Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi PPPK dan CPNS 2023, Lulusan SMA Merapat!

Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi PPPK dan CPNS 2023, Lulusan SMA Merapat!

Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi PPPK dan CPNS 2023 Lulusan SMA Merapat

KotakuID – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dikabarkan membuka 8.095 formasi PPPK dan CPNS dalam rekrutmen CASN 2023.

Ada sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 formasi untuk PPPK yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, Diploma, dan Sarjana S1.

Sampai saat ini Kejaksaan RI resmi membuka PPPK dan CPNS 2023 untuk 4 jabatan. Yakni antara lain Jaksa, Petugas Barang Bukti, Penjaga Tahanan, dan Pengelola Penanganan Perkara.

Baca Juga: Mahkamah Agung Resmi Buka Pendaftaran Seleksi CASN 2023, Ini Formasinya!

Pemerintah melalui Panselnas telah resmi memberikan surat edaran kepada instansi pusat dan daerah terkait dengan jadwal rekrutmen CASN atau PPPK dan CPNS 2023.

Pengumuman seleksi CASN 2023 oleh masing-masing instansi dimulai pada tanggal 16 September 2023.

Sedangkan untuk proses pendaftaran seleksi CASN untuk PPPK ataupun CPNS akan dibuka mulai tanggal 17 September 2023.

Baca Juga: Solusi “DATA TIDAK SESUAI” Saat Pembuatan Akun SSCASN 2023

Adapun untuk pendaftaran CASN 2023 dilakukan secara online lewat laman resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan secara umum untuk mendaftar pada seleksi CASN 2023 baik PPPK ataupun CPNS yaitu sebagai berikut.

  1. Ijazah terakhir
  2. Transkrip nilai
  3. Akta kelahiran
  4. Daftar riwayat hidup
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi.

Kejaksaan RI telah resmi mengumumkan secara resmi melalui laman maupun Instagram resminya tersedia 4 jabatan yang dibuka.

Baca Juga: Peluang Besar untuk Honorer, Pemerintah Buka Formasi CASN 2023 Sebanyak 572.496 Formasi

Tidak hanya untuk lulusan sarjana S1 saja, Kejaksaan RI juga ikut merekrut untuk lulusan SMA/SLTA dan Diploma.

Berikut ini merupakan jabatan formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI untuk CASN 2023.

1. Jaksa

Ijazah: S-1 Hukum atau Ilmu Hukum

Tugas Pokok dan Fungsi:

Baca Juga: Ternyata Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi CASN 2023, Ini Penjelasannya!

  • Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan, kehakiman, dan penyelesaian sengketa.
  • Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain perdata dan tata usaha negara.
  • Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan, dan manajerial yustisial.

Baca Juga: Waduhh! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi CASN PPPK 2023

2. Petugas Barang Bukti

Ijazah: D-3 Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Administrasi, Komputer, Komunikasi, Sekretaris/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Perkantoran.

  • Tugas Pokok dan Fungsi yaitu Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.

3. Pengelola Penanganan Perkara

Ijazah: SMA/SLTA sederajat

Baca Juga: Panduan Pendaftaran Online CPNS dan PPPK KEMENAG RI 2023

  • Tugas Pokok dan Fungsi yaitu melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara dibidang pidana, intelijen penyelenggara penegak hukum, perdata dan TUN, Tindak pidana.

4. Penjaga Tahanan

Ijazah: SMA/SLTA sederajat

  • Tugas Pokok dan Fungsi: Melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Baca Juga: KEMENAG Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Sebanyak 3.000 Formasi

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Demikian daftar dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS yang dibuka pada tanggal 17 September 2023

Itulah di atas 4 jabatan formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI pada PPPK dan CPNS 2023.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan