengan hati-hati agar air wudhu tidak sengaja terminum.

3. Membersihkan Hidung

Cuci kedua hidung dengan lembut agar kotoran yang berada di hidung keluar. Caranya dengan menghirup air di tangan kemudian dikeluarkan kembali.

4. Mencuci Wajah

Ketika mencuci wajah anda harus mengucapkan niat wudhu dengan membaca:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhu-a liraf’il hadatsil asghari fardhal lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardhu karena Allah Ta’ala.”

Basuh wajah kita dan pastikan semua kotoran debu dan juga make up sudah hilang. Basuh sebanyak tiga kali dari batas pertumbuhan rambut hingga bawah dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri.

5. Mencuci Tangan

Cuci kembali kedua tangan hingga ke bagian siku tangan. Ulangi sampai 3 kali untuk memastikan kebersihannya mulai dari tangan kanan lalu berganti ke tangan kiri.

6. Membasuh Kepala

Baik laki-laki maupun perempuan harus membersihkan bagian kepala dengan mengusap bagian kepala sebanyak tiga kali. Caranya dengan menadahkan tangan di bawah keran air kemudian gunakan untuk mengusap rambut mundur dan maju lagi.

7. Menyapu Telinga

Telinga manusia merupakan salah satu tempat penyaring debu dan kotoran sehingga jangan heran bila telinga memiliki banyak kotoran. Cara mensucikannya adalah dengan menyapu kedua telinga sebanyak tiga kali.

8. Mencuci Kaki

Terakhir basuh kedua kaki sampai bagian mata kaki sebanyak tiga kali. Mulailah dari kaki kanan kemudian ke kaki kiri. Dan diakhiri dengan membaca doa setelah berwudhu:

اشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Allahummaj’alni minat tawwabina waj’alni minal mutatha-hiriin, waj’alni min ‘ibadikash shalihin.

Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku orang dari golongan hamba-hamba-Mu yang shalih.”

Ingat, dalam proses wudhu ini harus dilakukan secara tertib atau berurutan sesuai dengan uraian nya.

Hukum Berkumur Ketika Puasa

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur ketika puasa hukumnya makruh.

Berkumur ketika berpuasa yang harus ditinggalkan adalah berkumur dengan berlebihan.

Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Artinya: “Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya;

sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudh ath-Thalib, Beirut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah)

Ternyata itulah jawaban dari berkumur ketika puasa batal atau tidak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer : “Jangan lewatkan informasi terbaru seputar dunia pendidikan dan informasi CPNS dan PPPK dengan bergabung di channel telegram kami. Klik LINK BERIKUT dan pilih join”

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan