Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Terupdate! PPPK Guru P1 Tidak Perlu Cetak Kartu Ujian, Ini Informasinya

Terupdate! PPPK Guru P1 Tidak Perlu Cetak Kartu Ujian, Ini Informasinya

Terupdate PPPK Guru P1 Tidak Perlu Cetak Kartu Ujian Ini Informasinya

KotakuID – PPPK guru P1 saat ini sedang berbahagia, karena mereka tidak perlu lagi mencetak kartu ujian.

PPPK guru P1 saat ini tidak disibukkan lagi dengan hal pencetakan kartu ujian sama halnya dengan pelamar kategori yang lain.

Sama seperti PPPK dengan kategori P2 dan P3 harus tetap mencetak Kartu ujian dan ikut serta dalam seleksi kompetensi.

Untuk PPPK guru kategori P1 hanya perlu menunggu pengumuman penempatan unit kerja tahun 2023.

Untuk PPPK guru yang berhasil lolos passing grade di tahun 2022 akan menjadi prioritas untuk mendapatkan penempatan dalam seleksi CASN tahun 2023.

Namun, untuk PPPK guru P1 yang akan mencetak kartu ujian tetap diberikan akses, namun hanya sebagai kebutuhan dokumentasi saja. Akan tetapi, keterangan tentang waktu, lokasi dan sesi akan dikosongkan.

Ada sebanyak 50.248 guru P1 yang tidak perlu lagi mencetak dan mengikuti seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2023.

Tapi, sebanyak 1.276 juga PPPK guru P1 tidak bisa mengikuti pengadaan CASN 2023 karena berbagai hal.

Menurut Nunuk Suryani Dirjen GTK Kemendikbudristek pada tanggal 5 Oktober 2023 pemerintah daerah bisa mengambil opsi lain. Sedangkan untuk PPPK guru kategori P1 di wilayahnya yang seharusnya mendapat penempatan pada pengadaan CASN 2023.

Lanjut Nunuk Suryani menegaskan pemerintah daerah bisa mengadakan seleksi kompetensi tambahan untuk bisa mengakomodasi PPPK guru kategori P1 yang tidak tercover dalam pengadaan PPPK tahun 2023.

Oeh sebab itu, Nunuk Suryani berharap kepada para PPPK guru P1 untuk tetap memantau perkembangan kebijakan pemerintah daerahnya di masing-masing terkait seleksi kompetensi tambahan.

Kesimpulannya adalah PPPK guru P1 yang tercover dalam pengadaan CASN tahun 2023 tidak perlu lagi mencetak kartu ujian, tapi hanya perlu menunggu penempatan tahun 2023.

Selanjutnya, untuk PPPK guru P1 yang masih belum tercover, harus bersabar dan tetap memantau perkembangan dari pemerintah daerah masing-masing terkait dengan usulan untuk mengadakan seleksi tambahan

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Terbagi Menjadi 2 Bagian

Para peserta PPPK wajib ketahui hal penting dibawah ini.

Karena, laman menpan.go.id telah mengeluarkan informasi mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK.

Dalam seleksi kompetensi PPPK dilingkup KemenPANRB diketahui terbagi menjadi 2 jenis.

2 jenis ini meliputi seleksi kompetensi berbasis CAT serta seleksi kompetensi teknis tembahan.

Adapun, untuk jenis seleksi kompetensi tersebut memiliki jadwal dan lokasi yang berbeda.

Sehingga diharapkan para peserta PPPK dilingkup KemenPANRB untuk bisa menyimak ulasan ini sampai habis.

Untuk seleksi kompetensi berbasis CAT dilakukan pada tanggal 10 November sampai 4 Desember 2023.

Dan untuk seleksi kompetensi berbasis CAT ini akan dilakukan di 24 titik lokasi.

Peserta PPPK bisa melihat titik lokasi ujian di kartu ujian yang menjadi persyaratan untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi.

Sedangkan untuk seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan pada tanggal 15 November sampai 6 Desember 2023.

Dan khusus untuk seleksi kompetensi teknis tambahan ini peserta diwajibkan menyiapkan ruangan tempat ujian sendiri.

Sebab dalam seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan secara daring.

 “Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian dan wajib sendiri di dalam ruangan tanpa ditemani oleh siapapun,” tertulis dalam surat Pengumuman No. B/212/S.KP.01.00/2023.

Sebagai informasi tambahan, bahwa jadwal seleksi kompetensi di atas bisa berubah sewaktu-waktu.

Sehingga para peserta PPPK diwajibkan untuk selalu memantau informasi terbaru yang dikeluarkan oleh KemenPANRB.

Semoga informasi di atas bisa bermanfaat bagi Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan