Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Seputar Informasi PPPK Guru 2024: Apakah Anda Termasuk Honorer yang Bisa Daftar?

Seputar Informasi PPPK Guru 2024: Apakah Anda Termasuk Honorer yang Bisa Daftar?

Seputar Informasi PPPK Guru 2024 Apakah Anda Termasuk Honorer yang Bisa Daftar

Kotaku – Menjelang dibukanya rekrutmen PPPK Guru 2024, para tenaga honorer mulai merasa cemas. Mulai saat ini, Anda sebagai guru honorer harus memastikan apakah Anda termasuk kategori honorer yang bisa daftar PPPK Guru 2024?

Seperti yang diketahui, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menjelaskan data jumlah kebutuhan ASN di seluruh instansi pemerintah daerah.

Baik di kabupaten, kota ataupun provinsi sekaligus jumlah guru honorer yang masih belum diangkat jadi PPPK, termasuk jumlah P1. Lantas, apakah Anda termasuk honorer yang bisa ikut dalan seleksi PPPK 2024? Dan bagaimana cara untuk mengeceknya, Silakan Anda simak ulasan dibawah ini sampai habis.

Formasi PPPK Guru 2024

Baiklah pembahasan yang pertama akan membahas secara lengkap perihal formasi PPPK guru 2024.  Sesuai dengan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) nomor 173 tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Negara 2024.

Dalam SK tersebut pada diiktum pertama yaitu kebijakan pemenuhan kebutuhan ASN tahun 2024, ada empat fokus utama.Berikut ini penjelasannya:

1. Pertama, penataan pegawai non ASN pada instansi pemerintah daerah.

  • Kemudian poin b, pelayanan dasar pada bidang pendidikan dan kesehatan. Guru honorer masuk dalam poin ini.
  • Untuk poin c, perekrutan talenta baru (fresh graduate). Lalu ada pemenuhan talenta digital yang difokuskan untuk pendaftaran CPNS.

2. Pada diktum kedua, jenis pengadaan pegawai ASN pada tahun 2024 ini meliputi PPPK eks THK II dan pegawai non-ASN.

  • Sedangkan poin b yakni untuk CPNS. Poin ini untuk pelamar yang tidak masuk ke dalam poin pertama (PPPK eks THK II dan pegawai non-ASN). Terkait dengan jabatan yang dilamar, untuk guru berarti memilih nomor 170, mendaftar dengan menggunakan ijazah S1 atau D4 dengan jenjang jabatan Ahli Pertama.

Pengadaan guru CPNS hanya untuk instansi pusat, sementara untuk guru PPPK hanya ada di daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Hal ini termasuk guru honorer yang berada di bawah naungan provinsi maupun kabupaten, maka nantinya hanya bisa mendaftar sebagai PPPK guru, tidak bisa CPNS.

Potensi Pendaftar PPPK Guru 2024

Adapun yang mempunyai peluang mendaftar PPPK guru 2024 ini yaitu sebagai berikut:

  1. P1 (lulus PG 2021).
  2. P2 (guru honorer K2).
  3. P3 (guru honorer sekolah negeri masa kerja minimal lebih dari 3 tahun).
  4. P4 (pelamar umum).

Pelamar umum sebagaimana yang disebutkan pada poin empat ke empat atas itu terdiri atas guru honor sekolah negeri yang masa kerjanya kurang dari tiga tahun di dapodik, guru sekolah swasta serta lulusan PPG.

Sebagai informasi, pengangkatan atau penuntasan PPPK 2024 ini dikhususkan untuk pelamar yang terdaftar dalam data base BKN. Honorer yang telah terdata di dalam database BKN ini jumlahnya ada sekitar 1,7 juta dan harus diangkat jadi PPPK. Hal ini merupakan amanah pasal 66 undang-undang ASN, paling lambat pada bulan Desember 2024.

Artinya saat pendaftaran PPPK 2024 dibuka dan Anda telah memenuhi lowongan formasi yang tersedia, maka dipastikan Anda akan diangkat menjadi PPPK. Jika tidak ada formasi, maka lebih dulu Anda akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Guru Honorer Tidak Terdaftar di BKN Apa Bisa Ikut PPPK Guru 2024?

Pertanyaannya, apakah para guru honorer yang tidak terdaftar di dalam database BKN bisa daftar PPPK guru tahun 2024? Jawabannya tentu saja bisa, asalkan ada formasi.

Jadi nantinya, honorer yang tidak terdaftar di databas BKN dapat mendaftar PPPK guru 2024 asalkan pemerintah daerah setempat membuka formasi yang linear dengan ijazah Anda (S1 atau D4). Hal ini berfokus pada usulan rekomendasi Kemendikbudristek dalam upaya penuntasan ASN PPPK. Walaupun masih bersifat usulan, namun tampaknya akan disetujui.

Adapun, usulan ini khusus untuk honorer di bawah naungan Kemendikbudristek, diusulkan tetap menggunakan dapodik dan database lulusan PPG. Hal ini berarti, honorer yang tidak terdaftar pada database BKN tetap bisa mendaftar PPPK guru 2024 dengan syarat telah terdaftar dalam dapodik.

Kalaupun guru honorer tersebut tidak masuk dapodik, tetap bisa mendaftar asalkan lulus PPG Kemendikbudristek atau mempunyai sertifikat pendidik.

Jika Pemda Tidak Membuka Formasi PPPK Guru 2024, Apa Bisa Mendaftar?

Bagaimana jika Pemda setempat tidak membuka formasi PPPK guru 2024, apakah masih bisa mendaftar? Jawabannya adalah tidak bisa mendaftar dikarenakan formasinya memang tidak dibuka. Memang benar dijelaskan pada poin kedua usulan Kemendikbudristek, akan mengupayakan penuntasan lulus PG 2021 (P1).

Namun dari sebanyak 14.305 total P1 tersisa, hanya sebanyak 8.065 yang terakomodir formasinya. Sedangkan sisanya 6.240 tidak bisa diangkat. Hal ini karena, banyak pemerintah daerah yang tidak mengusulkan formasi dengan berbagai alasan, pada umumnya karena keterbatasan anggaran.

Sebagai contoh, jika suatu daerah hanya membuka tiga formasi. Antara lain guru PJOK, guru kelas-TK dan guru kelas-SD. Guru yang mempunyai ijazah yang tidak linier dengan formasi yang dibuka, maka dipastikan tidak bisa mendaftar PPPK 2024. Termasuk untuk P1 sampai P4.

Oleh sebab itu, Anda bisa cek di daerah masing-masing apakah dibuka formasi PPPK guru 2024 yang linier dengan ijazah Anda.

Kesimpulan

Itulah diatas pembahasan lengkap terkait seputar informasi PPPK Guru 2024. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan di atas bisa bermanfaat bagi Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan