E-Meterai CPNS 2023 – Pengertian Dan Cara Membeli e-Meterai
Daftar isi:
Kotaku.id – E-Meterai CPNS 2023 – Pengertian Dan Cara Membeli e-Meterai. Pada zaman digital yang sedang berlangsung saat ini, kita dapat melihat bagaimana teknologi telah mengalami perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan kita. Salah satu aspek yang mengalami transformasi paling mencolok adalah terkait dengan administrasi dokumen dan proses hukum. Salah satu bentuk inovasi terbaru yang sedang meraih popularitas adalah penggunaan meterai elektronik atau biasa dikenal sebagai e-Meterai.

Hal yang menarik adalah bahwa dalam beberapa waktu terakhir, penggunaan e-Meterai telah menjadi persyaratan penting dalam proses administrasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Lebih jauh lagi, penggunaan meterai elektronik pada dokumen yang berkaitan dengan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diatur secara tegas dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9 Tahun 2021.
Apa Itu E-Meterai?
Meterai elektronik atau e-Meterai adalah sebuah inovasi dalam bentuk meterai yang diterbitkan secara elektronik oleh pemerintah atau otoritas pajak yang memiliki wewenang. Pada tanggal 26 Oktober 2020, pemerintah melalui Undang-undang nomor 10 Tahun 2020 secara resmi menyetujui penggunaan meterai digital atau meterai elektronik.
Sebelum adanya e-Meterai, praktik penggunaan meterai melibatkan meterai fisik berbentuk stempel kertas yang ditempel pada dokumen resmi, seperti akta notaris, kontrak, atau surat kuasa. Menurut berbagai sumber, e-Meterai adalah suatu jenis meterai yang ditujukan untuk digunakan pada dokumen elektronik. Hal ini sejalan dengan Pasal 5 ayat (1) dalam Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) yang mengakui bahwa dokumen elektronik memiliki keabsahan hukum sebagai alat bukti.
Dengan demikian, kedudukan dokumen elektronik diberikan perlakuan yang setara dengan dokumen konvensional berbahan kertas. Ini menandakan pentingnya memberikan perlakuan yang sama terhadap dokumen kertas dan elektronik. Berdasarkan informasi yang tercantum di situs web resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id), meterai elektronik ini resmi diluncurkan pada 1 Oktober 2021 oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Penggunaan e-Meterai memerlukan dukungan teknologi khusus, dengan e-Meterai memiliki bentuk yang mirip dengan voucher pulsa. Setiap meterai elektronik memiliki kode unik dan informasi tertentu yang telah diatur dalam Peraturan Menteri.
Kode unik dalam meterai elektronik ini dihasilkan melalui sistem yang menggunakan generator kode, dan kode-kode tersebut kemudian disalurkan melalui berbagai saluran. Di dalam saluran tersebut, dibuatlah dompet elektronik atau e-Wallet yang berisi total nilai meterai yang harus dibayar.
Cara Membeli e-Materai

Untuk membeli e-Materai, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
1. Akses Situs Resmi Pemerintah
Buka situs web resmi pemerintah atau otoritas pajak yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan e-Materai. Pastikan Anda mengakses situs yang sah dan juga terpercaya. Dikarenakan banyaknya situs web tidak resmi menawarkan e-Meterai, hal ini perlu diwaspadai jangan sampai tidak teliti.
2. Login atau Daftar
Jika Anda belum memiliki akun, Anda mungkin perlu mendaftar atau masuk menggunakan kredensial yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang.
3. Pilih Jumlah dan Nilai Materai
Setelah login, pilih jumlah materai elektronik yang ingin Anda beli dan pilih nilai nominal yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
4. Pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah materai yang Anda pilih. Pemerintah atau otoritas pajak biasanya menyediakan beberapa pilihan pembayaran, seperti transfer bank, kartu kredit, atau e-wallet. Hal ini lebih mempermudah Anda yang memakai m-Banking ataupun e-wallet, Sehingga tidak perlu mengantri dikantor Pos.
5. Konfirmasi Pembelian
Setelah melakukan pembayaran, pastikan untuk mendapatkan konfirmasi pembelian e-Materainya. Ini bisa berupa tanda terima pembelian atau email konfirmasi pembelian yang dikirim melalui email, yang ditujukan ke email Anda.
6. Unduh E-Materai
Setelah pembayaran Anda diverifikasi, Anda akan diberikan akses atau tautan untuk mengunduh e-Materai yang telah Anda beli. Biasanya, e-Materai akan berbentuk berkas elektronik dalam format tertentu, seperti PDF atau gambar QR code.
7. Penggunaan E-Materai
Setelah mendapatkan e-Materai, Anda dapat menggunakannya dengan cara memasangnya pada dokumen resmi elektronik yang memerlukannya. Pastikan untuk mengikuti petunjuk yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
8. Simpan Bukti Pembelian
Selalu simpan bukti pembelian Anda sebagai tanda bahwa Anda telah membeli e-Materai secara sah.
Dengan kemudahan akses melalui situs web resmi pemerintah atau lembaga yang berwenang, serta berbagai pilihan pembayaran yang disediakan, Anda dapat dengan cepat dan efisien memperoleh e-Materai sesuai kebutuhan Anda. Tidak hanya itu, e-Materai juga memberikan kontribusi positif dalam mendukung upaya digitalisasi dan transformasi dalam berbagai sektor, seperti hukum, keuangan, dan administrasi.
Oleh karena itu, mari terus mendukung dan memanfaatkan kemajuan teknologi ini dengan bijak, seiring dengan perkembangan regulasi yang mungkin terjadi di masa depan. Ingatlah juga untuk selalu menjaga bukti pembelian e-Materai Anda, karena bukti ini dapat menjadi penting dalam mendukung transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan memahami dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat memanfaatkan e-Materai dengan efektif dan efisien, menjadikannya alat yang sangat berguna dalam proses administrasi dan transaksi resmi.
Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru
GABUNG