Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Ini Arti R1, R2 dan R3 dalam Status PPPK, Yuk Cek Termasuk Kategori yang Mana?

Ini Arti R1, R2 dan R3 dalam Status PPPK, Yuk Cek Termasuk Kategori yang Mana?

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu jalur rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara) yang banyak diminati tenaga honorer dan pelamar umum. Proses seleksi ini melalui beberapa tahapan, dan setiap peserta akan menerima status hasil seleksi seperti R1, R2, maupun R3. Namun, tidak sedikit yang masih bingung dengan arti kode-kode tersebut.

Artikel ini akan mengulas secara detail arti status R1, R2, dan R3 dalam seleksi PPPK, serta cara mengecek status melalui laman resmi. Penjelasan ini diharapkan membantu peserta memahami posisi dan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.

Apa Itu Status R1, R2, dan R3 dalam PPPK?

Ini Arti R1, R2 dan R3 dalam Status PPPK

Status R1, R2, dan R3 adalah bagian dari proses verifikasi dan validasi dokumen pelamar yang dilakukan oleh instansi masing-masing, setelah peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi. Berikut arti dari masing-masing status:

1. Status R1 (Rekomendasi 1)

Status R1 menandakan bahwa dokumen administrasi yang diunggah pelamar telah lengkap dan sesuai, serta telah diverifikasi dan disetujui oleh instansi terkait. Peserta dengan status R1 berpeluang besar untuk diusulkan NIP PPPK oleh instansi ke BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Kesimpulan: Lulus seleksi dan dokumen administrasi disetujui → siap diusulkan NIP.

2. Status R2 (Rekomendasi 2)

Status R2 mengindikasikan bahwa dokumen yang diunggah tidak lengkap atau terdapat kekeliruan, seperti perbedaan nama, NIK, ijazah, atau dokumen pendukung lainnya. Pelamar dengan status ini biasanya diberikan kesempatan memperbaiki atau melengkapi dokumen dalam waktu yang ditentukan.

Kesimpulan: Lulus seleksi, tetapi dokumen belum valid → perlu perbaikan atau unggah ulang dokumen.

3. Status R3 (Rekomendasi 3)

Status R3 adalah kondisi di mana pelamar tidak memenuhi syarat administrasi, meskipun lulus dalam tahap seleksi kompetensi. Status ini biasanya bersifat final, artinya tidak akan diusulkan NIP PPPK oleh instansi.

Kesimpulan: Lulus seleksi, tetapi gugur karena dokumen administrasi tidak memenuhi syarat.

Penyebab Umum Munculnya Status R2 dan R3

Beberapa penyebab yang sering membuat pelamar mendapatkan status R2 atau R3 antara lain:

  • Dokumen tidak jelas atau buram
  • Data tidak sesuai antara ijazah, NIK, dan dokumen lainnya
  • Kesalahan saat memilih formasi atau instansi
  • Ijazah tidak linier dengan jabatan yang dilamar
  • Masa kerja tidak sesuai atau tidak dibuktikan dengan surat pengalaman kerja resmi

Untuk itu, penting bagi pelamar untuk memeriksa kembali seluruh dokumen yang diunggah agar tidak mengalami status R2 atau R3.

Bagaimana Cara Mengecek Status R1, R2, dan R3?

Untuk melihat status PPPK apakah termasuk R1, R2, atau R3, peserta dapat mengeceknya secara langsung melalui aplikasi resmi SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id
  2. Masuk menggunakan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.
  3. Klik pada bagian “Riwayat Pendaftaran”.
  4. Cek bagian “Status Usul NIP PPPK” atau “Status Verifikasi Dokumen”.
  5. Akan terlihat keterangan status apakah R1, R2, atau R3.

Langsung cek status pelamar melalui laman resmi berikut ini:
👉 Klik untuk cek status PPPK di SSCASN

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status PPPK Adalah R2?

Jika mendapatkan status R2, tidak perlu panik. Masih ada peluang untuk diusulkan NIP PPPK, asalkan segera menindaklanjuti permintaan instansi untuk perbaikan dokumen. Umumnya, instansi akan menghubungi pelamar melalui surat elektronik atau aplikasi untuk meminta:

  • Unggah ulang dokumen yang buram
  • Koreksi kesalahan identitas
  • Menambahkan dokumen pendukung yang kurang

Langkah cepat dan tanggap sangat menentukan kelulusan final.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status PPPK Adalah R3?

Status R3 menandakan pelamar tidak akan diproses lebih lanjut meskipun lolos seleksi. Jika status ini didapat, langkah berikut yang bisa dilakukan adalah:

  • Menganalisis penyebab kegagalan administrasi
  • Mempersiapkan dokumen dengan lebih baik untuk rekrutmen berikutnya
  • Melakukan klarifikasi ke instansi, meskipun keputusan biasanya bersifat final

Mengapa Penting Memahami Status Ini?

Memahami arti status R1, R2, dan R3 sangat penting agar pelamar tidak salah langkah. Banyak peserta yang sebenarnya memiliki nilai tinggi, namun gagal karena dokumen tidak valid atau administrasi kurang lengkap. Oleh karena itu, pelamar perlu memperhatikan seluruh tahapan, tidak hanya seleksi kompetensi tetapi juga administrasi.

Tips Agar Lolos Hingga Pengusulan NIP PPPK

Berikut beberapa tips agar dapat mencapai status R1 dan lolos pengusulan NIP PPPK:

  • Periksa keaslian dan kelengkapan dokumen
  • Pastikan semua file diunggah dalam format dan ukuran yang sesuai
  • Gunakan scanner berkualitas untuk dokumen penting
  • Konsultasikan dengan BKD atau BKN daerah jika ragu
  • Cek email dan akun SSCASN secara berkala untuk informasi perbaikan

Penutup

Status R1, R2, dan R3 dalam proses seleksi PPPK bukan sekadar kode. Setiap status memberikan informasi penting tentang posisi pelamar dalam proses rekrutmen. Bagi yang mendapatkan R1, persiapkan diri untuk pengusulan NIP. Sementara yang berada pada status R2, manfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perbaikan dokumen secara cepat dan akurat. Sedangkan status R3, meskipun mengecewakan, tetap bisa menjadi pelajaran berharga untuk seleksi berikutnya.

Terus pantau informasi resmi dari https://sscasn.bkn.go.id dan dari instansi yang dilamar. Dengan kesiapan dan pemahaman yang matang, peluang menjadi ASN melalui jalur PPPK akan semakin terbuka.

Ingin langsung cek status lulus seleksi dan kategori R1, R2, R3?
Kunjungi: https://sscasn.bkn.go.id

 

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan