Kotaku.id – Pemerintah secara resmi menyiapkan sebanyak 2.302.543 lowongan untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024. Rinciannya, Instansi Pusat diketahui mendapatkan 429.183 formasi, yang mana terbagi menjadi 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK.
Untuk instansi Daerah atau pemda diketahui memperoleh sebanyak 1.867.333 formasi, yang terdiri atas 483.575 lowongan CPNS dan 1.383.758 PPPK. PPPK 2024 instansi daerah mempunyai kuota formasi sebagai berikut ini guru 419.146, tenaga kesehatan 417.196, serta tenaga teknis 547.416.
Jumlah formasi PPPK yang tersedia pada seleksi 2024 yakni 1.605.694, yang mana merupakan gabungan dari formasi PPPK instansi pusat dan daerah.
Formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan adalah sebanyak 6.027. Sedangkan untuk formasi CPNS 2024 yang bisa dilamar oleh para pelamar umum dan fresh graduate yakni sebanyak 690.822 formasi.
Formasi PPPK 2024 diketahui sebanyak 1,6 juta yang diumumkan oleh Menteri PANRB Azwar Anas sepenuhnya untuk pelamar dari pegawai honorer.
Akan tetapi, jumlah formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 yang nantinya ditentukan, akan bergantung pada usulan kebutuhan yang telah disampaikan oleh masing-masing instansi.
Contohnya pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemkab Lomteng diketahui mengusulkan formasi CPNS 2024, karena ingin mengutamakan para tenaga honorer. Pemkab Lomteng menyampaikan bahwa pada 2024, formasi PPPK diketahui menjadi fokus usulan mereka.
Yakni dengan tujuan supaya tenaga non-ASN atau honorer bisa diberikan kesempatan dengan sebanyak-banyaknya.
“Memang kita (Pemkab Lombok Tengah) tidak mengusulkan yang CPNS karena kita masih memiliki PR (pekerjaan rumah) yang sangat banyak untuk non-ASN atau tenaga honorer ini, yang honorer K2 ini saja sisanya sekitar 380 belum lagi yang non-K2. Makanya ini yang kita perjuangkan melalui PPPK ini,” tegas Lalu Wardiyan.
Ia juga menambahkan, masih ada honorer yang tidak bisa mengubah status menjadi PPPK tahun ini, kenapa demikian?
“Meski kita prioritaskan honor daerah kita lewat PPPK ini, tetapi memang tidak mungkin semua honorer daerah kita bisa tertampung semuanya lewat PPPK, karena memang jumlahnya cukup banyak,” jelasnya.
Pada tahun ini, mereka berencana akan mengajukan sebanyak 1.665 formasi PPPK yang mana terbagi menjadi formasi guru 810 dan tenaga kesehatan 225 dan formasi lainnya untuk sisanya.
Ia juga menyampaikan, untuk perencanaan kebutuhan PPPK ini akan ada beberapa tahapan yang akan dijalan. Yakni mulai dari membuat analisis beban kerja (ABK) serta peta jabatan.
Tujuannya yakni untuk menjamin bahwa jumlah formasi yang diajukan bisa sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah tersebut.









