Kotakuid – Agar bisa lolos tahap SKD CPNS 2023, para pelamar harus mengetahui passing grade atau nilai minimal yang harus dipenuhi pada seleksi ini.
Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau tes SKD CPNS 2023 sebentar lagi akan dilaksanakan.
Menurut jadwal pelaksanaan yang dirilis secara resmi oleh BKN, pelaksanaan SKD CPNS 2023 dijadwalkan pada tanggal 9-18 November 2023 mendatang.
Sebagai informasi tambahan, passing grade adalah nilai ambang batas SKD CPNS 2023. Dan nantinya akan menentukan apakah pelamar bisa lanjut pada tahap selanjutnya atau tidak.
Bagi para pelamar yang lolos tahap SKD, nantinya diwajibkan untuk ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di instansi masing-masing.
Aturan tentang passing grade SKD CPNS 2023 telah tercantum di dalam Kemenpan RB No. 651 Tahun 2023. Yakni tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Untuk passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum, cumlaude dan diaspora, penyandang disabilitas, ataupun putra-putri Papua yaitu sebagai berikut.
1. Formasi Umum CPNS 2023
– Passing grade Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 dari nilai tertinggi yaitu 150
– Passing grade Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 dari nilai tertinggi yaitu 175
– Passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dari nilai tertinggi yaitu 225
2. Formasi Lulusan Cumlaude dan Diaspora CPNS 2023
– Nilai kumulatif SKD: minimum 311
– Nilai TIU: minimum 85
3. Formasi Penyandang Disabilitas CPNS 2023
– Nilai kumulatif SKD: minimum 286
– Nilai TIU: minimum 60
4. Formasi Putra-Putri Papua CPNS 2023
– Nilai kumulatif SKD: minimum 286
– Nilai TIU: minimum 60.
Sebagai informasi tambahan, untuk nilai kumulatif tertinggi dalam SKD CPNS 2023 yaitu sebesar 550.
Sedangkan jumlah soal TWK sebanyak 30 butir soal, TIU 35 butir soal, dan TKP sebanyak 45 butir soal.
BKN juga menambahkan bobot soal TWK dan TIU nilai 5 (untuk jawaban benar) dan 0 (untuk jawaban yang salah atau tidak menjawab).
Selain itu, khusus soal TKP mempunyai bobot jawaban benar paling rendah dijawab 1 dan paling tinggi 5, serta 0 untuk soal yang tidak berhasil dijawab.
Demikian informasi tentang passing grade SKD CPNS 2023, siapkan diri dengan baik agar mendapatkan hasil yang maksimal!









