Kotakuid – Seleksi kompetensi tambahan untuk pelamar PPPK 2023 akan di ulas dalam ulasan kali ini.
Ada beberapa kategori untuk pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2023) yang akan ikut serta dalam seleksi kompetensi teknis tambahan yang berupa tes praktik kerja.
Diketahui, delapan kategori pelamar PPPK 2023 ini adalah peserta yang telah mendaftar pada jabatan fungsional tertentu.
Sementara itu, seleksi kompetensi teknis tambahan untuk para peserta PPPK 2023 ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Penting untuk dicatat, bahwa berdasarkan pada pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2023 tentang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Teknis BKN 2023.
Menjelaskan bahwa seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan untuk peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan juga nilai ambang batas wawancara.
Bobot nilai untuk pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan praktik kerja untuk peserta PPPK 2023 yaitu 50 persen (tidak menggugurkan).
Berikut ini adalah delapan diantara pelamar PPPK 2023 jabatan fungsional yang dimaksud, simak baik-baik ya.
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama – Arsiparis
- Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Terampil – Arsiparis
- Terampil – Pranata Komputer
- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Materi Pokok Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023
Adapun, untuk materi seleksi kompetensi teknis tambahan untuk para peserta PPPK 2023 yakni berupa praktik kerja, sebagai berikut:
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan. Praktik membuat policy brief bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Praktik membuat policy brief terkait pengelolaan Aparatur Sipil Negara
- Ahli Pertama – Arsiparis. Pengelolaan arsip fisik/digital dan Penyajian informasi arsip.
- Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat. Menyusun naskah profil lembaga (storyboard) serta membuat video profil lembaga, menyusun naskah pelayanan informasi serta kehumasan dalam bentuk pidato, serta menulis latar fakta untuk konferensi pers atau siaran pers.
- Ahli Pertama – Pranata Komputer. Melakukan pembuatan aplikasi (tujuan untuk penempatan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, serta Kantor Regional), Melakukan Data Management dan DB management serta melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan di Direktorat Pengelolaan Data serta Penyajian Informasi Kepegawaian)
- Terampil – Arsiparis. Pengelolaan arsip fisik atau digital dan penyajian informasi arsip.
- Terampil – Pranata Komputer. Melaksanakan pembagian IP Address LAN Kantor; mengidentifikasi masalah di dalam komputer, jaringan, serta keamanan teknologi informasi, dan mengolah data serta membuat visualisasi penyajian informasi.
- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur. Pengelolaan serta administrasi pelayanan Manajemen Aparatur Sipil Negara yang meliputi Peninjauan Masa Kerja, Kenaikan Pangkat, Pensiun Pegawai Negeri Sipil, serta Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Jadwal Pengumuman Ujian Kompetensi PPPK 2023 dan Tahap Selanjutnya
Ada lima tahapan lanjutan yang akan dilewati oleh para peserta tes PPPK 2023 setelah seleksi kompetensi berakhir. Diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Demikian penjelasan mengenai kategori seleksi tambahan PPPK 2023. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat.









