Bagaimana Nasib Para Guru Jika Tidak Ada Formasi PPPK?

Daftar isi:
Kotaku.id – Bagaimana Nasib Para Guru Jika Tidak Ada Formasi PPPK? Banyak guru honorer saat ini merasa cemas karena situasi yang membingungkan. Beberapa dari mereka tidak berhasil melewati seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sementara yang lainnya yang lulus tidak memiliki posisi yang tersedia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka akan kehilangan pekerjaan mereka.

Masalahnya adalah beberapa guru khawatir bahwa mereka mungkin terpaksa keluar dari sekolah tempat mereka mengajar saat ini. Kabar burung juga beredar bahwa guru-guru yang lulus PPPK dan memiliki Formasi PPPK akan mengambil alih pekerjaan mereka di sekolah tersebut. Pada seleksi tahun 2022, banyak guru honorer yang telah berhasil melewati seleksi, tetapi sayangnya mereka tidak ditempatkan.
Pengumuman hasil seleksi tahun 2022 telah diumumkan pada tanggal 9 Maret 2023. Dalam pengumuman tersebut, sebanyak 250.300 guru honorer yang lulus seleksi telah diberikan penempatan. Jika kita melihat jumlah total peserta seleksi sepanjang waktu, ada sekitar 550.000 guru honorer yang telah diangkat, termasuk 300.000 orang dari seleksi sebelumnya. Namun, yang menjadi perhatian bagi sebagian guru honorer adalah nasib peserta yang lulus seleksi tahun 2022 tetapi tidak mendapatkan Formasi yang tersedia.
Bagaimana Nasib Guru Jika Tidak Ada Formasi PPPK?
Pada tahun 2022, ada 3.043 calon guru (P1) yang telah lolos seleksi, tetapi belum diberikan kesempatan penempatan. Informasi ini berasal dari surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Mengenai hal ini, Dirjen GTK mengemukakan empat poin penting yang perlu diketahui oleh para P1 yang belum ditempatkan dalam seleksi PPPK tahun 2023.
Pertama, pembatalan penempatan P1 2022 adalah proses sanggah seleksi, yang artinya hanya penempatan yang dibatalkan tanpa memengaruhi status kelulusan. Kedua, para P1 tersebut tetap dalam kategori P1 dan berhak mengikuti seleksi tahun 2023. Ketiga, mereka akan secara otomatis ikut dalam proses seleksi tahun 2023. Keempat, pelamar yang belum juga mendapatkan penempatan tidak akan dipindahkan dari sekolah tempat mereka bekerja sekarang ini.
Selain itu, Dirjen GTK, Nunuk, menekankan bahwa 3.043 calon guru P1 yang belum ditempatkan tidak perlu khawatir. Mereka hanya perlu menunggu penempatan saja oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini. Dirjen GTK Kemendikbudristek juga sudah mendorong pemerintah daerah untuk berkomitmen dan juga aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah tersebut. Untuk mengatasi situasi P1 tanpa formasi, pemerintah telah merumuskan dua sistem penyelesaian.
Sistem pertama adalah dengan melakukan perangkingan berdasarkan nilai yang diperoleh peserta. KemenpanRB akan menggunakan nilai ini sebagai pedoman untuk menempatkan P1 yang masih belum mendapatkan Formasi PPPK. Jika ada usulan formasi yang tersedia, maka P1 tersebut dapat ditempatkan sesuai usulan tersebut.
Sistem kedua yaitu menggunakan sistem penempatan di seluruh wilayah di Indonesia, berdasarkan prinsip bahwa ASN ini bersedia ditempatkan di mana saja yang dibutuhkan oleh Negara ini. Dengan menerapkan sistem tersebut, P1 yang belum mendapatkan sebuah formasi bisa ditempatkan di daerah-daerah yang membutuhkan seorang guru.
Penyebab Pelamar Guru Tidak Ada Formasi PPPK
Berikut adalah alasan mengapa pelamar mungkin mengalami kesulitan dalam memilih Formasi PPPK, serta saran-saran untuk mengatasi masalah tersebut, yang saya dapatkan dari beberapa sumber terpercaya:

1. Sistem Belum Siap
Pada hari pertama pembukaan, sering kali terdapat masalah sistem pada portal, yang biasanya disebabkan oleh proses sinkronisasi yang masih berlangsung. Dalam hal ini, disarankan untuk memantau akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id secara berkala dan menunggu hingga sistem siap serta memastikan pendaftaran telah selesai sebelum batas waktu.
2. Sistem Sedang Sibuk
Seringkali, pelamar menghadapi kendala dalam memilih, karena tingginya jumlah pelamar yang mengakses portal pada saat bersamaan. Solusi terbaik adalah memantau portal SSCASN sscasn.bkn.go.id pada jam-jam sepi, seperti tengah malam, ketika penggunaan sistem lebih rendah, dan pastikan koneksi internet stabil.
3. Tidak Mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’
Jika Anda tidak mengklik tombol ‘Akhiri Pendaftaran’ saat mendaftar sebagai peserta, ini akan menjadi kendala yang sulit diatasi. Satu-satunya solusi adalah menunggu hingga pembukaan seleksi tahun berikutnya, karena mengklik tombol tersebut merupakan syarat penting untuk menginput data pendaftaran dengan benar.
4. Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Kegagalan dalam mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’ juga dapat menyebabkan ketidak lulusan dalam seleksi administrasi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Anda menyelesaikan proses pendaftaran dengan benar.
5. Tidak Tersedia Formasi
Formasi yang tersedia untuk pelamar adalah yang tersisa setelah pelamar dengan prioritas (P1, P2, dan P3) mendapatkan penempatan. Jika tidak ada yang tersisa, pelamar tidak dapat memilih formasi secara otomatis. Untuk pelamar akan tersedia setelah pelamar prioritas mendapatkan penempatan.
Demikianlah ulasan tentang alasan nasib guru jika tidak ada formasi PPPK dan mengapa pelamar mengalami kesulitan dalam memilih formasi beserta saran untuk mengatasi masalah tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.