Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Update Pengisian Formasi PPPK Guru 2024 untuk Honorer dan Fresh Graduate

Update Pengisian Formasi PPPK Guru 2024 untuk Honorer dan Fresh Graduate

KOTAKU.ID – Proses seleksi PPPK guru 2024 secara resmi telah diumumkan, dan ada banyak hal penting yang perlu diketahui oleh para guru honorer dan para pelamar umum. Dengan formasi yang terbatas jika dibandingkan dengan jumlah honorer di daerah, seleksi ini menyajikan tantangan tersendiri.

Perlu diketahu, pembukaan seleksi untuk PPPK Guru 2024 ditargetkan akan  mulai pada bulan Juni atau Juli. Dikutip dari laman resmi BKN, pendaftaran khusus untuk perekrutan PPPK akan dilaksanakan dengan dua tahap. Pada tahap pertama yaitu akan dilaksanakan pengumuman serta seleksi administrasi penerimaan PPPK pada bulan Juni 2024. Sedangkan untuk tahap kedua pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan PPPK dilaksanakan pada periode Agustus tahun 2024.

Dilansir pada laman resmi PANRB, seleksi PPPK akan diadakan tepat setelah mendapatkan SK (surat keputusan) penetapan kebutuhan pegawai ASN. Hal ini juga akan dikoordinasikan oleh instansi pemerintah dengan BKN guna pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024 ini.

Pengisian Formasi PPPK Guru 2024

Dalam seleksi tahun 2024, pengisian formasi PPPK Guru akan dilaksanakan secara berurutan berdasarkan dengan kriteria sebagai berikut:

  • THK2 (Tenaga Honorer Kategori 2) yang terdaftar di dalam database BKN dan melamar pada instansi tempat mereka bekerja.
  • Non-ASN yang terdaftar di dalam database BKN.
  • Non-ASN yang aktif bekerja di dalam instansi pemerintah.

Untuk para guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN, ada sedikir kekhawatiran apakah mereka bisa diangkat sebagai PPPK atau tidak. Guru honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun, guru swasta, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan masuk ke dalam kategori pelamar umum.

Seleksi PPPK Guru ini diketahui akan dilakukan dengan melalui tes berbasis komputer (CAT BKN), yakni dengan kelulusan ditentukan berdasarkan pada nilai ambang batas dan peringkat terbaik.

Bagi para pelamar umum, termasuk guru honorer yang ada di sekolah negeri dengan masa kerja kurang dari dua tahun, guru swasta, serta lulusan PPG, mereka bisa mendaftar jika jumlah formasi telah melebihi jumlah tenaga honorer yang ada di daerah tersebut.

Sebagai contoh, jika dalam suatu daerah tersedia 50 formasi untuk guru kelas, dengan 2 THK2, 10 non-ASN terdaftar di BKN, dan sebanyak 20 guru honorer sekolah negeri, maka masih ada 18 formasi yang dapat diisi oleh pelamar umum.

Syarat Pelamar Umum Jadi PPPK Guru

Pelamar umum yang akan mendaftar juga wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Jika jumlah formasi yang tersedia jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah honorer, pelamar umum mungkin tidak mempunyai kesempatan untuk mendaftar.
  • Namun, jika jumlah formasinya lebih banyak, maka peluang masih terbuka dengan lebar.

Bagi yang telah memenuhi syarat tapi tidak berhasil lolos seleksi PPPK, ada beberapa opsi untuk mendaftar formasi CPNS yang 100 persen khusus untuk pelamar umum dan fresh graduate. Anda perlu memastikan untuk selalu memantau perkembangan dan persiapan tes dengan maksimal.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Sampai dengan saat ini masih belum ada persyaratan PPPK Guru 2024 yang diumumkan secara resmi. Akan tetapi, jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya ada beberapa ketentuan umum yang perlu diketahui sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK sebagaimana yang dikutip dari laman resmi PANRB. Dibawah ini merupakan penjelasan lengkapnya.

  • Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia calon peserta minimal 20 tahun dan paling tinggi dalah setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  • Tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat baik atas permintaan sendiri atau tidak secara hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, atau pengawas swasta
  • Tidak sedang menjadi seorang anggota/pengurus Parpol atau terlibat aktif politik praktis
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Mempunyai kompetensi yang diperlukan dengan keahlian atau keterampilan tertentu
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan yang dilamar

Daftar Gaji PPPK 2024

Nah, adapun untuk besaran gaji PPPK Guru 2024 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun, untuk gaji PPPK 2024, terbagi menjadi beberapa golongan. Yakni sebagai perinciannya:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 sampai Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 sampai Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500 sampai Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800 sampai Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500 sampai Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800 sampai Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800 sampai Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700 sampai Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600 sampai Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600 sampai Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300 sampai Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500 sampai Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000 sampai Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900 sampai Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600 sampai Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400 sampai Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 sampai Rp 7.329.900.

Kesimpulan

Seleksi PPPK guru tahun 2024 menawarkan peluang sekaligus tantangan. Dengan adanya persiapan yang matang dan pemahaman secara lebih mendalam tentang mekanisme seleksi, para guru honorer dan pelamar umum diharapkan bisa meraih kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Guru tahun ini.

Semoga informasi yang disampaikan di atas bisa bermanfaat dan membantu seluruh peserta dalam meraih kesuksesan.

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan