Rekrutmen Guru PPPK Tetap Prioritas Tahun 2024

Kotaku.id – Rekrutmen Guru PPPK Tetap Prioritas Tahun 2024 – Sekitar 298.000 guru yang merupakan aparatur sipil negara dan memiliki status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK, telah menyelesaikan persiapan mereka dan siap diumumkan pada Jumat, tanggal 22 Desember 2023 kemarin ini. Penambahan jumlah Guru PPPK ini diyakini oleh pemerintah dapat memenuhi target rekrutmen sebanyak 1 juta guru pada tahun 2024, mengingat hal tersebut termasuk dalam prioritas pemenuhan layanan dasar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil kelulusan guru PPPK dijadwalkan akan dilakukan paling lambat pada tanggal 22 Desember 2023 kemarin ini. Hal ini dikarenakan sebelumnya perlu dilakukan proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data, seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta prioritas 1 (P1), hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi sertifikasi pendidik.
Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menjelaskan bahwa seleksi guru PPPK dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Dalam pengumuman tahun 2023 ini, diinformasikan bahwa tidak akan ada masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tersebut.
Rekrutmen Guru PPPK Tetap Prioritas Tahun 2024 Mendatang

Nunuk mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam proses pengumuman formasi guru PPPK tahun 2023 ini. Dalam pandangannya, kesalahan harus dihindari dan ke telitian harus menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa batas maksimal pengumuman hasil rekrutmen adalah pada tanggal 22 Desember. Dengan penuh harapan, Nunuk berharap bahwa dari total formasi guru PPPK sebanyak 298.000 pada tahun ini, semua posisi dapat terisi dengan baik. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban Kemendikbudristek pada tahun depan dan memastikan kelancaran pendidikan.
Adapun dari target besar rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1 juta, sudah tercapai sekitar 800.000 guru pada tahun 2023 sekarang ini. Untuk tahun 2024, diprediksi bahwa sekitar 300.000 guru akan direkrut. Proses rekrutmen ini tidak hanya ditujukan untuk mencapai target 1 juta guru, tetapi juga untuk menggantikan posisi guru-guru yang sudah waktunya masa pensiun.
Nunuk menjelaskan bahwa Kemendikbudristek berencana mengembangkan ruang talenta guru yang terdiri dari para guru yang telah lulus rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pihak sekolah akan diberi kebebasan untuk memilih guru yang sesuai dengan kebutuhan, dan rekrutmen guru honorer di sekolah-sekolah milik pemerintah daerah tidak akan diizinkan lagi.
Menurut Nunuk, kaitannya dengan karier guru PPPK saat ini sedang menjadi fokus dalam perumusan Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta aturan turunannya. Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada guru PPPK seperti yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk peluang untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Tentang karier PPPK, semuanya tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dengan turunan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah dirumuskan untuk mengatur pola karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rincian pola karier ini masih dalam tahap perumusan, tetapi sudah dipastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan memiliki peluang yang setara untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” ungkap Nunuk.
Mengenai status guru PPPK, Nunuk menjelaskan bahwa mereka memiliki status kontrak dengan durasi 1-5 tahun. Ia berharap bahwa guru kontrak dapat bertahan hingga mencapai usia pensiun. Dengan adanya durasi kontrak atau perjanjian kerja tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi kesibukan dalam mencari guru secara terus-menerus. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan bahwa ke depannya nanti tidak akan lagi ada guru non-ASN di sekolah-sekolah negeri.
Dalam konteks yang berbeda, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengusulkan agar guru swasta, guru TK, dan tenaga kependidikan di Indonesia mendapatkan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Unifah berpendapat bahwa guru swasta yang diangkat menjadi PPPK seharusnya dapat kembali ditempatkan di sekolah-sekolah swasta, yang dianggap sebagai penyangga utama mutu pendidikan nasional.
ASN Pelayanan Dasar

Sementara berlangsung pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, dan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di Istana Merdeka pada Selasa tanggal 12 Desember tahun 2023 lalu.
Anas menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memusatkan perhatiannya pada penyelesaian isu-isu yang berkaitan dengan tenaga kerja non-ASN sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). Walaupun demikian, Anas menyatakan bahwa kemungkinan pemerintah akan membuka peluang untuk merekrut sumber daya manusia yang baru.
Dalam konteks ini, Menteri Abdullah Azawar Anas mengungkapkan, “Kami sebelumnya telah menginformasikan kebutuhan akan fresh graduate yang lebih besar, meskipun keputusan final belum diambil, masih dalam tahap penelaahan yang mendalam. Kami meminta agar dilakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan jumlah yang diperlukan, termasuk di antaranya para dokter, guru, dan tenaga manusia di bidang digital yang nantinya akan direkrut.”
Demikianlah, pernyataan tersebut mencerminkan sikap pemerintah yang tengah mempertimbangkan dengan serius langkah-langkah yang akan diambil guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan teknologi informasi.