MenpanRB Rilis Ketentuan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023, Ini Penjelasannya!

- Penulis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MenpanRB Rilis Ketentuan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023 Ini Penjelasannya

MenpanRB Rilis Ketentuan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023 Ini Penjelasannya

KotakuID – Tes seleksi kompetensi PPPK Guru 2023 akan segera dilaksanakan, berikut ini adalah pembahasannya.

Bagaimana dengan hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2023 milik Anda sebagai pelamar? Untuk Anda yang telah berhasil lulus dalam seleksi administrasi, yuk segera mempersiapkan tahapan seleksi berikutnya.

Berdasarkan dengan jadwal resmi PPPK 2023, pasca pengumuman administrasi para peserta akan memasuki masa sanggah sampai pengumpulan data final hingga akhir bulan Oktober mendatang.

Selanjutnya, peserta akan memasuki babak baru yakni Seleksi Kompetensi.
Berikutnya, penjadwalan seleksi kompetensi ini akan berlangsung pada awal bulan November dan pelaksanaanya akan diadakan mulai tanggal 10 November sampai 4Desember 2023.

Soal apa saja yang akan diujikan? Dikutip dari Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, Rabu (18/10/2023) berikut ini adalah informasi selengkapnya.

Kisi-kisi Materi Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

1. Materi kompetensi teknis dalam seleksi kompetensi PPPK Guru 2023 akan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Materi kompetensi manajerial berisi penilaian komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi melalui unsur:

  • Integritas
  • Kerja sama
  • Komunikasi
  • Orientasi pada hasil
  • Pelayanan publik
  • Pengembangan diri dan orang lain
  • Mengelola perubahan
  • Pengambilan keputusan

3. Materi kompetensi sosial kultural akan menilai pengetahuan dan sikap para peserta terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, dengan unsur penilaian sebagai berikut:

  • Kepekaan terhadap keberagaman
  • Kemampuan berhubungan sosial
  • Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
  • Empati

4. Materi wawancara pada tahapan ini akan menggali informasi non-kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas peserta melalui aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika dan kepatuhan.

Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

1. Waktu seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dilakukan dalam durasi waktu 120 menit.

2. Seleksi wawancara dilakukan dalam kurun waktu 10 menit.

3. Durasi waktu pelaksanaan dikecualikan untuk para pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan disabilitas melainkan dengan waktu 150 menit untuk seleksi kompetensi dan waktu 15 menit untuk wawancara.

4. Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi yakni 145 soal dengan penjelasan sebagai berikut:

  • Seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal
  • Seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal
  • Seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal
  • Wawancara berjumlah 10 butir soal

5. Pembobotan nilai untuk seleksi yang akan diujikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Seleksi kompetensi teknis jawaban benar (5 poin), salah/tidak menjawab (0 poin)
  • Seleksi kompetensi manajerial jika jawaban benar paling rendah (1 poin) dan paling tinggi (4 poin), tidak menjawab (0 poin)
  • Seleksi kompetensi sosial kultural jawaban benar paling rendah (1 poin) dan paling tinggi (4 poin), tidak menjawab (0 poin)

6. Nilai kumulatif paling tinggi sejumlah 670 poin, dengan penjelasan sebagai berikut:

  • Seleksi kompetensi teknis nilainya 450 poin
  • Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural nilainya 180 poin
  • Wawancara nilainya 40 poin

7. Passing grade atau nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi dan wawancara PPPK guru 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Nilai ini dibagi menjadi:

  • Nilai untuk seleksi kompetensi teknis yang berbeda di setiap jabatannya
  • Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural mempunyai nilai ambang batas 117
  • Wawancara mempunyai nilai ambang batas 24

Itulah di atas ulasan mengenai keterangan alur tes seleksi kompetensi PPPK guru 2023 beserta dengan ketentuannya. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda!

Visited 502 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Secara Resmi PPPK R2,R3 dan R4 Akan diangkat Menjadi PPPK, TInggal menunggu Waktu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan

Berita Terbaru

Blogging

Step by Step Masak Jamur Enoki, Dijamin Enak & Sehat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:54 WIB

Teknologi

Komputer Quantum: Masa Depan Teknologi yang Super Cepat

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Lainnya

Protein & Omega-3: Kandungan Gizi Telur, Ikan dan Daging

Rabu, 28 Jan 2026 - 08:58 WIB

Lainnya

Herpes Itu Apa Sih? Penyakit yang Sering Salah Paham

Selasa, 27 Jan 2026 - 17:26 WIB