Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Ada Persiapan berkas yang Harus di Siapkan Oleh Tenaga Honorer Sebelum diangkat menjadi PPPK,Berikut Diantaranya

Ada Persiapan berkas yang Harus di Siapkan Oleh Tenaga Honorer Sebelum diangkat menjadi PPPK,Berikut Diantaranya

kotaku – Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah impian bagi banyak tenaga honorer di Indonesia. Setelah bertahun-tahun mengabdi, kesempatan ini adalah titik terang untuk mendapatkan status yang lebih baik, jaminan kesejahteraan, dan tentu saja kepastian dalam pekerjaan. Namun, untuk bisa diangkat menjadi PPPK, ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan, salah satunya adalah menyiapkan berkas-berkas penting.

Bagi tenaga honorer yang sedang berjuang untuk diangkat menjadi PPPK, penting sekali memahami apa saja dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi. Persiapan berkas ini sangat penting karena kelengkapan dan keakuratan dokumen akan menentukan kelancaran proses administrasi yang dilakukan oleh pihak instansi. Untuk mempermudah Anda, berikut ini beberapa berkas yang harus disiapkan oleh tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK:

1. Surat Keterangan Pengangkatan Honorer

Salah satu berkas penting yang wajib disiapkan oleh tenaga honorer adalah Surat Keterangan Pengangkatan Honorer. Dokumen ini merupakan bukti bahwa Anda memang sudah diangkat sebagai tenaga honorer oleh instansi tempat Anda bekerja. Biasanya, surat ini dikeluarkan oleh pimpinan instansi atau lembaga yang mempekerjakan Anda. Surat ini juga harus mencantumkan tanggal awal pengangkatan dan status kepegawaian Anda selama menjadi honorer.

Tips: Pastikan surat ini asli dan memiliki tanda tangan pejabat berwenang serta stempel resmi instansi. Jika Anda kehilangan surat ini, segera minta salinan resmi dari bagian administrasi.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP adalah identitas dasar yang dibutuhkan dalam segala proses administratif di Indonesia, termasuk pengangkatan menjadi PPPK. Pastikan fotokopi KTP Anda masih berlaku dan jelas terbaca. Sebaiknya Anda juga menyiapkan beberapa salinan cadangan jika diperlukan.

Tips: Jika KTP Anda sudah mendekati masa berlaku habis, segera lakukan perpanjangan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Jangan sampai proses pengajuan terganggu hanya karena KTP Anda sudah tidak berlaku.

3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai

Dokumen pendidikan juga menjadi salah satu syarat utama dalam pengangkatan PPPK. Tenaga honorer harus menyertakan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh pihak berwenang. Selain itu, jangan lupa juga melampirkan transkrip nilai sebagai bukti akademik Anda selama menempuh pendidikan.

Tips: Pastikan ijazah dan transkrip yang Anda lampirkan sudah dilegalisasi oleh institusi pendidikan yang mengeluarkannya. Jika perlu, siapkan beberapa lembar salinan untuk berjaga-jaga jika diminta tambahan.

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK tidak memiliki catatan kriminal, Anda perlu melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. SKCK ini bisa didapatkan di kantor kepolisian setempat dengan membawa beberapa dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan pas foto.

Tips: Pastikan SKCK yang Anda buat masih dalam masa berlaku (biasanya 6 bulan). Jika sudah kadaluarsa, segera perbaharui di kantor polisi terdekat.

5. Surat Keterangan Sehat

Kondisi kesehatan juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengangkatan PPPK. Anda diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter atau rumah sakit pemerintah. Surat ini menunjukkan bahwa Anda dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta siap menjalankan tugas sebagai PPPK.

Tips: Pastikan surat keterangan sehat ini berasal dari rumah sakit atau puskesmas yang diakui. Jangan lupa, surat ini biasanya memiliki masa berlaku singkat, jadi siapkan berkas ini mendekati waktu pengajuan.

6. Daftar Riwayat Hidup

Dokumen ini berisi informasi mengenai perjalanan hidup Anda, termasuk latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan yang dimiliki. Daftar riwayat hidup sangat penting karena menjadi gambaran singkat tentang siapa Anda dan apa saja yang sudah Anda lakukan selama menjadi tenaga honorer.

Tips: Buatlah daftar riwayat hidup dengan format yang jelas dan rapi. Cantumkan informasi secara jujur dan jangan lupa menyertakan pas foto terbaru.

7. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sebagai bagian dari kewajiban warga negara yang baik, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah hal yang wajib bagi mereka yang berpenghasilan. Dokumen ini menjadi bukti bahwa Anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Tips: Jika Anda belum memiliki NPWP, segera daftarkan diri ke kantor pajak setempat. Proses pembuatan NPWP saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

8. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting lainnya yang harus disiapkan. KK berfungsi sebagai bukti identitas keluarga dan anggota keluarga yang tercantum di dalamnya. Pastikan fotokopi KK Anda jelas dan terbaca.

Tips: Periksa apakah informasi di KK sudah sesuai dengan keadaan saat ini. Jika ada perubahan, misalnya penambahan anggota keluarga, pastikan KK Anda sudah diperbarui.

9. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin

Berkas lain yang perlu disiapkan adalah Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin. Surat ini menjadi bukti bahwa selama menjadi tenaga honorer, Anda tidak sedang dalam masa hukuman atau menjalani sanksi terkait pelanggaran disiplin.

Tips: Pastikan surat pernyataan ini ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di instansi tempat Anda bekerja.

10. Pas Foto Terbaru

Terakhir, Anda juga harus menyiapkan pas foto terbaru dengan ukuran dan latar belakang sesuai ketentuan yang diberikan. Biasanya, pas foto yang diminta berukuran 3×4 atau 4×6 dengan latar belakang merah atau biru, tergantung instansi yang memproses.

Tips: Pastikan pas foto yang Anda serahkan adalah yang terbaru (maksimal 6 bulan terakhir) dan sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Kesimpulan

Menyiapkan berkas untuk pengangkatan sebagai PPPK adalah langkah krusial yang harus dilakukan oleh setiap tenaga honorer. Kelengkapan dokumen akan memperlancar proses administrasi dan memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang diminta. Oleh karena itu, persiapkan segala dokumen dengan teliti dan cermat, pastikan semuanya asli dan dalam kondisi baik. Jika ada dokumen yang perlu diperbarui, segera lakukan agar tidak menghambat proses pengangkatan Anda.

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan