Terbaru! Ini Formasi Paling Prioritas dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023
KotakuID – BKN telah resmi menyampaikan skema pengadaan ASN, ternyata formasi seleksi CPNS dan PPPK 2023 paling prioritas adalah tenaga guru dan kesehatan.
Bahkan BKN juga menyebutkan tentang skema pengadaan ASN seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini secara rinci untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sehingga bagi pelamar yang ingin mendaftar pada pemerintah pusat atau daerah karena BKN telah menyebutkan lowongan untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Kejaksaan Agung RI Buka Formasi CPNS 2023 untuk Kategori Khusus, Ini Informasinya
BKN juga menyebutkan bahwa inilah formasi yang akan dibuka untuk menjadi ASN di tahun 2023 mendatang dengan rincian sebagai berikut.
Untuk total formasi yang akan dibuka sebanyak 572.496, dan formasi tersebut akan dibagi menjadi 2 kategori yakni.
Baca Juga: Cek Batas Usia Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Sekarang Juga!
Untuk seleksi CPNS hanya akan membuka pada bagian instansi pemerintahan pusat.
Sedangkan ada sebanyak 6 instansi yang tidak mendaftarkan kebutuhan ASN yakni diantaranya Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basarnas, BMKG, Sekjen MK RI, BSN dan Ombudsman.
Sehingga untuk instansi di atas bisa di pastikan tidak akan dibuka pada tahun 2023 ini.
Lalu untuk formasi PPPK akan dibagi ke dalam 2 kategori yakni.
- Formasi instansi pemerintah pusat sebesar 49.959 formasi
- Formasi instansi pemerintah daerah yakni sebesar 493.634 formasi
Untuk PPPK yang paling diprioritaskan yaitu ada formasi guru dan tenaga kesehatan di tahun ini.
Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2023? Ini Penjelasannya
Sedangkan untuk formasi lain seperti diantaranya tenaga teknis dan administrasi juga akan dibuka. Hanya saja formasi yang akan diberikan tidak sebanyak guru dan tenaga kesehatan.
Adapun, jadwal pelaksanaan seleksi ini akan di rencanakan pada bulan September mendatang. Sehingga waktu yang tersisa akan sangat berharga untuk mempersiapkan diri.
Pelaksanaan seleksi CPNS 2023 akan terasa lebih istimewa karena langsung disambut dengan kenaikan gaji PNS.
Hal ini tentu membuat para calon pelamar semangat untuk mempersiapkan diri.
Baca Juga: Dana Pensiun PPPK akan Diambil dari Iuran Gaji Sebanyak 10%, Ini Penjelasannya
Salah satu syarat utama untuk bisa mengikuti Seleksi CPNS 2023 yakni dengan mendaftarkan diri secara online lewat situs pendaftaran resmi yang telah disediakan.
Situs pendaftaran ini merupakan platform SSACSN (Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional).
Jadi itulah di atas skema penerimaan seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini.