Menggiurkan !! Berikut Rincian Tunjangan Guru Sekolah Rakyat

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru yang mengabdikan diri di Sekolah Rakyat memang layak dapat apresiasi lebih. Program pendidikan berasrama yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini dirancang khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan rentan. Di balik misi mulia memutus rantai kemiskinan antargenerasi, ada guru-guru hebat yang menjadi ujung tombaknya.

Lantas, berapa rincian tunjangan guru Sekolah Rakyat saat ini? Simak ulasan lengkap, mudah dipahami, dan up-to-date berikut ini.

Mengenal Singkat Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat adalah satuan pendidikan berbasis asrama yang menyelenggarakan pendidikan formal SD, SMP, dan SMA secara gratis 100%. Semua kebutuhan siswa — mulai dari seragam, makan, tempat tinggal, hingga alat belajar — ditanggung negara.

Program ini berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) dan menargetkan anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain akademik, sekolah ini juga menekankan pendidikan karakter, kepemimpinan, dan keterampilan hidup.

Status Guru Sekolah Rakyat

Guru Sekolah Rakyat diangkat sebagai ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Jabatan Fungsional Guru di bawah naungan Kemensos. Status ini memberikan hak dan kewajiban yang sama dengan PPPK pada umumnya, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan yang bersumber dari APBN.

Rincian Gaji Pokok Guru Sekolah Rakyat 2026

Gaji pokok mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Besarannya ditentukan oleh golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

  • Lulusan S1/D4 → Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500 per bulan
  • Lulusan S2 → Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000 per bulan

Semakin lama masa kerja, semakin besar gaji pokoknya. Contoh rincian Golongan IX (S1/D4):

  • MKG 0 tahun: Rp3.203.600
  • MKG 5–6 tahun: Rp3.515.900
  • MKG 15–16 tahun: Rp4.105.500
  • MKG 31–32 tahun: Rp5.261.500

(Golongan X mengikuti pola serupa dengan angka sedikit lebih tinggi).

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sekolah Rakyat: Ini yang Paling Dinanti!

Ini kabar paling menggembirakan! Berdasarkan Permensos Nomor 11 Tahun 2025, guru Sekolah Rakyat yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 1 (satu) kali gaji pokok.

Syarat utama TPG:

  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Berstatus ASN di Kemensos
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru
  • Melaksanakan tugas mengajar/bimbingan di Sekolah Rakyat
  • Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan

Catatan penting: TPG dikecualikan bagi guru mata pelajaran agama (karena ditangani Kemenag). TPG ini berlaku terhitung mulai 1 Agustus 2025.

Bayangkan: Jika gaji pokok Rp4 juta, maka TPG-nya juga Rp4 juta! Total sudah Rp8 juta sebelum ditambah tunjangan lain.

Daftar Tunjangan Lainnya yang Diterima Guru Sekolah Rakyat

Selain gaji pokok dan TPG, guru PPPK Sekolah Rakyat juga berhak atas tunjangan sesuai PMK Nomor 202/PMK.05/2020:

  • Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok (hanya diberikan kepada yang gajinya lebih tinggi jika keduanya ASN)
  • Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak)
  • Tunjangan Pangan/Beras: Setara 10 kg beras per bulan per orang yang ditanggung (maksimal 4 jiwa: suami, istri, dan 2 anak)
  • Tunjangan Jabatan Fungsional: Sesuai jenjang jabatan guru
  • Tunjangan Umum: Untuk yang tidak mendapat tunjangan struktural
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Tergantung penilaian kinerja dan kebijakan instansi
  • Tunjangan Khusus Daerah Terpencil/Wilayah Khusus: Potensi lebih besar karena banyak Sekolah Rakyat berada di daerah tertentu atau terpencil
  • THR dan Gaji ke-13: Sesuai ketentuan pemerintah

Contoh Perhitungan Total Penghasilan (Ilustratif)

Misalnya guru Golongan IX dengan gaji pokok Rp4.000.000 (MKG menengah) + sudah bersertifikat:

  • Gaji pokok: Rp4.000.000
  • TPG: Rp4.000.000
  • Tunjangan istri (10%): Rp400.000
  • Tunjangan 2 anak (2×2%): Rp160.000
  • Tunjangan beras (perkiraan): ± Rp150.000–Rp200.000

Total estimasi: Bisa mencapai Rp8,7 juta – Rp9 juta+ per bulan (belum termasuk tukin atau tunjangan khusus lokasi).

Angka ini bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung MKG, status keluarga, dan lokasi penugasan.

Mengapa Rincian Tunjangan Ini Penting?

Tunjangan yang kompetitif ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi guru di Sekolah Rakyat. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga menjadi orang tua asuh, pembentuk karakter, dan agen perubahan bagi anak-anak yang paling membutuhkan.

Dengan kesejahteraan yang lebih terjamin, diharapkan semakin banyak guru berkualitas yang mau mengabdi di program strategis ini.

Penutup

Itulah rincian tunjangan guru Sekolah Rakyat yang berlaku saat ini. Kombinasi gaji pokok + TPG 1x gaji pokok + tunjangan keluarga dan lainnya membuat penghasilan guru Sekolah Rakyat cukup kompetitif, apalagi ditambah dampak sosial yang luar biasa.

Bagi yang sedang mempertimbangkan mendaftar PPPK Sekolah Rakyat atau ingin update informasi terbaru, selalu cek portal resmi SSCASN dan situs Kemensos.

Berita Terkait

Permenaker No 6 Tahun 2016: Panduan Lengkap THR Keagamaan yang Wajib Kamu Tahu di 2026
Tarif Efektif PPh Pasal 21 Terdiri Dari Apa? Penjelasan Lengkap, Simpel, dan Update 2026
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu di 2026? Ini Rincian Lengkap & Update Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Uang Baru 2026: Tetap Relevan di Era Cashless
Jam Tutup Bursa: Info Wajib Buat Trader Pemula
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Gaji Guru dan Dosen: “Pendidikan Harus Jadi Prioritas”
Begini Syarat dan Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025
Jangan Heran, Berikut Gaji Yang di Targetkan Untuk Tenaga Honorer Oleh sri Mulyani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30 WIB

Menggiurkan !! Berikut Rincian Tunjangan Guru Sekolah Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:30 WIB

Permenaker No 6 Tahun 2016: Panduan Lengkap THR Keagamaan yang Wajib Kamu Tahu di 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:28 WIB

Tarif Efektif PPh Pasal 21 Terdiri Dari Apa? Penjelasan Lengkap, Simpel, dan Update 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu di 2026? Ini Rincian Lengkap & Update Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11 WIB

Uang Baru 2026: Tetap Relevan di Era Cashless

Berita Terbaru

Keuangan

Menggiurkan !! Berikut Rincian Tunjangan Guru Sekolah Rakyat

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:30 WIB

Nazwa Coolmax Zoom Anti Blur yang Asli

Viral

Nazwa Coolmax Zoom Anti Blur yang Asli

Kamis, 16 Jul 2026 - 23:17 WIB