Sanggahan Pelamar CASN 2023 Ditolak BKN? Cek Alasannya Disini!

- Penulis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggahan Pelamar CASN 2023 Ditolak BKN Cek Alasannya Disini

Sanggahan Pelamar CASN 2023 Ditolak BKN Cek Alasannya Disini

Kotakuid – Masa sanggahan seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 baru-baru ini telah berakhir.

Adapun masa sanggahan ini telah memberikan peserta kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika merasa ada ketidaksesuaian pada hasil seleksi mereka. Akan tetapi, tidak semua peserta yang mengajukan sanggah bisa berhasil lolos seleksi.

Jika lamaran Anda masih dianggap TMS (Tidak Memenuhi Syarat), berarti ada beberapa kemungkinan penyebab yang harus diperhatikan.

Penyebab Sanggahan Pelamar CASN 2023 Ditolak

Adapun penyebab sanggahan pelamar CASN 2023 ditolak yaitu sebagai berikut.

  1. Sanggahan Tidak Valid. Sanggahan yang telah diajukan harus bisa memenuhi syarat dan berdasarkan alasan yang jelas. Jika hasil sanggahan Anda tidak valid, maka Anda akan tetap dinyatakan TMS.
  2. Alasan Sanggah Tidak Realistis. Alasan sanggah harus berdasarkan dengan fakta yang bisa Anda buktikan. Sanggahan dengan alasan yang tidak realistis dan tidak berdasar dalam dokumen yang ada akan mempersulit peluang untuk lolos.
  3. Kesalahan Ada di Tangan Peserta Seleksi. Terkadang, para peserta membuat kesalahan saat mengunggah dokumen dan mengisi data ketika mendaftar. Hal inilah yang membuat panitia tidak bisa meloloskan peserta.
  4. Sanggahan Tidak Sesuai Dokumen. Ketidaksesuaian sanggahan dengan dokumen juga bisa menyebabkan tidak lolos sanggah administrasi CPNS dan PPPK 2023. Sanggahan harus bersifat konsisten dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Jika alasan sanggahan Anda tidak sesuai pada dokumen yang ada, maka sanggahan Anda akan ditolak.
  5. Mengajukan Sanggah Tidak Tepat Waktu. Sanggahan harus diajukan dalam jangka waktu tertentu. Hal ini artinya, jika Anda melewatkan batas waktu yang ada, maka sanggahan panitia bisa menolak sanggahan Anda.
  6. Kualifikasi Memang Tidak Memenuhi Syarat. Terakhir, kemungkinan ada kesalahan pada kualifikasi Anda yang bisa membuat Anda tidak memenuhi syarat. Hal ini bisa terjadi jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi yang mengadakan seleksi.

Untuk bisa mengetahui hasil akhir seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, Anda bisa memeriksanya lewat laman resmi SSCASN.

Di halaman ini, Anda akan menemukan keterangan apakah Anda dinyatakan lolos ataupun tidak.

Jika Anda lolos, maka Anda bisa bersiap-siap untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes SKD yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2023 mendatang.

Pastikan Anda terus memantau perkembangan tahapan seleksi ini dan bersiap sebaik mungkin untuk menghadapinya. Semoga berhasil ya!

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru