KotakuID – Jika Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, maka Anda bisa mengajukan sanggah mulai tanggal 19-21 Oktober 2023.
Perlu diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah diumumkan di berbagai instansi sepanjang 15-18 Oktober 2023.
Adapun, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 ajuan sanggah di luar tiga hari setelah masa pengumuman hasil administrasi tidak bisa diproses.
Untuk Anda yang bingung bagaimana cara mengajukan sanggah dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Berikut ini adalah cara mudah mengajukan sanggah pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
- Silahkan Anda buka laman bkn.go.id
- Jika sudah maka lakukan log in menggunakan username atau email, dan password yang sudah didaftarkan
- Tekan tab Resume
- Scroll ke bawah untuk bisa melihat hasil seleksi
- Jika muncul tulisan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’, cek kembali alasan Anda tidak lolos tahap administrasi yang telah dijelaskan di sistem
- Tekan Ajukan Sanggah
- Kemudian akan muncul tampilan form sanggah yang berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah, lalu cek kembali
- Tekan Lihat untuk melihat dokumen
- Isikan alasan sanggah, misalnya: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
- Ceklis kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang telah dibuat tidak sesuai dokumen
- Tekan Akhiri Proses Sanggah
- Nantinya akan muncul kotak ‘Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah’, tekan Baiklah
- Selanjutnya muncul kotak ‘Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan’, tekan Iya
- Selanjutnya akan muncul kotak ‘Pengajuan sanggah berhasil’
- Jika sanggahan Anda diterima, maka di dalam halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’
- Tekan Cetak Kartu
- Selesai
Ketentuan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CASN 2023
Berikut ini adalah sejumlah ketentuan ajuan dan masa sanggah:
- Perlu dicatat, ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar ketika mendaftar
- Isi alasan sanggah di dalam fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah ketika pendaftaran
- Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, maka pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi apapun
- Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen, para pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
- Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama waktu 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
- Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja
- Sanggah hanya bisa dilakukan sebanyak satu kali
Periode jawab sanggah akan berlangsung pada tanggal 19-23 Oktober 2023.
Selanjutnya, silahkan sek pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada tanggal 22-28 Oktober 2023.
Demikian penjelasan tentang cara mengajukan sanggahan seleksi administrasi CASN 2023. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.









