Begini Cara Cek Nilai Tertinggi Tahapan Tes SKD CPNS 2023

- Penulis

Rabu, 15 November 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Cara Cek Nilai Tertinggi Tahapan Tes SKD CPNS 2023

Begini Cara Cek Nilai Tertinggi Tahapan Tes SKD CPNS 2023

KotakuID – Seleksi CPNS 2023 pada saat ini masih dalam tahapan penyelenggaraan Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau yang disebut Tes SKD.

Di tahapan tes SKD ini para peserta CPNS 2023 akan melakukan ujian kompetensi yang mana terdapat 3 macam jenis soal tes.

3 jenis soal tes yang diujiankan pada tes SKD CPNS ini adalah Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Para peserta CPNS wajib mendapatkan nilai yang tinggi dalam tes SKD ini agar bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Adapun, untuk nilai tertinggi tes SKD CPNS 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah sebanyak 550 poin.

Dalam masing-masing jenis tes pemerintah juga telah memasang passing grade.

Adapun , untuk batas nilai ambang atau passing grade pada tes SKD CPNS 2023 yakni sebagai berikut:

Pelamar Umum

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166
  • Nilai Kumulatif maksimal: 550

Pelamar Cumlaude

  • TIU: 85
  • Nilai Kumulatif Minimal: 311

Pelamar Diaspora

  • TIU: 85
  • Nilai Kumulatif Minimal: 311

Pelamar Penyandang Disabilitas

  • TIU: 60
  • Nilai Kumulatif Minimal: 286

Pelamar Putra/Putri Wilayah Papua

  • TIU: 60
  • Nilai Kumulatif Minimal: 286

Pengadaan Tes SKD CPNS 2023 telah dilaksanakan sejap pada tanggal 9 November dan berakhir pada tanggal 18 November 2023.

Jadi, pelaksanaan SKD CPNS 2023 ini telah resmi berjalan sejak beberapa hari.

Lalu, bagaimana cara melakukan pengecekan nilai atau skor Tes SKD CPNS 2023? 

Cara Melakukan Pengecekan Nilai SKD CPNS 2023

Cara pengecekan hasil tes SKD CPNS 2023 bisa dilakukan dengan menerapkan 2 cara yaitu:

Pertama, peserta SKD CPNS 2023 yang telah melakukan tes SKD sebenarnya sudah bisa mengetahui nilai pada saat selesai mengerjakan tes.

Nilai SKD kemudian akan dimunculkan pada layar monitor dengan terperinci dari masing-masing jenis tes ketika peserta telah selesai mengerjakan soal.

Cara kedua yakni peserta Tes SKD CPNS 2023 bisa melakukan pengecekan nilai SKD melalui situs https://sertificat.bkn.go.id/ ini. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Silahkan Anda kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
  2. Kemudian isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta di bagian kolom yang tersedia.
  3. Lalu, pilih tipe seleksi yaitu “Calon Pegawai Negeri Sipil
  4. Tekan “Unduh
  5. Jika sudah terunduh, maka Anda bisa melihat nilai SKD yang tertera di sertifikat.

Link Live Score Hasil Ujian Tes SKD CPNS 2023

Berikut ini adalah link resmi lie score hasil ujian tes SKD CPNS 2023.

1. BKN Pusat

2. Kanreg V BKN Jakarta

3. Kanreg VI BKN Medan

4. Kanreg I BKN Yogyakarta

5. Kanreg VII BKN Palembang

6. Kanreg XI BKN Manado

Jika Anda sebagai peserta mengalami kendala dalam mengunduh sertifikat, seperti sertifikat tidak ditemukan dan tidak muncul, maka peserta disarankan untuk:

  • Pemeriksaan Kembali: Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
  • Kontak BKN: Hubungi BKN melalui kanal resmi untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Anda sebagai peserta bisa memantu secara berkala mengenai update dari BKN dan kanal resmi terkait pengumuman hasil SKD CPNS KPK 2023 serta prosedur download sertifikat.

Itulah di atas pembahasan mengenai cara mengecek nilai SKD CPNS 2023. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.

Berita Terkait

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Secara Resmi PPPK R2,R3 dan R4 Akan diangkat Menjadi PPPK, TInggal menunggu Waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan

Berita Terbaru

Blogging

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Teh Hijau Baik untuk Tubuh

Minggu, 15 Feb 2026 - 07:51 WIB

Pendidikan

Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:04 WIB

Blogging

Evaluasi MBG: Dari Program Bantuan ke Investasi Masa Depan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:06 WIB

Pendidikan

Tumbuh vs Berkembang: Beda Tipis, Maknanya Jauh

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:58 WIB