Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi PPPK dan CPNS 2023, Lulusan SMA Merapat!

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi PPPK dan CPNS 2023 Lulusan SMA Merapat

Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi PPPK dan CPNS 2023 Lulusan SMA Merapat

KotakuID – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dikabarkan membuka 8.095 formasi PPPK dan CPNS dalam rekrutmen CASN 2023.

Ada sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 formasi untuk PPPK yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, Diploma, dan Sarjana S1.

Sampai saat ini Kejaksaan RI resmi membuka PPPK dan CPNS 2023 untuk 4 jabatan. Yakni antara lain Jaksa, Petugas Barang Bukti, Penjaga Tahanan, dan Pengelola Penanganan Perkara.

Baca Juga: Mahkamah Agung Resmi Buka Pendaftaran Seleksi CASN 2023, Ini Formasinya!

Pemerintah melalui Panselnas telah resmi memberikan surat edaran kepada instansi pusat dan daerah terkait dengan jadwal rekrutmen CASN atau PPPK dan CPNS 2023.

Pengumuman seleksi CASN 2023 oleh masing-masing instansi dimulai pada tanggal 16 September 2023.

Sedangkan untuk proses pendaftaran seleksi CASN untuk PPPK ataupun CPNS akan dibuka mulai tanggal 17 September 2023.

Baca Juga: Solusi “DATA TIDAK SESUAI” Saat Pembuatan Akun SSCASN 2023

Adapun untuk pendaftaran CASN 2023 dilakukan secara online lewat laman resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan secara umum untuk mendaftar pada seleksi CASN 2023 baik PPPK ataupun CPNS yaitu sebagai berikut.

  1. Ijazah terakhir
  2. Transkrip nilai
  3. Akta kelahiran
  4. Daftar riwayat hidup
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi.

Kejaksaan RI telah resmi mengumumkan secara resmi melalui laman maupun Instagram resminya tersedia 4 jabatan yang dibuka.

Baca Juga: Peluang Besar untuk Honorer, Pemerintah Buka Formasi CASN 2023 Sebanyak 572.496 Formasi

Tidak hanya untuk lulusan sarjana S1 saja, Kejaksaan RI juga ikut merekrut untuk lulusan SMA/SLTA dan Diploma.

Berikut ini merupakan jabatan formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI untuk CASN 2023.

1. Jaksa

Ijazah: S-1 Hukum atau Ilmu Hukum

Tugas Pokok dan Fungsi:

Baca Juga: Ternyata Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi CASN 2023, Ini Penjelasannya!

  • Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan, kehakiman, dan penyelesaian sengketa.
  • Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain perdata dan tata usaha negara.
  • Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan, dan manajerial yustisial.

Baca Juga: Waduhh! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi CASN PPPK 2023

2. Petugas Barang Bukti

Ijazah: D-3 Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Administrasi, Komputer, Komunikasi, Sekretaris/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Perkantoran.

  • Tugas Pokok dan Fungsi yaitu Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.

3. Pengelola Penanganan Perkara

Ijazah: SMA/SLTA sederajat

Baca Juga: Panduan Pendaftaran Online CPNS dan PPPK KEMENAG RI 2023

  • Tugas Pokok dan Fungsi yaitu melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara dibidang pidana, intelijen penyelenggara penegak hukum, perdata dan TUN, Tindak pidana.

4. Penjaga Tahanan

Ijazah: SMA/SLTA sederajat

  • Tugas Pokok dan Fungsi: Melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Baca Juga: KEMENAG Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Sebanyak 3.000 Formasi

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Demikian daftar dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS yang dibuka pada tanggal 17 September 2023

Itulah di atas 4 jabatan formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI pada PPPK dan CPNS 2023.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Blogging

Daftar Lengkap Negara yang Lolos ke Piala Dunia FIFA 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:49 WIB