Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Ini Dia 50 Link CPNS Mengenai Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Selain SSCASN.BKN

Ini Dia 50 Link CPNS Mengenai Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Selain SSCASN.BKN

SSCASN.BKN 2

Kotaku.id Ini Dia 50 Link CPNS Mengenai Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Selain SSCASN.BKN. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 tidak terbatas hanya pada sumber informasi yang berasal dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, tersedia pula opsi untuk mengakses pengumuman seleksi administrasi melalui beragam laman web yang dikelola oleh berbagai instansi pemerintah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 melalui platform resmi sscasn.bkn.go.id, dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2023. Dalam periode tersebut, nama-nama peserta yang berhasil lolos administrasi diumumkan secara terperinci.

Bagi peserta yang namanya tertera dalam pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK, mereka akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN. Menurut jadwal resmi, setelah pengumuman hasil administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK, proses berikutnya akan melibatkan masa sanggah dan masa jawab hingga tanggal 23 Oktober 2023.

Selain melalui portal SSCASN, para peserta juga memiliki opsi untuk memeriksa status kelulusan mereka melalui tautan yang disediakan dalam pengumuman administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023, yang dapat diakses dari situs resmi instansi-instansi yang menjadi target lamaran mereka.

Ini Dia Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS

Berikut adalah tautan pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga negara. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi masing-masing instansi:

  1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) = https://casn.kemkes.go.id/
  2. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) = https://casn.brin.go.id/
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) = https://casn.kemdikbud.go.id/
  4. Badan Intelijen Nasional (BIN) = https://www.bin.go.id/Karir
  5. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) = https://www.dpr.go.id/cpns
  6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) = https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
  7. Mahkamah Agung (MA) = https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
  8. Kementerian Agama (Kemenag) = https://casn.kemenag.go.id/
  9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) = https://casn.kemenkumham.go.id/
  10. Kejaksaan = https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  11. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) = https://www.bkkbn.go.id/pages-penerimaan-cpns
  12. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) = https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
  13. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) = https://pu.go.id/pengumuman
  14. Kementerian Pertahanan (Kemhan) = https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
  15. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) = https://casn.menlhk.go.id/
  16. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) = https://www.atrbpn.go.id/pengumuman/detail/1997/pengumuman-penerimaan-casn-kementerian-atrbpn-ta-2023
  17. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) = https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
  18. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) = https://casn.esdm.go.id/
  19. Kementerian Perdagangan (Kemendag) = https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
  20. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) = https://www.lemhannas.go.id/index.php/pengumuman/penerimaan-cpns
  21. Departemen Perhubungan (Dephub) = https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman
  22. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) = https://www.kemenpppa.go.id/
  23. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) = https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns
  24. Kementerian Pertanian (Kementan) = https://casn.pertanian.go.id/2023/
  25. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) = https://kemnaker.go.id/news/search?tags=pengumuman-dan-info
  26. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) = https://www.kemenpora.go.id/pppk/15/pengumuman-seleksi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-kementerian-pemuda-dan-olahraga-tahun-anggaran-2023
  27. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) = https://e-casn.kemlu.go.id/%20
  28. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) = https://infocasn.kemendagri.go.id/
  29. Badan Narkotika Nasional (BNN) = https://bnn.go.id/cpns/
  30. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) = https://www.komnasham.go.id/index.php/penerimaan-pegawai/
  31. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) = https://cpns.polri.go.id/
  32. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) = https://pppk.bpk.go.id
  33. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) = https://setjen.mpr.go.id/pengumumans
  34. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) = https://kemenparekraf.go.id/pengumuman
  35. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) = https://www.kominfo.go.id/content/detail/51685/pengumuman-seleksi-pppk-di-lingkungan-kementerian-kominfo-ta-2023/0/pengumuman
  36. Jawa Tengah = https://bkd.jatengprov.go.id/
  37. Jawa Timur = https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023
  38. Jawa Barat = https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023
  39. DKI Jakarta = https://bkddki.jakarta.go.id/
  40. I. Yogyakarta = https://bkd.jogjaprov.go.id/
  41. Bali = https://bkpsdm.baliprov.go.id/
  42. Kalimantan Timur = https://bkd.kaltimprov.go.id/
  43. Riau = https://bkd.riau.go.id/
  44. Padang = https://bkd.padang.go.id/
  45. Batam = https://bkpsdm.batam.go.id/
  46. IKN = https://www.ikn.go.id/en/karier
  47. NTT = https://bkd.nttprov.go.id/
  48. NTB = https://bkd.ntbprov.go.id/
  49. Sulawesi Selatan = https://bkd.sulselprov.go.id/
  50. Sulawesi Utara = https://www.sultraprov.go.id/

Tips Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS 2023, masih ada peluang untuk memberikan klarifikasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Jika Anda melihat pemberitahuan bahwa Anda tidak lolos, periksa alasannya yang tercantum dalam sistem.
  • Klik opsi ‘Ajukan Sanggahan’.
  • Sistem akan menampilkan formulir sanggahan yang akan memberikan informasi tentang syarat yang belum terpenuhi, dokumen yang Anda unggah, dan tempat untuk menulis alasan sanggahan.
  • Klik ‘Lihat’ untuk memeriksa dokumen yang Anda unggah.
  • Isi alasan sanggahan Anda.
  • Tandai kotak disclaimer yang menunjukkan kesiapan Anda untuk menerima konsekuensi hukum jika alasan yang Anda sampaikan tidak sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  • Klik ‘Selesai Proses Sanggahan’.
  • Setelah muncul pemberitahuan tentang persyaratan dari sistem pendaftaran, klik ‘Oke’.
  • Setelah muncul pertanyaan apakah Anda yakin ingin mengajukan sanggahan, klik ‘Ya’.
  • Anda akan menerima konfirmasi bahwa pengajuan sanggahan berhasil.
  • Jika sanggahan Anda diterima, halaman ‘Resume Pendaftaran’ akan menampilkan pemberitahuan ‘Selamat! Anda telah berhasil melewati tahap administrasi berkas’.
  • Cetak kartu digital Anda.

Peraturan Masa Sanggah Seleksi CPNS 2023

Di bawah ini, kami akan menguraikan beberapa aturan yang berkaitan dengan pengajuan Sanggah CPNS 2023 dan jangka waktu yang berlaku selama tahap seleksi administrasi:

  • Pengajuan sanggah tidak dimaksudkan untuk mengoreksi kesalahan yang mungkin telah dilakukan oleh pelamar selama proses pendaftaran.
  • Ketika mengajukan alasan sanggah melalui fitur Ajuan Sanggah, pastikan alasan yang Anda sampaikan didasarkan pada fakta yang benar, realistis, tidak dilebih-lebihkan, dan didukung oleh dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.
  • Jika Anda menyadari adanya kesalahan dalam data yang telah Anda kirimkan pada saat pendaftaran, kami sarankan untuk tidak menggunakan fitur Ajuan Sanggah, karena hal ini tidak akan berdampak pada hasil verifikasi yang telah dilakukan.
  • Penting untuk diingat bahwa jika alasan sanggah yang Anda ajukan tidak sesuai dengan dokumen yang Anda unggah sebelumnya, Anda harus siap menerima konsekuensi hukuman yang mungkin timbul.
  • Jika Anda tidak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman kelulusan, maka pengajuan sanggah dari sumber selain sistem SSCASN tidak akan diterima.
  • Apabila ada tiga dokumen yang dianggap menjadi penyebab ketidaklolosan dalam seleksi administrasi, maka ketiga dokumen tersebut harus diajukan sanggahnya; Anda tidak bisa hanya mengajukan sanggah terhadap satu dokumen saja.
  • Harap dicatat bahwa setiap pelamar hanya memiliki satu kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Harap dicatat bahwa peserta dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023. Sanggahan ini tidak bertujuan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi tanpa disengaja selama proses pendaftaran. Setelah periode ini, periksalah pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggahan pada tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan