Syarat utama Kelulusan PPPK Untuk Tenaga Honorer Tidak pada Passing Grade SKD, Namun Pada Hal ini
Daftar isi:
kotaku – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga honorer sering kali menjadi perbincangan hangat, terutama terkait syarat kelulusan dan kriteria yang harus dipenuhi. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak tenaga honorer yang berharap bisa lolos menjadi ASN PPPK. Namun, yang sering kali membingungkan adalah bagaimana syarat utama kelulusan tersebut ditentukan. Salah satu isu yang sering dibahas adalah bahwa kelulusan untuk tenaga honorer tidak selalu berdasarkan pada passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), melainkan ada hal-hal lain yang menjadi pertimbangan.
Apa Itu PPPK?
Sebelum kita masuk ke inti pembahasan mengenai kelulusan, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PPPK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah dengan status kontrak. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun tidak mendapat jaminan pensiun seperti PNS. PPPK ini diperuntukkan bagi tenaga profesional di berbagai sektor, termasuk tenaga pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya yang membutuhkan spesialisasi.
Bagi tenaga honorer, kesempatan ini adalah harapan untuk mendapatkan status yang lebih formal sebagai pegawai pemerintah. Meski bukan PNS, menjadi PPPK memberikan stabilitas yang lebih baik dibandingkan dengan status honorer yang tidak selalu memiliki kepastian kerja jangka panjang.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam PPPK
Dalam proses seleksi PPPK, salah satu tahapan yang penting adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD ini bertujuan untuk menilai kemampuan dasar calon pegawai dalam bidang pengetahuan umum, integritas, serta pemahaman terhadap tugas-tugas pemerintahan. Pada dasarnya, peserta harus mencapai nilai minimum atau passing grade untuk dianggap lulus pada tahapan ini.
Namun, permasalahannya adalah tidak semua peserta, khususnya tenaga honorer, mampu mencapai passing grade tersebut. Banyak yang merasa terbebani karena latar belakang pendidikan yang berbeda atau keterbatasan akses terhadap materi persiapan ujian. Ini membuat banyak tenaga honorer khawatir tidak akan lulus hanya karena mereka tidak mampu memenuhi nilai minimal SKD.
Mengapa Kelulusan Tidak Selalu Berdasarkan Passing Grade?
Pemerintah menyadari bahwa ada tantangan khusus yang dihadapi oleh tenaga honorer, terutama mereka yang telah bekerja bertahun-tahun dalam posisi tertentu. Oleh karena itu, kelulusan PPPK untuk tenaga honorer tidak semata-mata didasarkan pada passing grade SKD saja. Ada beberapa hal lain yang dipertimbangkan pemerintah dalam menentukan kelulusan, seperti:
- Masa Kerja dan Pengalaman
Tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun sering kali dianggap memiliki kompetensi yang mumpuni meskipun tidak mencapai passing grade SKD. Pengalaman di lapangan, pengetahuan praktik, dan dedikasi selama bertahun-tahun menjadi poin penting yang dipertimbangkan. Pemerintah tidak ingin kehilangan tenaga yang sudah terampil dan berpengalaman hanya karena mereka gagal di seleksi awal berbasis nilai tes. - Kompetensi Teknis dan Khusus
Beberapa posisi dalam PPPK memerlukan kompetensi teknis yang spesifik dan tidak sepenuhnya dinilai melalui SKD. Misalnya, untuk posisi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, atau tenaga teknis lainnya, keahlian khusus di bidang tersebut lebih diutamakan. Pemerintah memahami bahwa keterampilan teknis yang dimiliki tenaga honorer bisa jauh lebih bernilai daripada sekadar kemampuan mengerjakan soal-soal umum dalam SKD. - Kebutuhan Formasi di Daerah
Kebutuhan tenaga kerja di setiap daerah bisa berbeda-beda. Beberapa daerah mungkin sangat membutuhkan tenaga honorer di sektor pendidikan atau kesehatan, sementara daerah lain memiliki kebutuhan di sektor teknis. Ketika kebutuhan daerah lebih besar daripada jumlah peserta yang lolos passing grade, maka kelulusan tidak lagi hanya bergantung pada SKD, melainkan juga mempertimbangkan kebutuhan formasi tersebut. Artinya, tenaga honorer yang tidak lolos passing grade masih memiliki peluang besar untuk diangkat jika daerah tersebut sangat membutuhkan keahlian mereka. - Pertimbangan Usia
Banyak tenaga honorer yang sudah bekerja dalam jangka waktu lama sering kali dihadapkan pada tantangan usia. Usia yang lebih tua kadang membuat mereka kesulitan bersaing dalam tes berbasis komputer yang mengutamakan kecepatan dan kemampuan analitis. Pemerintah, dalam hal ini, memberikan kebijakan khusus bagi tenaga honorer yang usianya lebih tua, dengan mempertimbangkan pengabdian mereka yang sudah lama. - Pertimbangan Kebutuhan Nasional dan Kebijakan Afirmasi
Pemerintah juga memiliki kebijakan afirmasi untuk memastikan bahwa kelulusan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian semata, tetapi juga oleh kebutuhan nasional. Kebijakan afirmasi ini biasanya berlaku bagi tenaga honorer di sektor-sektor tertentu seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, afirmasi juga diberikan kepada daerah-daerah terpencil yang sulit mendapatkan sumber daya manusia. Ini berarti, tenaga honorer yang bekerja di daerah terpencil bisa mendapatkan prioritas lebih, meskipun nilai mereka di bawah passing grade.
Peran Evaluasi dan Pembinaan
Selain pertimbangan yang telah disebutkan di atas, evaluasi dan pembinaan juga menjadi bagian penting dari proses kelulusan PPPK. Pemerintah tidak hanya berhenti pada seleksi tes, tetapi juga melakukan pembinaan bagi calon pegawai yang sudah lolos ke tahap berikutnya. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan dalam tugas-tugas pemerintahan.
Pembinaan ini juga bisa menjadi kesempatan bagi tenaga honorer yang mungkin kurang memenuhi standar tes tertulis, namun memiliki potensi besar dalam bekerja. Dengan pembinaan, mereka diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sesuai dengan posisi yang diinginkan.
Kesimpulan
Bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK, penting untuk memahami bahwa kelulusan tidak selalu ditentukan oleh passing grade SKD. Ada banyak faktor lain yang menjadi pertimbangan pemerintah, mulai dari pengalaman kerja, kompetensi teknis, hingga kebutuhan formasi di daerah. Ini memberikan peluang yang lebih luas bagi tenaga honorer yang telah berjuang lama untuk mendapatkan status yang lebih baik.
Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru
GABUNG




