Kotaku
Beranda Pendidikan Untuk Guru PPG Terancam Dihapus? Kemdikbud Tegaskan Semua Guru Harus Lulus Sertifikasi

PPG Terancam Dihapus? Kemdikbud Tegaskan Semua Guru Harus Lulus Sertifikasi

sekarang.id – Polemik seputar rencana penghapusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali mencuat ke permukaan. Meski sempat menuai berbagai spekulasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan bahwa rencana tersebut masih berlanjut dalam kerangka transformasi pendidikan nasional. Di sisi lain, pemerintah tetap menargetkan agar seluruh guru di Indonesia lulus sertifikasi sebagai bentuk peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik.

Transformasi Pendidikan Lewat Sertifikasi

Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama ini menjadi syarat utama bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi seorang guru. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul wacana bahwa PPG akan dihapus atau digantikan dengan mekanisme sertifikasi yang lebih efisien dan terintegrasi dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI, perwakilan Kemdikbudristek menegaskan bahwa penghapusan PPG bukan berarti mengabaikan proses sertifikasi. Justru sebaliknya, pemerintah tengah menyiapkan sistem baru yang memungkinkan seluruh guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, untuk lulus sertifikasi secara merata dan adil.

Mengapa PPG Dipertimbangkan untuk Dihapus?

Beberapa alasan mendasar menjadi pertimbangan penghapusan PPG dalam formatnya yang sekarang. Pertama, biaya penyelenggaraan PPG dinilai cukup tinggi, baik bagi pemerintah maupun peserta. Kedua, banyak guru merasa kesulitan untuk mengikuti proses seleksi dan pelaksanaan PPG karena keterbatasan waktu, akses, serta kendala administratif lainnya.

Selain itu, PPG juga dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan. Banyak guru yang telah mengajar bertahun-tahun tetapi belum memiliki sertifikasi karena terganjal sistem seleksi PPG. Di sinilah pemerintah melihat perlunya perubahan strategi, dengan tetap menjaga kualitas, namun memberikan akses yang lebih inklusif dan praktis bagi guru di seluruh pelosok negeri.

Kemdikbud Tetap Targetkan Semua Guru Lulus Sertifikasi

Terlepas dari wacana penghapusan PPG, Kemdikbudristek memiliki komitmen kuat untuk mensertifikasi seluruh guru yang memenuhi kriteria. Melalui pernyataan resminya, Kemdikbud menyatakan bahwa sertifikasi guru adalah bagian penting dari program peningkatan mutu pendidikan nasional. Sertifikasi bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa tenaga pengajar memiliki standar kompetensi minimal yang dibutuhkan di kelas.

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan skema sertifikasi yang lebih fleksibel dan kontekstual. Salah satu opsinya adalah memberikan pengakuan terhadap pengalaman mengajar dan portofolio kinerja guru sebagai bagian dari penilaian sertifikasi.

“Prinsipnya, semua guru harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk lulus sertifikasi. Kami sedang merancang sistem yang tidak hanya berbasis pelatihan formal, tetapi juga mengakui praktik-praktik baik yang telah dilakukan guru selama bertahun-tahun di lapangan,” jelas Nunuk.

Tantangan yang Dihadapi Guru

Meskipun semangat sertifikasi guru sangat baik, realitas di lapangan tidak selalu seindah yang direncanakan. Banyak guru honorer yang masih kesulitan mengakses program PPG karena syarat yang cukup ketat. Ada pula yang terkendala usia, status kepegawaian, hingga persoalan administrasi yang berbelit.

Beberapa guru yang telah lulus seleksi PPG justru menghadapi tantangan baru berupa pembiayaan mandiri, waktu belajar yang berbenturan dengan jadwal mengajar, hingga tekanan untuk menyelesaikan berbagai tugas dalam waktu singkat. Tak sedikit yang akhirnya memilih mundur atau gagal menyelesaikan program.

Dengan latar belakang ini, wacana penghapusan PPG justru memunculkan harapan baru. Banyak guru berharap pemerintah menghadirkan sistem sertifikasi yang lebih realistis, mudah diakses, dan mengakui kontribusi nyata mereka di lapangan.

Alternatif Sistem Sertifikasi: Apa yang Sedang Disiapkan?

Salah satu pendekatan yang tengah dikembangkan adalah sistem RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). Melalui RPL, pengalaman mengajar seorang guru bisa dikonversi menjadi poin penilaian dalam proses sertifikasi. Dengan demikian, guru yang telah lama mengabdi tidak perlu lagi mengikuti proses PPG secara penuh, tetapi cukup mengikuti penilaian portofolio dan asesmen kompetensi.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi pendidikan yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata, bukan sekadar administratif.

Selain RPL, Kemdikbud juga sedang menyusun platform digital yang memungkinkan guru mengikuti pelatihan daring secara terstruktur, terpantau, dan tersistem. Pelatihan-pelatihan ini nantinya dapat menjadi bagian dari akumulasi sertifikasi, tanpa harus mengorbankan waktu mengajar di kelas.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Berbagai organisasi profesi guru, seperti PGRI dan IGI, memberikan tanggapan beragam terkait rencana penghapusan PPG. Secara umum, mereka mendukung transformasi sistem sertifikasi, selama tidak menurunkan kualitas dan tetap memberikan penghargaan terhadap profesionalisme guru.

Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim, menyampaikan bahwa proses sertifikasi seharusnya tidak memberatkan guru secara finansial maupun administratif. “Sudah saatnya kita berpindah dari sistem yang kaku ke sistem yang lebih humanis dan menghargai pengalaman guru. Selama itu dilakukan dengan standar mutu yang jelas, maka patut didukung,” ujarnya.

Harapan Guru di Masa Mendatang

Dengan berbagai wacana dan rencana yang sedang disiapkan, para guru tentu berharap agar sistem sertifikasi yang baru lebih adaptif terhadap kondisi nyata di lapangan. Guru-guru honorer di daerah terpencil, yang selama ini sering terpinggirkan, membutuhkan akses yang setara untuk diakui sebagai pendidik profesional.

Jika sistem baru bisa diimplementasikan dengan baik, maka akan muncul dampak berantai yang positif: kesejahteraan guru meningkat, motivasi mengajar lebih tinggi, dan pada akhirnya mutu pendidikan nasional akan naik secara signifikan.

Kesimpulan

Rencana penghapusan PPG bukanlah akhir dari sertifikasi guru, melainkan pintu masuk menuju sistem yang lebih baik. Kemdikbudristek tengah menyiapkan berbagai mekanisme agar seluruh guru dapat lulus sertifikasi dengan adil, efisien, dan tetap berkualitas. Transformasi ini menjadi bagian penting dari langkah besar pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Para guru, sebagai garda terdepan pendidikan, sudah seharusnya mendapatkan kemudahan dalam proses pengakuan profesinya. Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang konsisten, cita-cita agar seluruh guru di Indonesia tersertifikasi bukan lagi sekadar wacana, tetapi sebuah keniscayaan yang dapat dicapai dalam waktu dekat.

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan